BAB I
PENDAHULUAN
Rasulullah SAW., sebagai suri
teladan dan rahmatan lil'alamin bagi orang yang mengharapkan rahmat dan
kedatangan hari kiamat banyak menyebut Allah (al-ahzhab: 21) adalah pendidik
pertama dan terutama dalam dunia pendidikan islam. Proses transformasi ilmu
pengetahuan, internalisasi nilai-nilai spiritualisme dan bimbingan emosional
yang dilakukan Rasulullah dapat dikatakan sebagai mukjizat luar biasa, yang
manusia apa dan di mana pun tidak dapat melakukan hal yang sama.
Gambaran dan pola pendidikan Islam
di periode Rasulullah SAW. Di Makah san Madinah adalah sejarah masa lalu yang
perlu kita ungkapkan kembali, sebagai bahan perbandingan, sumber gagasan,
gambaran strategi menyuseskan pelaksanaan proses pendidikan Islam. Pola
pendidikan di masa Rasulullah SAW., tidak terlepas dari metode, evaluasi,
materi, kurikulum, pemdidikan, peserta didik, lembaga, dasar, tujuan dan
sebagainya yang bertalian dengan pelaksanaan pendidikan Islam, baik secara
teoritis maupun praktis.
Kondisi sosiokultural masyarakat
pra-islam. Terutama pada masyarakat Makkah dan Madinah sangat mempengaruhi pola
pendidikan periode Rasulullah di Makah dan Madinah. Secara kuantitas
orang-orang yang masuk islam pada fase Makkah lebih sedikit daripada
orang-orang yang masuk islam pada fase Madinah. Hal tersebut di antaranya
disebabkan oleh watak dan budaya nenek moyang mereka sedangkan masyarakat
Madinah lebih mudah dimasuki ajaran islam karena kondisi masyarakat, khususnya
Aus dan Khazraj, sangat membutuhkan seorang pemimpin, untuk melenturkan
pertikaian sesama mereka dan sebagai “pelindung” dari ancaman kaum Yahudi,
disamping sifat penduduknya yang lebih ramah yang dilatarbelakangi kondisi
geografis yang lebih nyaman dan subur. Penulis mencoba mengungkapkan pola
pendidikan islam periode Rasulullah SAW. Yang dapat dibedakan menjadi dua fase,
yaitu (1) fase Makkah; (2) fase Madinah
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Fase Makkah
1.
Da’wah
Seperti
sejarah tertulis yang menjelaskan kondisi Mekkah sejak awal merupakan tempat
perdagangan yang sangat pesat dengan ciri umum penduduk Mekkah dan kebiasaannya
berdagang ke luar Mekkah. Ini semua menjadi bekal bagi kita untuk memahami
konteks sosio-religius pada dakwah islam fase Mekkah.
Mengingat
pentingnya sebuah suku dalam komunitas Mekkah, maka Nabi diperintahkan untuk
mula-mula menyebarkan Islam di kalangan kerabatnya1
-seperti besarnya pengaruh suku Quraisy di kalangan penduduk Mekkah yang
karenanya bisa dibayangkan betapa terpukulnya Muhammad SAW ketika ia
mengumpulkan keluarganya dalam suatu jamuan santai dan mengajak mereka ke jalan
Allah, namun ternyata keluarganya menolak dan hanya Ali bin Abi Thalib yang
berani dan mau menjadi pembantunya. Puluhan orang yang hadir mentertawakan
Muhammad dan Ali. Tidak seorangpun menyadari bahwa beberapa di antara para
undangan ini akan ditebas oleh Ali di medan Badr, empat belas tahun kemudian,
sebagai bukti kesungguhan Ali.
Besarnya
pengaruh suku Quraisy di Mekkah jugalah yang salah satunya bisa membuat Hamzah
memeluk Islam, yakni ketika Abu Jahl dari bani Hanzhalah mencaci dan mengejek
Muhammad, lalu orang-orang melapor pada Hamzah dan serta merta Hamzah-lah yang
menghajar kepala Abu Jahl dengan busur panahnya. Insiden ini akan berbuntut
panjang kalau saja spirit suku saat itu tidak segera padam.
Ketika Abu
Thalib masih hidup, bani Hasyim memberikan perlindungan pada Muhammad dan tidak
ada yang berani membunuh Muhammad karena Baninya akan membalas nantiny.
Ketika Islam
hadir di Mekkah dapatlah kita baca dalam beberapa literatur bahwa pada fase
Mekkah bercirikan ajaran Tauhid. Tetapi sesungguhnya bukan hanya persoalan
teologis semata, juga seruan Islam akan keadilan sosial, perhatian pada nasib
anak yatim, fakir miskin dan pembebasan budak serta ajaran Islam akan persamaan
derajat manusia, yang menimbulkan penolakan keras penduduk Mekkah pada
Muhammad. Bagi mereka, agama ini tidak hanya “merusak” ideologi dan teologi
mereka, tetapi juga “merombak” kehidupan sosial mereka.
Nabi Muhammad diutus dengan
al-Qur’an sebagai penyangga utamanya. Oleh karena masyarakat jahiliyah sangat
menyukai dengan kesusastraan. Maka, al-Qur’an diturunkan dengan bahasa sastra
yang lazim dipakai masyarakatnya. Itu semua didasarkan yaitu :
- untuk menyesuaikan diri dengan tradisi masyarakatnya (agar komunikatif)
- untuk menantang dan mengungguli syair-syair jahiliyah.
Dalam menyampaikan risalah Tuhan,
nabi Muhammad SAW menemui gangguan dan rintangan yang keras. Rintangan itu
dapat berupa ancaman pembunuhan dari masyarakat kafir Quraisy. Oleh karena
beratnya penderitaan yang ditanggung kaum muslimin, Nabi Muhammad SAW
memerintahkan sahabatnya mencari suaka ke Ethiopia. Pemimpin negeri Ethiopia
Raja Negus menolak ekstradisi para imigran islam yang dituntut oleh kaum
Quraisy.
Ajakan ajakan Nabi Muhammad SAW
kepada masyarakat Makkah sama sekali tidak menarik buat sebagian besar penduduk
Makkah, sehingga mereka bukan saja tidak menerima ajakan tersebut, tetapi lebih
dari itu mereka berusaha menghalangi dan melenyapkan ajaran Islam. Reaksi
masyarakat Makkah saat itu terhadap ajakan Nabi Muhammad SAW timbul karena
beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Rivalitas tradisional ala Arab. Di kalangan kabilah-kabilah Arab senantiasa terjadi persaingan untuk merebut pengaruh dan kekuasaan. Bagi mereka yang lebih utama kekuasaan dan segalanya, sehingga kabilah-kabilah itu senantiasa berada dalam persaingan.
- Persamaan Hak. Islam yang diserukan oleh Nabi Muhammad SAW mengandung ajaran persamaan hak di antara manusia. Derajat manusia adalah makhluk Allah SWT yang harus saling menghormati dengan satu sama lain.
- Kekawatiran untuk dibangkitkan. Islam yang diserukan Nabi Muhammad SAW kepada masyarakat Makkah mengajarkan akan dibangkitkannya manusia kembali setelah mati dan dihari kebangkitkan nanti manusia dihisab dan mempertanggungjawabkan semua perbuatan di dunia.
- Tradisi nenek moyang. Orang Makkah sangat kuat memegang tradisi turun temurun dari nenek moyang mereka. Tradisi yang mereka pegang teguh dianggap sesuatu yang mutlak dan membawa keberuntungan sehingga mereka sulit untuk meninggalkannya dan maka dari itu Islam dianggap sebagai sesuatu yang baru dan tidak dapat mengganti yang lama.
- Masalah ekonomi. Orang Arab sebagian ada yang memahat patung yang menyerupai al-Lata, al-Uzza, Hubal dan al-Manata. Itulah salah satu mata pencaharian dalam kebutuhan hidup. Datangnya Islam yang melarang pemujaan kepada patung dan semacamnya ditanggapi oleh orang-orang Quraisy sebagai suatu tindakan politik ekonomi yang akan menghancurkan usaha mereka. Oleh sebab itu mereka enggan menerima ajakan Nabi Muhammad SAW .
2. Tahapan
pendidikan Islam pada Fase Makkah
Pola pendidikan yang dilakukan Rasulullah
sejalan dengan tahapan-tahapan dakwah yang disampaikannya kepada kaum Quraisy.
Dalam hal ini penulis membaginya kepada tiga tahap.
(1) Tahap Pendidikan Islam Secara Rahasia dan
Perorangan
Pada awal turunya wahyu pertama (the
first revelation) al-Qur'an surat 96 ayat 5, pola pendidikan yang dilakukan
adalah secara sembunyi-sembunyi, mengingat kondisi sosial-politik yang belum
stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Sebagai lembaga
pendidikan dan pusat kegiatan pendidikan islam yang pertama pada era awal ini
adalah rumah Arqam ibn Arqam.
(2) Tahap Pendidikan Islam Secara Terang-terangan
Pendidikan secara sembunyi-sembunyi
berlangsung selama tiga tahun, sampai turun wahyu berikutnya, yang
memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Ketika wahyu tersebut
turun, beliau mengundang keluarga terdekatnya untuk berkumpul di bukit Shafa,
menyerukan agar berhati-hati terhadap azab yang keras di kemudian hari (hari
kiamat) bagi orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai Tuhan Yang Esa dan
Muhammad sebagai utusan-Nya. Perihal dakwah secara terang-terangan dilakukan
oleh Rasulullah, seiring dengan jumlah sahabat yang semakin banyak dan untuk
meningkatkan jangkauan dakwah, karena diyakini dengan dakwah tersebut banyak
kaum Quraisy yang akan masuk Islam.
(3)Tahap Pendidikan Islam untuk Umum
Rasulullah mengubahb strategi
dakwahnya dari seruan yang terfokus keluarga dekat beralih kepada serua umum,
umat manusia secara keseluruhan. Seruan dalam skala “internaional” tersebut
didasarkan kepada perintah Allah, surat al-Hijr Ayat 94-95. Sebagai tindak
lanjut dari perintah tersebut, pada musim haji Rasulllah mendatangi kemah-kemah
para jamaah haji. Pada awalnya tidak banyak yang menerima, keuali sekelompok
jamaah haji dari Yastrib, kabilah Khazraj yang menerima dakwah secara antusias.
Dari sinilah inar Islam memancar ke luar Makkah.
b. Materi Pendidikan Islam
Materi pendidikan pada fase Makkah
dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu:
Pertama, materi pendidikan tauhid, materi
ini lebih difokuskan untuk memurnikan ajaran agama tauhid yang dibawa Nabi
Ibrahim, yang telah diselewengakan oleh masyarakat jahiliyah. Secara teori inti
ajaran tauhid terdapat dalam kandungan surat al-Fatihah Ayat 1-7 dan surat
al-Ikhlas Ayat1-5. Kemudian beliau mengajarkan cara bagaimana mengaplikasikan
pengertian tauhid tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, materi pengajaran al-Qur'an. Materi
ini dapat dirinci kepada: (1) Materi baca tulisal-Qur'an, untuk sekarang ini
disebut dengan materi imla' dan iqra'. (2) Materi mengahafal
ayat-ayat al-Qur'an, yang kemudian disebut dengan menghafal ayat-ayat suci
al-Qur'an. (3) Materi pemahaman al-Qur'an, saat ini disebut dengan materi fahmi
al-Qur'an atau tafsir al-Qur'an.
c. Metode Pendidikan Islam
Metode yang digunakan Rasulullah
dalam mendidik sahabatnya antara lain: (1) metode ceramah, menyampaikan wahyu
yang baru diterimanya dan memberikan penjelasan-penjelasanserta
keterangan-keterangannya; (2) dialog, misalnya dialg antara Rasulullah dengan
Mu'az ibn Jabal ketika Mu'az akan diutus sebagai kadi ke negeri Yaman; (3)
diskusi ata tanya jawab, sering sahabat bertanya kepada Rasulllah tentang suatu
hukaum, kemudian rsul menjawab; (4) metode perumpamaan, misalnya orang mukmin
itu laksana satutubuh, bila sakit salah satu anggota tubuh maka anggota tubuh
lainnya akan turut merasakannya; (5)metode kisah, misalnya kisah beliau dalam
perjalanan isra' dan miraj; (6) metode pembiasaan, membiasakan kaum muskimin
shalat berjamaah; (7) metode hafalan, misalnya para sahabat dianjurkan untuk
menjaga al-Qur'an dengan menghafalnya.
d. Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum pendidikan Islam pada
pperiode Rasulullah baik di Makkah maupun Madinah adalah al-Qur'an yang Allah
wahyukan sesuai dengan kondisi dan situasi, kejadian dan peristiwa yang dialami
umat Islam pada saat itu, Karena itu dalam praktiknya tidak saja logis dan
rasional, tetapi juga fitrah dan pragmatis. Hasil cara yng demikian dapat
dilihat dilihat dari sikap rohani dan mental para pengikutnya.
e. Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan Islam pada fase
Makkah ada dua macam tempat yaitu: (1) Rumah Arqam ibn Arqammerupakan tempat
pertama berkumpulnya kaum muslimin beserta Rasulullah untuk belajar hukum-hukum
dan dasar-dasar ajaran Islam. (2) Kuttab, pendidikan di kuttab
pada awalnya lebih terfokus pada materi baca tlis sastra, syair arab, dan
pembelajaran berhitung namun setelah datang Islam materinya ditambah dengan
materi baca tulis al-Qur'an dam memahami hukum-hukum islam. Adapun yang
mengajar di kuttab pada era awal Iskam adalah orang-orang non-Islam.
Demikian keadaan Nabi Muhammad SAW
selama berdakwah di Mekkah, sampai kemudian ia melakukan perjanjian dengan
beberapa orang utusan dari masyarkat kota Yastrib, yang tidak berapa lama
kemudian mengantarkannya berhijrah ke Madinah. Di tempat baru ini, beliau membangun masyarakat dan meneruskan
dakwahnya. Ia menyebut pernduduk asli dengan Anshor, sedangkan penduduk
yang bermigrasi disebut Muhajirin
Selama 10 tahun Rasul Allah SAW tinggal
di Madinah hingga akhirnya ia dan kaum muslimin berhasil mendapatkan kesempatan
menaklukan kota Mekkah dan membebaskan Ka’bah dari berbagai berhala.
B.
Fase
Madinah
Hijrah ke
Madinah tidaklah terwujud begitu saja (atau sekonyong-konyong). Ada beberapa
pra-kondisi seperti Bai`at Aqabah (pertama dan kedua). Kedua Ba`iat ini
merupakan batu-batu pertama bagi bangunan negara Islam. Kehadiran Rasulullah
SAW melalui peristiwa hijrah ke dalam masyarakat Madinah yang majemuk amat
menarik untuk dibahas. Peta demografis Madinah saat itu adalah sebaagai
berikut:
1. Kaum Muslimin yang terdiri dari
Muhajirin dan Anshar
2. Anggota suku Aus dan Khazraj yang
masih berada pada tingkat nominal muslim, bahkan ada yang secara rahasia
memusuhi Nabi saw.
3. Anggota suku Aus dan Khazraj yang
masih menganut paganisme
4. Orang-orang Yahudi yang terbagi
dalam tiga suku utama: Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraidloh.
Kemajemukan
komunitas tersebut tentu saja melahirkan konflik dan tension. Pertentangan suku
Aus dan Khazraj sudah terlalu terkenal dalam sejarah Islam. Bahkan diduga
diterimanya Rasul di Madinah (Yatsrib) dengan baik di kedua Bani
tersebut karena kedua Bani tersebut membutuhkan “orang ketiga” dalam konflik
diantara mereka. Hal ini bisa dipahami dalam manajemen konflik politik. Adapun
diterimanya Rasul oleh kaum Yahudi merupakan catatan tersendiri. Tentu saja
Yahudi menerima Nabi dengan penuh kecurigaan tetapi pendekatan yang dilakukan
Nabi mampu “menjinakkan” mereka, paling tidak, sampai Nabi eksis di Madinah.
Kemajemukan
komunitas Madinah membuat Rasul melakukan negosiasi dan konsolidasi melalui
perjanjian tertulis yang terkenal dengan “Piagam Madinah”.4
Piagam Madinah sesungguhnya merupakan rangkaian penting dari proses berdirinya
negara Madinah, meskipun Nabi, selaku “mandataris” Piagam Madinah tidak pernah
mengumumkan bahwa beliau mendirikan negara, dan tidak satupun ayat al-Qur'an
yang memerintahkan beliau untuk membentuk suatu negara.
Dari sudut
pandang ilmu politik, obyek yang dipimpin oleh Nabi saw.memenuhi syarat untuk
disebut sebagai negara. Syarat berdirinya negara ialah ada wilayah, penduduk
dan pemerintahan yang berdaulat. Kenyataan sejarah menunjukkan adanya elemen
negara tersebut. Walhasil, setelah melalui proses Ba`iat dan Piagam Madinah
Nabi dipandang bukan saja sebagai pemimpin rohani tetapi juga sebagai kepala
negara.
Kita beralih
pada persoalan ajaran Islam. Pada fase Madinah ini ajaran Islam merupakan
kelanjutan dari dakwah fase Mekkah. Bila pada fase Mekkah, ayat tentang hukum
belum banyak diturunkan, maka pada fase Madinah kita mendapati ayat hukum mulai
turun melengkapi ayat yang telah ada sebelumnya. Ini bisa dipahami mengingat
hukum bisa dilaksanakan bila komunitas telah terbentuk. Juga dapat dicatat
kemajemukan komunitas Madinah turut mempengaruhi ayat hukum ini. Satu contoh
menarik pada peristiwa kewajiban zakat dan pelarangan riba. Setting
sosio-ekonomi Madinah yang dikuasai oleh Yahudi memerlukan sebuah “perlawanan”
dalam bentuk zakat (untuk pemerataan ekonomi di kalangan muslim) dan pelarangan
riba. Yang terakhir ini membawa implikasi baik secara ekonomi maupun politik
bagi praktek riba kaum Yahudi.
Bukan hanya
ayat hukum saja yang berangsur-angsur “sempurna”, juga ayat tentang etika,
tauhid dan seluruh elemen ajaran Islam berangsur-angsur mendekati titik
kesempurnaan, dan mencapai puncaknya. Setelah Nabi wafat, dimulailah era
Khulafa’ al-Rasyidin. Tidak dapat dipungkiri, di Madinah Islam sempurna dan
disinilah awal sebuah peradaban yang dibangun oleh umat Islam mulai tercipta.
a. Lembaga Pendidikan Islam
Ketika Rasulullah dan para shabat hijrah ke Madinah
salah satu program pertama yang belisu lakukan adalah pembangunan sebuah masjid.
Setelah selesai membangun masjid, maka Nabi Muhammad SAW pindah menempati
sebagian ruangan yang memang khusus disediakan untuknya. Demikian pula di
antara kaum Muhajirin yang tidak mampu membangun tempat tinggalnya sendiri.
Masjid itulah pusat kegiatan Nabi Muhammad SAW bersama
kaum muslimin, untuk secara bersama membna masyarakat baru, masyarakat yang
disinari oleh tauhid, dan mencerminkan persatuan dan kesatuan umat. Di masjid
itulah belia ber musyawarah mengenai berbagsi urusan, mendirikan salat bejamaah,
membacakan al-Qur'an, maupun membacakan ayat-ayat yang baruditurunkan. Dengan
demikian, masjid itu merupakan pusat pendidikan dan pengajaran.
b. Materi Pendidikan Islam di Madinah
Pada fase Madinah materi pendidikan
yang diberikan cakupannya lebih kompleks dibandingkan dengan materi pendidikan
fase Makkah. Di antara pelaksanaan pendidikan Islam di Madinah adalah:
(1) Pendidikan ukhuwah
(persaudaraan) antara kaum muslimin. Dalam melaksanakan melaksanakan pendidikan
ini, Rasulullah bertitik tolak dari struktur kekeluargaan yang ada pada masa
itu.
(2) Pendidikan kesejahteraan sosial.
Terjaminya kesejahteraan sosial, tergantung pertama-tama pada terpenuhinya
kebutuhan pokok dari pada kehidupan sehari hari. Untuk itu setia orang harus
bekerja mencari nafkah, untuk mengatasi masalah pekerjaan tersebut, Rasulullah
memerintahkan kepada kaum Muhajirin bekerjasama dengan kaum Ansor.
(3) Pendidikan kesejahteraan kaum kerabat.
Yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, dan anak-anaknya. Rasulullah
berusaha untuk memperbaiki keadaan itu dengan memperkenalkan dan sekaligus
menerapkan sistem kekeluargaan kekerabatan baru, yang berdasarkan takwa kepada
Allah.
(4) Pendidikan HANKAM (pertahanan
dan Keamanan) dakwah islam. Masyarakat kaum muslimin merupsksn suatu state
(negara) di bawah bimbingan Rasulullah yang mempunyai kedaulatan. Ini merupakan
dasar bagi usaha dakwahnya untuk menyampaikan ajaran Islam kepada seluruh umat
manusia secara bertahap. Oleh karena itu, setelah masyarakat kaum muslimin di
Madinah berdiri dan berdaulat, usaha Rasulullah berikutmya adalah memperluas
pengakuan kedaulatan tersebut dengan jalan mengajak kabilah-kabilah sekitar
Madinah untuk mengakui konstitusi Madinah. Ajakam tersebut disampaikan dengan
baik-baik dan bijaksana.
Di
Madinah masyarakat Islam mengalami perubahan besar, mereka mempunyai kedudukan
yang kuat dan segera menjadi umat yang kuat dan mandiri. Nabi sendiri menajdi
kepala masyarakat yang baru dibentuk itu, yang akhirnya menjadi sebuah negara.
Di Madinah Nabi Muhammad bukan lagi hanya mempunyai sifat Rasul Allah, tetapi
juga mempunyai sifat kepala negara. Dengan demikian Nabi di Madinah mempunyai
fungsi ganda (pemimpin agama dan negara).
1.
Pembentukan
Sistem Sosial Kemasyarakatan Di madinah,
Susunan
masyarakatnya cukup heterogen dan terbagi dalam berbagai kelompok, diantaranya
kelompok Muhajrin, (orang-orang mukmin yang ikut hijrah ke-Madinah bersama
Nabi) dan kelompok Anshar (penduduk asli Madinah yang telah memberikan
pertolongan kepada Nabi), kemudian kelompok non-Islam, seperti kaum Yahudi,
Nasrani, Majusi dan kaum yang menganut kepercayaan Animisme. Seluruh masyarakat
madinah, baik yang beriman maupun yang tidak beriman bersedia membela dan
melindungi Nabi Muhammad saat itu. Di Madinah tidak terdapat kalangan atasan
dan sistem kepemimpinan aristokrasi seperti di Mekkah. Oleh karena itu dalam
lingkungan Madinah penyebaran islam lebih sukses daripada di Mekkah.
2.
Politik
dan Pemerintahan Di Madinah Nabi
Politik
dan pemerintahan di Madinah Nabi menempuh dua langkah strategis dalam
pengaturan masyarakat, yaitu: · Mengikat tali persaudaraan antara kaum Anshar
dan Muhajirin. Kebijakan yang pertama dilakukan oleh Nabi adalah menghilangkan
pemisah antara suku-suku dan berupaya menyatukan penduduk Madinah dalam suatau
kesatuan masyarakat Anshar. · Memprakarsai penyusunan perjanjian aatau
konsensus bersama yang dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam ini sangat besar
artinya dalam sejarah kehidupan politik umat Islam. Piagam ini juga menunjukkan
bahwa Nabi Muhammad tidak hanya sebagai penyebar agama (Rasul), tetapi
sekaligus negarawan besar. Adapun pokok-pokok Piagam Madinah antara lain:
a)
Seluruh masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu membentuk satu
kesatuan kebangsaan.
b)
Jika salah satu kelompok yang turut menandatangani piagam ini diserang oleh
musuh, maka kelompok yang lain harus membelanya dengan menggalang kekuatan
gabungan.
c)
Tidak satu kelompokpun diperkenankan bersekutu dengan suku Quraisy atau
memberikan perlindungan mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan
terhadap masyarakat Madinah.
d)
Orang Islam, Yahudi dan seluruh warga Madinah bebas memeluk agama dan keyakinan
masing-masing dan menjamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan
agama keyakinan masing-masing. Tidak seorangpun diperkenankan mencampuri urusan
agama lain.
e)
Urusan pribadi atau perorangan, atau masalah-masalah kecil dalam kelompok
non-Muslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain secara keseluruhan.
f)
Segala bentuk penindasan dilarang.
g)
Mulai hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan dan penganiayaan
diharamkan diseluruh negeri Madinah.
h)
Muhammad, Rasulullah, menjadi kepala Republik Madinah, dan memegang kekuasaan peradilan
tertinggi. Dengan tersusunya Piagam Madinah, maka berakhirlah permusuhan dan
pertumpahan darah sesama masyarakat Madinah. Dalam piagam tersebut tercantum,
hak-hak dan kewajiban kaum muslimin dengan orang-orang Yahudi di Madinah lewat
deklarasi bersama yang merupakan deklarasi pertama tentang hak-hak asasi
manusia. Dari aspek pemerintahan kebijakan yang pertamakali ditempuh Nabi di
Madinah adalah membangun Mesjid Nabawi. Mesjid ini, selain sebagai tempat
ibadah, juga berfungsi untuk kantor pemerintahan pusat dan sebagai kantor
peradilan. Setelah berhasil membentuk negara kesatuan, Nabi membagi wilayah
kekuasaan Islam menjadi beberapa provinsi berdasarkan latar belakang sejarah
dan letak geografis, diantaranya Provinsi Madinah, Mekkah, Tayma, Janad, Yaman,
Najran, Bahrain, Oman dan Hadramaut, dengan Madinah sebagai pusat pemerintahan.
Administrasi propinsi Madinah kekuasaan Nabi, sedangkan wilayah yang lain
diserahkan pada seorang gubernur yang bergelar Wali. Wali-wali ini diangkat
oleh Nabi dan mempertanggungjawabkan tugasnya secara langsung kepada Nabi.
Masing-masing mereka bertugas sebagai imam shalat, panglima militer, hakim dan
sebagai admininstrator. Disamping itu juga Nabi mengangkat ‘amil’ yaitu petugas
yang mengumpul zakat dan sedekah pada tiap-tiap provinsi. Di zaman Nabi
kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terkumpul ditangan Nabi. Nabi-lah
yang menentukan hukum, menjalankan pemerintahan dan juga melaksanakan hukum.
Akhirnya disamping sebagai sistem agama dan peradaban, Islam juga sebagai
sistem politik.
3. Militer Dalam hal kemiliteran
Nabi
adalah
pemimpinan tertinggi tentara muslim. Beliau turut terjun dalam 26 atau 27
peperangan dan ekspedisi militer. Bahkan beliau sendiri yang memimpin beberapa
perang besar, seperti perang Badar, Uhud, Khandaq, Hunain dan penaklukan kota
mekkah. Adapun peperangan dan ekspedisi yang lebih kecil, pimpinannya
diserahkan kepada para komandan yang ditunjuk oleh Nabi. Pada saat itu belum
dikenal peraturan kemiliteran yang sudah baku. Setiap ada keperluan pengarahan
kekuatan militer dalam menghadapi suatu peperangan atau ekspedisi, maka Nabi
mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk memusyawarahkan perihal tersebut. Pada
masa-masa awal, pasukan muslim tidak seberapa jumlahnya, tapi pada masa akhir
pemerintahannya terhimpun militer Islam yang sangat besar. Pada perang Badar
militer muslim hanya terdiri dari 313 pejuang saja, tapi pada ekspedisi
terakhir masa Nabi, yaitu ekspedisi ke Tabuk, armada muslim lebih dari 30.000
orang.
3.
Ekonomi
dan Sumber Keuangan
Sebelumnya masyarakat Arab belum mengenal
sistem pendapatan dan pembelanjaan pemerintah. Nabi Muhammad merupakan orang
yang pertama yang megenalkan sistem ini di wilayah Arabia. Beliau medrikan
lembaga kekayaan masyarakat di Madinah. Terdapat lima sumber utama pendapatan
negara Islam, yaitu zakat, Jizyah, Khiraj, Ghanimah dan al-Fay.
a.
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim atas harta kekayaan yang berupa
binatang ternak, hasil pertanian dan tambang.
b. Jizyah adalah pajak yang pungut dari
non-Muslim sebagai biaya pengganti atas jaminan keamanan jiwa dan harta mereka.
c.
Kharaj yaitu pajak yang dipungut dari non-Muslim atas kepemilikan tanah.
d.
Ghanimah adalah harta rampasan perang. Seperlima dari harta ramapasana perang
tersebut diserahkan kepada negara sedangkan selbihnya untuk pasukan Muslim yang
ikut berperang.
e.
Al-Fay adalah tanah-tanah yang berada di wilayah negeri yang ditaklukkan oleh
pasukan muslim lalu menjadi harta miliki negara. D. Kesimpulan Peradaban Islam
dimulai dari Mekkah, yang ditandai dengan mulainya Nabi Muhammad berdakwah
(menyiarkan Islam). Setelah mengalami kesulitan atas tekanan kaum Quraisy di
Makkah Nabi pindah (Hijrah) ke Madinah bersama sebagian pengikutnya. Di Madinah
Nabi dan rombongannya diterima dengan baik oleh masyarakat Madinah, sehingga
penyebaran Islam lebih mudah. Nabi berhasil membangun sistem politik, ekonomi,
keamanan dengan menyatukan penduduk Madinah melalui piagam Madinah yang
mengikat suku-suku (klan-klan) di Madinah. Setelah Nabi berhasil
meng-integrasikan penduduk Madinah, maka lahirlah sebuah kekuasaan dan kekuatan
besar yang berbentuk Negara yang dipimpin oleh Rasulullah. Kebesaran dan
kekuatan negara ini ditandai dengan dialkukannya berbagai ekspedisi milliter.
Dalam hal pemerintahan Nabi Muhammad adalah pemimpin tertinggi yang dipusatkan
di Madinah.
DAFTAR
PUSTAKA
Erawadi,
Diktat Sejarah Peradaban Islam, (Padangsidimpuan: STAIN Padangsidimpuan, 2006),
hlm. 11
Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam
1 (Jakarta: kalam Mulia, 2002), hlm. 147
K.
Ali, Sejarah Islam, (Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada, 2000), hlm. 33
0 Komentar untuk "MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM, "