Knowladge Is Free

Catatan Kuliah Teknik Informatika dan lain-lain

MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM,

MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM PERIODE ISLAM KLASIK MASA NABI



BAB I
PENDAHULUAN

Rasulullah SAW., sebagai suri teladan dan rahmatan lil'alamin bagi orang yang mengharapkan rahmat dan kedatangan hari kiamat banyak menyebut Allah (al-ahzhab: 21) adalah pendidik pertama dan terutama dalam dunia pendidikan islam. Proses transformasi ilmu pengetahuan, internalisasi nilai-nilai spiritualisme dan bimbingan emosional yang dilakukan Rasulullah dapat dikatakan sebagai mukjizat luar biasa, yang manusia apa dan di mana pun tidak dapat melakukan hal yang sama.
Gambaran dan pola pendidikan Islam di periode Rasulullah SAW. Di Makah san Madinah adalah sejarah masa lalu yang perlu kita ungkapkan kembali, sebagai bahan perbandingan, sumber gagasan, gambaran strategi menyuseskan pelaksanaan proses pendidikan Islam. Pola pendidikan di masa Rasulullah SAW., tidak terlepas dari metode, evaluasi, materi, kurikulum, pemdidikan, peserta didik, lembaga, dasar, tujuan dan sebagainya yang bertalian dengan pelaksanaan pendidikan Islam, baik secara teoritis maupun praktis.
Kondisi sosiokultural masyarakat pra-islam. Terutama pada masyarakat Makkah dan Madinah sangat mempengaruhi pola pendidikan periode Rasulullah di Makah dan Madinah. Secara kuantitas orang-orang yang masuk islam pada fase Makkah lebih sedikit daripada orang-orang yang masuk islam pada fase Madinah. Hal tersebut di antaranya disebabkan oleh watak dan budaya nenek moyang mereka sedangkan masyarakat Madinah lebih mudah dimasuki ajaran islam karena kondisi masyarakat, khususnya Aus dan Khazraj, sangat membutuhkan seorang pemimpin, untuk melenturkan pertikaian sesama mereka dan sebagai “pelindung” dari ancaman kaum Yahudi, disamping sifat penduduknya yang lebih ramah yang dilatarbelakangi kondisi geografis yang lebih nyaman dan subur. Penulis mencoba mengungkapkan pola pendidikan islam periode Rasulullah SAW. Yang dapat dibedakan menjadi dua fase, yaitu (1) fase Makkah; (2) fase Madinah
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.   Fase Makkah
1.        Da’wah
Seperti sejarah tertulis yang menjelaskan kondisi Mekkah sejak awal merupakan tempat perdagangan yang sangat pesat dengan ciri umum penduduk Mekkah dan kebiasaannya berdagang ke luar Mekkah. Ini semua menjadi bekal bagi kita untuk memahami konteks sosio-religius pada dakwah islam fase Mekkah.
Mengingat pentingnya sebuah suku dalam komunitas Mekkah, maka Nabi diperintahkan untuk mula-mula menyebarkan Islam di kalangan kerabatnya1 -seperti besarnya pengaruh suku Quraisy di kalangan penduduk Mekkah yang karenanya bisa dibayangkan betapa terpukulnya Muhammad SAW ketika ia mengumpulkan keluarganya dalam suatu jamuan santai dan mengajak mereka ke jalan Allah, namun ternyata keluarganya menolak dan hanya Ali bin Abi Thalib yang berani dan mau menjadi pembantunya. Puluhan orang yang hadir mentertawakan Muhammad dan Ali. Tidak seorangpun menyadari bahwa beberapa di antara para undangan ini akan ditebas oleh Ali di medan Badr, empat belas tahun kemudian, sebagai bukti kesungguhan Ali.
Besarnya pengaruh suku Quraisy di Mekkah jugalah yang salah satunya bisa membuat Hamzah memeluk Islam, yakni ketika Abu Jahl dari bani Hanzhalah mencaci dan mengejek Muhammad, lalu orang-orang melapor pada Hamzah dan serta merta Hamzah-lah yang menghajar kepala Abu Jahl dengan busur panahnya. Insiden ini akan berbuntut panjang kalau saja spirit suku saat itu tidak segera padam.
Ketika Abu Thalib masih hidup, bani Hasyim memberikan perlindungan pada Muhammad dan tidak ada yang berani membunuh Muhammad karena Baninya akan membalas nantiny.
Ketika Islam hadir di Mekkah dapatlah kita baca dalam beberapa literatur bahwa pada fase Mekkah bercirikan ajaran Tauhid. Tetapi sesungguhnya bukan hanya persoalan teologis semata, juga seruan Islam akan keadilan sosial, perhatian pada nasib anak yatim, fakir miskin dan pembebasan budak serta ajaran Islam akan persamaan derajat manusia, yang menimbulkan penolakan keras penduduk Mekkah pada Muhammad. Bagi mereka, agama ini tidak hanya “merusak” ideologi dan teologi mereka, tetapi juga “merombak” kehidupan sosial mereka.
Nabi Muhammad diutus dengan al-Qur’an sebagai penyangga utamanya. Oleh karena masyarakat jahiliyah sangat menyukai dengan kesusastraan. Maka, al-Qur’an diturunkan dengan bahasa sastra yang lazim dipakai masyarakatnya. Itu semua didasarkan yaitu :
  1. untuk menyesuaikan diri dengan tradisi masyarakatnya (agar komunikatif)
  2. untuk menantang dan mengungguli syair-syair jahiliyah.
Dalam menyampaikan risalah Tuhan, nabi Muhammad SAW menemui gangguan dan rintangan yang keras. Rintangan itu dapat berupa ancaman pembunuhan dari masyarakat kafir Quraisy. Oleh karena beratnya penderitaan yang ditanggung kaum muslimin, Nabi Muhammad SAW memerintahkan sahabatnya mencari suaka ke Ethiopia. Pemimpin negeri Ethiopia Raja Negus menolak ekstradisi para imigran islam yang dituntut oleh kaum Quraisy.
Ajakan ajakan Nabi Muhammad SAW kepada masyarakat Makkah sama sekali tidak menarik buat sebagian besar penduduk Makkah, sehingga mereka bukan saja tidak menerima ajakan tersebut, tetapi lebih dari itu mereka berusaha menghalangi dan melenyapkan ajaran Islam. Reaksi masyarakat Makkah saat itu terhadap ajakan Nabi Muhammad SAW timbul karena beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Rivalitas tradisional ala Arab. Di kalangan kabilah-kabilah Arab senantiasa terjadi persaingan untuk merebut pengaruh dan kekuasaan. Bagi mereka yang lebih utama kekuasaan dan segalanya, sehingga kabilah-kabilah itu senantiasa berada dalam persaingan.
  2. Persamaan Hak. Islam yang diserukan oleh Nabi Muhammad SAW mengandung ajaran persamaan hak di antara manusia. Derajat manusia adalah makhluk Allah SWT yang harus saling menghormati dengan satu sama lain.
  3. Kekawatiran untuk dibangkitkan. Islam yang diserukan Nabi Muhammad SAW kepada masyarakat Makkah mengajarkan akan dibangkitkannya manusia kembali setelah mati dan dihari kebangkitkan nanti manusia dihisab dan mempertanggungjawabkan semua perbuatan di dunia.
  4. Tradisi nenek moyang. Orang Makkah sangat kuat memegang tradisi turun temurun dari nenek moyang mereka. Tradisi yang mereka pegang teguh dianggap sesuatu yang mutlak dan membawa keberuntungan sehingga mereka sulit untuk meninggalkannya dan maka dari itu Islam dianggap sebagai sesuatu yang baru dan tidak dapat mengganti yang lama.
  5. Masalah ekonomi. Orang Arab sebagian ada yang memahat patung yang menyerupai al-Lata, al-Uzza, Hubal dan al-Manata. Itulah salah satu mata pencaharian dalam kebutuhan hidup. Datangnya Islam yang melarang pemujaan kepada patung dan semacamnya ditanggapi oleh orang-orang Quraisy sebagai suatu tindakan politik ekonomi yang akan menghancurkan usaha mereka. Oleh sebab itu mereka enggan menerima ajakan Nabi Muhammad SAW .
2.    Tahapan pendidikan Islam pada Fase Makkah
Pola pendidikan yang dilakukan Rasulullah sejalan dengan tahapan-tahapan dakwah yang disampaikannya kepada kaum Quraisy. Dalam hal ini penulis membaginya kepada tiga tahap.
(1) Tahap Pendidikan Islam Secara Rahasia dan Perorangan
Pada awal turunya wahyu pertama (the first revelation) al-Qur'an surat 96 ayat 5, pola pendidikan yang dilakukan adalah secara sembunyi-sembunyi, mengingat kondisi sosial-politik yang belum stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Sebagai lembaga pendidikan dan pusat kegiatan pendidikan islam yang pertama pada era awal ini adalah rumah Arqam ibn Arqam.
(2) Tahap Pendidikan Islam Secara Terang-terangan
Pendidikan secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama tiga tahun, sampai turun wahyu berikutnya, yang memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Ketika wahyu tersebut turun, beliau mengundang keluarga terdekatnya untuk berkumpul di bukit Shafa, menyerukan agar berhati-hati terhadap azab yang keras di kemudian hari (hari kiamat) bagi orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai Tuhan Yang Esa dan Muhammad sebagai utusan-Nya. Perihal dakwah secara terang-terangan dilakukan oleh Rasulullah, seiring dengan jumlah sahabat yang semakin banyak dan untuk meningkatkan jangkauan dakwah, karena diyakini dengan dakwah tersebut banyak kaum Quraisy yang akan masuk Islam.
(3)Tahap Pendidikan Islam untuk Umum
Rasulullah mengubahb strategi dakwahnya dari seruan yang terfokus keluarga dekat beralih kepada serua umum, umat manusia secara keseluruhan. Seruan dalam skala “internaional” tersebut didasarkan kepada perintah Allah, surat al-Hijr Ayat 94-95. Sebagai tindak lanjut dari perintah tersebut, pada musim haji Rasulllah mendatangi kemah-kemah para jamaah haji. Pada awalnya tidak banyak yang menerima, keuali sekelompok jamaah haji dari Yastrib, kabilah Khazraj yang menerima dakwah secara antusias. Dari sinilah inar Islam memancar ke luar Makkah.
b. Materi Pendidikan Islam
Materi pendidikan pada fase Makkah dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu:
Pertama, materi pendidikan tauhid, materi ini lebih difokuskan untuk memurnikan ajaran agama tauhid yang dibawa Nabi Ibrahim, yang telah diselewengakan oleh masyarakat jahiliyah. Secara teori inti ajaran tauhid terdapat dalam kandungan surat al-Fatihah Ayat 1-7 dan surat al-Ikhlas Ayat1-5. Kemudian beliau mengajarkan cara bagaimana mengaplikasikan pengertian tauhid tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, materi pengajaran al-Qur'an. Materi ini dapat dirinci kepada: (1) Materi baca tulisal-Qur'an, untuk sekarang ini disebut dengan materi imla' dan iqra'. (2) Materi mengahafal ayat-ayat al-Qur'an, yang kemudian disebut dengan menghafal ayat-ayat suci al-Qur'an. (3) Materi pemahaman al-Qur'an, saat ini disebut dengan materi fahmi al-Qur'an atau tafsir al-Qur'an.
c. Metode Pendidikan Islam
Metode yang digunakan Rasulullah dalam mendidik sahabatnya antara lain: (1) metode ceramah, menyampaikan wahyu yang baru diterimanya dan memberikan penjelasan-penjelasanserta keterangan-keterangannya; (2) dialog, misalnya dialg antara Rasulullah dengan Mu'az ibn Jabal ketika Mu'az akan diutus sebagai kadi ke negeri Yaman; (3) diskusi ata tanya jawab, sering sahabat bertanya kepada Rasulllah tentang suatu hukaum, kemudian rsul menjawab; (4) metode perumpamaan, misalnya orang mukmin itu laksana satutubuh, bila sakit salah satu anggota tubuh maka anggota tubuh lainnya akan turut merasakannya; (5)metode kisah, misalnya kisah beliau dalam perjalanan isra' dan miraj; (6) metode pembiasaan, membiasakan kaum muskimin shalat berjamaah; (7) metode hafalan, misalnya para sahabat dianjurkan untuk menjaga al-Qur'an dengan menghafalnya.

d. Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum pendidikan Islam pada pperiode Rasulullah baik di Makkah maupun Madinah adalah al-Qur'an yang Allah wahyukan sesuai dengan kondisi dan situasi, kejadian dan peristiwa yang dialami umat Islam pada saat itu, Karena itu dalam praktiknya tidak saja logis dan rasional, tetapi juga fitrah dan pragmatis. Hasil cara yng demikian dapat dilihat dilihat dari sikap rohani dan mental para pengikutnya.
e. Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan Islam pada fase Makkah ada dua macam tempat yaitu: (1) Rumah Arqam ibn Arqammerupakan tempat pertama berkumpulnya kaum muslimin beserta Rasulullah untuk belajar hukum-hukum dan dasar-dasar ajaran Islam. (2) Kuttab, pendidikan di kuttab pada awalnya lebih terfokus pada materi baca tlis sastra, syair arab, dan pembelajaran berhitung namun setelah datang Islam materinya ditambah dengan materi baca tulis al-Qur'an dam memahami hukum-hukum islam. Adapun yang mengajar di kuttab pada era awal Iskam adalah orang-orang non-Islam.
Demikian keadaan Nabi Muhammad SAW selama berdakwah di Mekkah, sampai kemudian ia melakukan perjanjian dengan beberapa orang utusan dari masyarkat kota Yastrib, yang tidak berapa lama kemudian mengantarkannya berhijrah ke Madinah. Di tempat baru ini, beliau          membangun masyarakat dan meneruskan dakwahnya. Ia menyebut pernduduk asli dengan Anshor, sedangkan penduduk yang bermigrasi disebut Muhajirin
Selama 10 tahun Rasul Allah SAW tinggal di Madinah hingga akhirnya ia dan kaum muslimin berhasil mendapatkan kesempatan menaklukan kota Mekkah dan membebaskan Ka’bah dari berbagai berhala.
B.    Fase Madinah
Hijrah ke Madinah tidaklah terwujud begitu saja (atau sekonyong-konyong). Ada beberapa pra-kondisi seperti Bai`at Aqabah (pertama dan kedua). Kedua Ba`iat ini merupakan batu-batu pertama bagi bangunan negara Islam. Kehadiran Rasulullah SAW melalui peristiwa hijrah ke dalam masyarakat Madinah yang majemuk amat menarik untuk dibahas. Peta demografis Madinah saat itu adalah sebaagai berikut:
1. Kaum Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar
2. Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih berada pada tingkat nominal muslim, bahkan ada yang secara rahasia memusuhi Nabi saw.
3. Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih menganut paganisme
4. Orang-orang Yahudi yang terbagi dalam tiga suku utama: Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraidloh.
Kemajemukan komunitas tersebut tentu saja melahirkan konflik dan tension. Pertentangan suku Aus dan Khazraj sudah terlalu terkenal dalam sejarah Islam. Bahkan diduga diterimanya Rasul di Madinah (Yatsrib) dengan baik di kedua Bani tersebut karena kedua Bani tersebut membutuhkan “orang ketiga” dalam konflik diantara mereka. Hal ini bisa dipahami dalam manajemen konflik politik. Adapun diterimanya Rasul oleh kaum Yahudi merupakan catatan tersendiri. Tentu saja Yahudi menerima Nabi dengan penuh kecurigaan tetapi pendekatan yang dilakukan Nabi mampu “menjinakkan” mereka, paling tidak, sampai Nabi eksis di Madinah.
Kemajemukan komunitas Madinah membuat Rasul melakukan negosiasi dan konsolidasi melalui perjanjian tertulis yang terkenal dengan “Piagam Madinah”.4 Piagam Madinah sesungguhnya merupakan rangkaian penting dari proses berdirinya negara Madinah, meskipun Nabi, selaku “mandataris” Piagam Madinah tidak pernah mengumumkan bahwa beliau mendirikan negara, dan tidak satupun ayat al-Qur'an yang memerintahkan beliau untuk membentuk suatu negara.
Dari sudut pandang ilmu politik, obyek yang dipimpin oleh Nabi saw.memenuhi syarat untuk disebut sebagai negara. Syarat berdirinya negara ialah ada wilayah, penduduk dan pemerintahan yang berdaulat. Kenyataan sejarah menunjukkan adanya elemen negara tersebut. Walhasil, setelah melalui proses Ba`iat dan Piagam Madinah Nabi dipandang bukan saja sebagai pemimpin rohani tetapi juga sebagai kepala negara.
Kita beralih pada persoalan ajaran Islam. Pada fase Madinah ini ajaran Islam merupakan kelanjutan dari dakwah fase Mekkah. Bila pada fase Mekkah, ayat tentang hukum belum banyak diturunkan, maka pada fase Madinah kita mendapati ayat hukum mulai turun melengkapi ayat yang telah ada sebelumnya. Ini bisa dipahami mengingat hukum bisa dilaksanakan bila komunitas telah terbentuk. Juga dapat dicatat kemajemukan komunitas Madinah turut mempengaruhi ayat hukum ini. Satu contoh menarik pada peristiwa kewajiban zakat dan pelarangan riba. Setting sosio-ekonomi Madinah yang dikuasai oleh Yahudi memerlukan sebuah “perlawanan” dalam bentuk zakat (untuk pemerataan ekonomi di kalangan muslim) dan pelarangan riba. Yang terakhir ini membawa implikasi baik secara ekonomi maupun politik bagi praktek riba kaum Yahudi.
Bukan hanya ayat hukum saja yang berangsur-angsur “sempurna”, juga ayat tentang etika, tauhid dan seluruh elemen ajaran Islam berangsur-angsur mendekati titik kesempurnaan, dan mencapai puncaknya. Setelah Nabi wafat, dimulailah era Khulafa’ al-Rasyidin. Tidak dapat dipungkiri, di Madinah Islam sempurna dan disinilah awal sebuah peradaban yang dibangun oleh umat Islam mulai tercipta.

a. Lembaga Pendidikan Islam
Ketika Rasulullah dan para shabat hijrah ke Madinah salah satu program pertama yang belisu lakukan adalah pembangunan sebuah masjid. Setelah selesai membangun masjid, maka Nabi Muhammad SAW pindah menempati sebagian ruangan yang memang khusus disediakan untuknya. Demikian pula di antara kaum Muhajirin yang tidak mampu membangun tempat tinggalnya sendiri.

Masjid itulah pusat kegiatan Nabi Muhammad SAW bersama kaum muslimin, untuk secara bersama membna masyarakat baru, masyarakat yang disinari oleh tauhid, dan mencerminkan persatuan dan kesatuan umat. Di masjid itulah belia ber musyawarah mengenai berbagsi urusan, mendirikan salat bejamaah, membacakan al-Qur'an, maupun membacakan ayat-ayat yang baruditurunkan. Dengan demikian, masjid itu merupakan pusat pendidikan dan pengajaran.
b. Materi Pendidikan Islam di Madinah
Pada fase Madinah materi pendidikan yang diberikan cakupannya lebih kompleks dibandingkan dengan materi pendidikan fase Makkah. Di antara pelaksanaan pendidikan Islam di Madinah adalah:
(1) Pendidikan ukhuwah (persaudaraan) antara kaum muslimin. Dalam melaksanakan melaksanakan pendidikan ini, Rasulullah bertitik tolak dari struktur kekeluargaan yang ada pada masa itu.
(2) Pendidikan kesejahteraan sosial. Terjaminya kesejahteraan sosial, tergantung pertama-tama pada terpenuhinya kebutuhan pokok dari pada kehidupan sehari hari. Untuk itu setia orang harus bekerja mencari nafkah, untuk mengatasi masalah pekerjaan tersebut, Rasulullah memerintahkan kepada kaum Muhajirin bekerjasama dengan kaum Ansor.
 (3) Pendidikan kesejahteraan kaum kerabat. Yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, dan anak-anaknya. Rasulullah berusaha untuk memperbaiki keadaan itu dengan memperkenalkan dan sekaligus menerapkan sistem kekeluargaan kekerabatan baru, yang berdasarkan takwa kepada Allah.
(4) Pendidikan HANKAM (pertahanan dan Keamanan) dakwah islam. Masyarakat kaum muslimin merupsksn suatu state (negara) di bawah bimbingan Rasulullah yang mempunyai kedaulatan. Ini merupakan dasar bagi usaha dakwahnya untuk menyampaikan ajaran Islam kepada seluruh umat manusia secara bertahap. Oleh karena itu, setelah masyarakat kaum muslimin di Madinah berdiri dan berdaulat, usaha Rasulullah berikutmya adalah memperluas pengakuan kedaulatan tersebut dengan jalan mengajak kabilah-kabilah sekitar Madinah untuk mengakui konstitusi Madinah. Ajakam tersebut disampaikan dengan baik-baik dan bijaksana.
Di Madinah masyarakat Islam mengalami perubahan besar, mereka mempunyai kedudukan yang kuat dan segera menjadi umat yang kuat dan mandiri. Nabi sendiri menajdi kepala masyarakat yang baru dibentuk itu, yang akhirnya menjadi sebuah negara. Di Madinah Nabi Muhammad bukan lagi hanya mempunyai sifat Rasul Allah, tetapi juga mempunyai sifat kepala negara. Dengan demikian Nabi di Madinah mempunyai fungsi ganda (pemimpin agama dan negara).
1.                       Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan Di madinah,
Susunan masyarakatnya cukup heterogen dan terbagi dalam berbagai kelompok, diantaranya kelompok Muhajrin, (orang-orang mukmin yang ikut hijrah ke-Madinah bersama Nabi) dan kelompok Anshar (penduduk asli Madinah yang telah memberikan pertolongan kepada Nabi), kemudian kelompok non-Islam, seperti kaum Yahudi, Nasrani, Majusi dan kaum yang menganut kepercayaan Animisme. Seluruh masyarakat madinah, baik yang beriman maupun yang tidak beriman bersedia membela dan melindungi Nabi Muhammad saat itu. Di Madinah tidak terdapat kalangan atasan dan sistem kepemimpinan aristokrasi seperti di Mekkah. Oleh karena itu dalam lingkungan Madinah penyebaran islam lebih sukses daripada di Mekkah.
2.                       Politik dan Pemerintahan Di Madinah Nabi
Politik dan pemerintahan di Madinah Nabi menempuh dua langkah strategis dalam pengaturan masyarakat, yaitu: · Mengikat tali persaudaraan antara kaum Anshar dan Muhajirin. Kebijakan yang pertama dilakukan oleh Nabi adalah menghilangkan pemisah antara suku-suku dan berupaya menyatukan penduduk Madinah dalam suatau kesatuan masyarakat Anshar. · Memprakarsai penyusunan perjanjian aatau konsensus bersama yang dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam ini sangat besar artinya dalam sejarah kehidupan politik umat Islam. Piagam ini juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad tidak hanya sebagai penyebar agama (Rasul), tetapi sekaligus negarawan besar. Adapun pokok-pokok Piagam Madinah antara lain:
a) Seluruh masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu membentuk satu kesatuan kebangsaan.
b) Jika salah satu kelompok yang turut menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, maka kelompok yang lain harus membelanya dengan menggalang kekuatan gabungan.
c) Tidak satu kelompokpun diperkenankan bersekutu dengan suku Quraisy atau memberikan perlindungan mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat Madinah.
d) Orang Islam, Yahudi dan seluruh warga Madinah bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan menjamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama keyakinan masing-masing. Tidak seorangpun diperkenankan mencampuri urusan agama lain.
e) Urusan pribadi atau perorangan, atau masalah-masalah kecil dalam kelompok non-Muslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain secara keseluruhan.
f) Segala bentuk penindasan dilarang.
g) Mulai hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan dan penganiayaan diharamkan diseluruh negeri Madinah.
h) Muhammad, Rasulullah, menjadi kepala Republik Madinah, dan memegang kekuasaan peradilan tertinggi. Dengan tersusunya Piagam Madinah, maka berakhirlah permusuhan dan pertumpahan darah sesama masyarakat Madinah. Dalam piagam tersebut tercantum, hak-hak dan kewajiban kaum muslimin dengan orang-orang Yahudi di Madinah lewat deklarasi bersama yang merupakan deklarasi pertama tentang hak-hak asasi manusia. Dari aspek pemerintahan kebijakan yang pertamakali ditempuh Nabi di Madinah adalah membangun Mesjid Nabawi. Mesjid ini, selain sebagai tempat ibadah, juga berfungsi untuk kantor pemerintahan pusat dan sebagai kantor peradilan. Setelah berhasil membentuk negara kesatuan, Nabi membagi wilayah kekuasaan Islam menjadi beberapa provinsi berdasarkan latar belakang sejarah dan letak geografis, diantaranya Provinsi Madinah, Mekkah, Tayma, Janad, Yaman, Najran, Bahrain, Oman dan Hadramaut, dengan Madinah sebagai pusat pemerintahan. Administrasi propinsi Madinah kekuasaan Nabi, sedangkan wilayah yang lain diserahkan pada seorang gubernur yang bergelar Wali. Wali-wali ini diangkat oleh Nabi dan mempertanggungjawabkan tugasnya secara langsung kepada Nabi. Masing-masing mereka bertugas sebagai imam shalat, panglima militer, hakim dan sebagai admininstrator. Disamping itu juga Nabi mengangkat ‘amil’ yaitu petugas yang mengumpul zakat dan sedekah pada tiap-tiap provinsi. Di zaman Nabi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terkumpul ditangan Nabi. Nabi-lah yang menentukan hukum, menjalankan pemerintahan dan juga melaksanakan hukum. Akhirnya disamping sebagai sistem agama dan peradaban, Islam juga sebagai sistem politik.
3. Militer Dalam hal kemiliteran Nabi
adalah pemimpinan tertinggi tentara muslim. Beliau turut terjun dalam 26 atau 27 peperangan dan ekspedisi militer. Bahkan beliau sendiri yang memimpin beberapa perang besar, seperti perang Badar, Uhud, Khandaq, Hunain dan penaklukan kota mekkah. Adapun peperangan dan ekspedisi yang lebih kecil, pimpinannya diserahkan kepada para komandan yang ditunjuk oleh Nabi. Pada saat itu belum dikenal peraturan kemiliteran yang sudah baku. Setiap ada keperluan pengarahan kekuatan militer dalam menghadapi suatu peperangan atau ekspedisi, maka Nabi mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk memusyawarahkan perihal tersebut. Pada masa-masa awal, pasukan muslim tidak seberapa jumlahnya, tapi pada masa akhir pemerintahannya terhimpun militer Islam yang sangat besar. Pada perang Badar militer muslim hanya terdiri dari 313 pejuang saja, tapi pada ekspedisi terakhir masa Nabi, yaitu ekspedisi ke Tabuk, armada muslim lebih dari 30.000 orang.
3.                  Ekonomi dan Sumber Keuangan
 Sebelumnya masyarakat Arab belum mengenal sistem pendapatan dan pembelanjaan pemerintah. Nabi Muhammad merupakan orang yang pertama yang megenalkan sistem ini di wilayah Arabia. Beliau medrikan lembaga kekayaan masyarakat di Madinah. Terdapat lima sumber utama pendapatan negara Islam, yaitu zakat, Jizyah, Khiraj, Ghanimah dan al-Fay.
a. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim atas harta kekayaan yang berupa binatang ternak, hasil pertanian dan tambang.
 b. Jizyah adalah pajak yang pungut dari non-Muslim sebagai biaya pengganti atas jaminan keamanan jiwa dan harta mereka.
c. Kharaj yaitu pajak yang dipungut dari non-Muslim atas kepemilikan tanah.
d. Ghanimah adalah harta rampasan perang. Seperlima dari harta ramapasana perang tersebut diserahkan kepada negara sedangkan selbihnya untuk pasukan Muslim yang ikut berperang.
e. Al-Fay adalah tanah-tanah yang berada di wilayah negeri yang ditaklukkan oleh pasukan muslim lalu menjadi harta miliki negara. D. Kesimpulan Peradaban Islam dimulai dari Mekkah, yang ditandai dengan mulainya Nabi Muhammad berdakwah (menyiarkan Islam). Setelah mengalami kesulitan atas tekanan kaum Quraisy di Makkah Nabi pindah (Hijrah) ke Madinah bersama sebagian pengikutnya. Di Madinah Nabi dan rombongannya diterima dengan baik oleh masyarakat Madinah, sehingga penyebaran Islam lebih mudah. Nabi berhasil membangun sistem politik, ekonomi, keamanan dengan menyatukan penduduk Madinah melalui piagam Madinah yang mengikat suku-suku (klan-klan) di Madinah. Setelah Nabi berhasil meng-integrasikan penduduk Madinah, maka lahirlah sebuah kekuasaan dan kekuatan besar yang berbentuk Negara yang dipimpin oleh Rasulullah. Kebesaran dan kekuatan negara ini ditandai dengan dialkukannya berbagai ekspedisi milliter. Dalam hal pemerintahan Nabi Muhammad adalah pemimpin tertinggi yang dipusatkan di Madinah.






DAFTAR PUSTAKA

Erawadi, Diktat Sejarah Peradaban Islam, (Padangsidimpuan: STAIN Padangsidimpuan, 2006), hlm. 11
 Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam 1 (Jakarta: kalam Mulia, 2002), hlm. 147
K. Ali, Sejarah Islam, (Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada, 2000), hlm. 33























 
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM, "

 
Copyright © 2014 Knowladge Is Free - All Rights Reserved - DMCA
Template By Kunci Dunia