Knowladge Is Free

Catatan Kuliah Teknik Informatika dan lain-lain

MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM


MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM
MAKALAH MASA KHULAFAUR RASYIDIN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Setelah mengalami kejayaan di saat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, pada tahun ke 11 H Nabi Muhammad meninggal dunia tanpa memilih pemimpin umat Islam setelah kepemimpinan beliau. Hal ini menyebabkan perbedaan pendapat dari kaum muslimin. Nabi Muhammad SAW merupakan nabi akhiruzzaman yang merupakan nabi terakhir utusan Allah SWT sehingga tidak ada lagi nabi utusan Allah selanjutnya. Masalah ini akhirnya diserahkan kepada musyawarah umat Islam. Masa setelah Rasulullah SAW. wafat dikenal dengan nama masa Khulafaur Rasyidin.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Khulafaur Rasyidin?
2. Siapa saja yang menjadi khulafaur rasyidin dan bagaimana cara pemilihan nya?
3. Bagaimana sistem politik, pemerintahan, dan bentuk negara pada masa khulafaur rasyidin?

1.3 Tujuan
1. Menjelaskan pengertian dari khulafaur rasyidin.
2. Menjelaskan seorang khulafaur rasyidin serta cara pemilihannya.
3. Menjelaskan sistem politik, pemerintahan, dan bentuk negara pada masa khulafaur rasyidin.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Khulafaur Rasyidin
            Khulafaur rasyidin adalah pecahan dari kata Khulafa’ dan Al-Rasyidin, Kata Khulafa’ mengandung pengertian : cerdik, pandai, dan pengganti. Sedangkan kata, Al Rasyidin mengandung pengertian : Lurus, Benar dan Mendapat petunjuk.
            Khulafaur rasyidin memiliki pengertian orang-orang yang terpilih dan mendapat petunjuk menjadi pengganti Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat tetapi bukan sebagai nabi atau pun rasul.  Khulafaur Rasyidin juga dapat diartikan sebagai pengganti yang cerdik dan benar serta para pemimpin pengganti Rasulullah dalam urusan kehidupan kaum muslimin, yang sangat adil dan bijaksana, pandai dan cerdik, dan dalam menjalankan tugasnya senantiasa pada jalur yang benar serta senantiasa mendapatkan hidayah dari Allah SWT”. Pedoman yang dijadikan pegangan untuk memimpin islam adalah Al-Quran dan Sunah Al-Hadits.
2.2 Nama-Nama Khulafaur Rasyidin dan Masa Pemerintahannya
A. Khalifah Abu Bakar  (11-13 H/632-634 M)
v  Pembaiatan Abu Bakar sebagai khalifah.
            Setelah wafatnya Rasulullah SAW, muncul masalah baru tentang siapa yang akan menggantikan Rasulullah Muhammad SAW yaitu masalah pemakaman Rasulullah SAW dan pemimpin umat Islam setelah meninggalnya beliau. Nabi Muhammad SAW tidak berwasiat tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah. Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat sejumlah tokoh Muhajirin, Anshar, dan Bani Abbas yang masing-masing berpendapat bahwa dari golongan merekalah yang lebih tepat untuk menjadi seorang khulafaur rasyidin menggantikan Nabi Muhammad SAW untuk menjadi pemimpin..Mereka berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah itu masing-masing golongan tetap bersikukuh terhadap pendapat mereka karena sama-sama merasa calonnya berhak memimpin umat islam. Kaum Anshar menekankan pada kriteria jasa yang disumbangkan bagi umat Islam. Mereka mencalonkan Sa’ad bin Ubadah, Kaum Muhajirin menekankan aspek kesetiaan dan perjuangan pada masa awal perkembangan Islam di Mekkah hingga Madinah. Maka mereka mencalonkan Abu Ubaidah bin Jarah, sedangkan Bani Abbas mencalonkan Ali bin Abi Thalib dengan alasan jasa, kedudukan, dan statusnya sebagai anak angkat sekaligus menantu Rasulullah SAW.
Ketika terjadi perdebatan tersebut Abu Bakar berdiri dan berpidato bahwa khalifah merupakan hak bagi kaum Quraisy karena kaum muhajirin telah masuk Islam lebih dahulu dan lebih lama bersama Rasulullah. Khutbah Abu Bakar ini dikenal dengan Khutbah Hari Tsaqifah. Setelah itu diputuskan empat calon Khalifah, yaitu Sa’ad bin Ubadah, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Umar bin al-Khaththab, dan Abu Bakar. Namun Umar bin Khathab dan Abu Ubaidah tidak bersedia menjadi pesaing Abu Bakar sehingga seakan-akan pencalonan itu hanya terjadi di antara Abu Bakar dan Saad bin Ubadah saja. Dengan berbagai pertimbangan akhirnya diputuskanlah Abu Bakar Ash Siddiq sebagai khalifah pertama pengganti Rasulullah SAW.
            Alasan-alasan ditunjuknya Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai khalifah adalah sebagai berikut :
1. Abu Bakar adalah seorang mukmin yang jujur, patuh dan setia kepada Nabi   SAW semasa hidupnya.
2. Beliau termasuk orang yang paling awal masuk Islam setelah kenabian Nabi Muhammad SAW.
3. Beliau adalah orang yang menemani Nabi SAW dalam perjalannya hijrah ke Madinah.
4. Beliau menikahkan Nabi SAW dengan putrinya: Aisyah, sepeninggal istri Nabi yang pertama.
5. Beliau tidak pernah absen dari peperangan-peperangan kaum muslimin.
6 Beliau pada tahun ke-9 Hijriah di jadikan wakil oleh Nabi untuk memimpin jama’ah haji dari Madinah ke Makkah.
7. Beliau juga sering dijadikan sebagai imam dalam setiap shalat jama’ah sebagai wakil Nabi SAW.
Sebelum pembai’atannya, Umar bin Khattab berpidato dan dalam pidatonya,ia berkata,”Kalian tahu bahwa Abu Bakar adalah sebaik-baik sahabat nabi dan sahabat beliau dalam gua, karena itu bangkitlah kalian dan segera berikan bai’at kepadanya.” Dan bai’at tersebut dilakukan secara umum tepat sehari setelah majlis di Tsaqifah Bani Sa’idah.

v  Masa Pemerintahan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq
            Masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar berkisar 2 tahun 3 bulan. Walaupun berjangka pendek masa pemerintahanya penuh dengan perbuatan-perbuatan yang agung.
            Masa awal pemerintahan Abu Bakar diwarnai kekacauan dan pemberontakan seperti suku-suku arab tidak mau lagi tunduk di bawah kepemimpinan pusat di Madinah.Sehingga diawal pemerintahannya muncul tiga golongan yaitu:
 a.Golongan pertama menyatakan dirinya keluar dari Islam (Murtad)
 b.Golongan kedua yaitu golongan yang tidak puas dengan Islam, mereka  menganggap karena pemimpinnya sama dengan para budak. Maka muncul Musailamah Al Kazzab dari bani Hanifah di yamamah., Sajah dari bani Tamim, Al Aswad al Ansi dari yaman dan Thulaihah ibn Khuwailid dari Bani Asad. mereka ini mengaku dirinya sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
 c.Golongan ketiga adalah mereka yang salah memahami ayat – ayat Al – Qur’an, mereka mengatakan bahwa yang berhak memungut zakat adalah Nabi, untuk itu setelah Nabi wafat maka tidak seorang pun yang berhak memungut zakat.
                 Menghadapi golongan – golongan ini Abu bakar setelah bermusyawarah dengan sahabat – sahabat lainnya mengambil tindakan tegas yaitu disebut Perang Riddah / perang melawan kemurtadan.Beliau membentuk pasukan yang dibagi ke dalam 11 batalion. Sebelum Pasukan itu dikerahkan kenegeri masing-masing, Khalifah Abu bakar terlebih dahulu mengirimkan surat kepada golongan-golongan itu agar mereka kembali ke Islam. Namun sebagian besar mereka tetap bersikeras, maka pasukan ini pun dikerahkan , dan dalam waktu yang relative singkat , pasukan Abu Bakar telah sukses dengan gemilang. Dengan suksesnya pasukan Khalifah Abu Bakar ini , maka keadaan Negara Arab tenang kembali.
            Dalam menghadapi gelombang Riddah dari kalangan muslimin banyak yang para penghafal al-Qur’an yang tewas. Melihat hal ini Umar ibn al-Khattab cemas jika angka kematian itu bertambah yang berarti beberapa bagian lagi dari al-Qur’an akan hilang. Oleh karena itu, ia menasehati Abu Bakar untuk membuat suatu kumpulan al-Qur’an (membukukan). Mulanya Abu Bakar agak ragu untuk melakukan tugas itu karena tidak menerima otoritas dari Nabi SAW, tetapi pada akhirnya Ia memberi persetujuan dan menugaskan Zaid ibn Tsabit untuk mengumpulkan Al Qur’an, karena beliau paling bagus hafalannya.
            Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
            Secara garis besar selama 2 tahun memegang tampuk kepemimpinannya umat Islam sampai wafat, Abu Bakar berhasil melaksanakan program kondisi untuk memantapkan stabilitas di bidang politik, ekonomi, sosial dan keagamaan. diantaranya seperti:
1. Menggerakkan aksi-aksi penumpasan gelombang Riddah
2. Membasmi gerombolan-gerombolan penjahat di luar kota
3. Memadamkan gerakan-gerakan yang menghasut pembangkangan terhadap                                             kewajiban mengeluarkan zakat.
4. Penumpasan terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Nabi baru  5. Operasi-operasi pemulihan keamanan dan ketertiban di daerah-daerah Oman dan Hadramaut.
v  Wafatnya Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq
            Tatkala Abu Bakar merasa bahwa kematiannya telah dekat dan sakitnya semakin parah. Beliau ingin memberikan kekhalifahan kepada seseorang agar diharapkan tidak terjadi konflik,maka jatuhlah pilihannya kepada Umar bin Khattab atas persetujuan serta pertimbangan sahabat-sahabat senior dan mereka pun mendukungnya. Beberapa hari setelah itu Abu Bakar meninggal, ini terjadi pada bulan Jumadil Akhir tahun 13 H/634 M. Beliau meninggal antara waktu maghrib dan isya’, tepatnya senin 8 jumadil akhir tahun 13 Hijriah.Beliau wafat berusia 63 tahun dan jenazahnya dimakamkan malam hari di rumah Aisyah, disamping makam Rasulullah SAW.

B. Khalifah Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M)
v  Pembaiatan Umar bin Khattab sebagai khalifah
            Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza beliau dari Bani Adi bin Ka’ab.Beliau adalah pahlawan Quraisy dan salah seorang pemimpinnya yang terkemuka. Beliau masuk Islam pada tahun ke 6 dari kenabian dan dengan masuk islamnya Umar bertambahlah kekuatan Islam.
            Umar merupakan salah satu seorang sahabat yang selalu dimintai pertimbangannya oleh Rasulullah, bahkan tidak jarang wahyu yang turun memperkuat pandangannya.Umar bin Khattab sangat teguh dan keras dalam membedakan yang benar dan yang batil, maka beliau di beri gelar ”al-Faruq” yang berarti sang pembeda.
            Pembai’atan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan realisasi dari wasiat Abu Bakar. Meskipun Umar mendapat rekomendasi dari Abu Bakar, tetapi Umar tidak secara otomatis mencapai usaha posisi tersebut,kecuali setelah di gelar musyawarah yang dihadiri oleh sahabat senior yaitu Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Said bin Zaid, Arsyad bin Hudhair, dan sahabat-sahabat lain, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar.
            Umar bin Khattab menjadi Khalifah pada tahun ke 13 H, tepatnya menurut az-Zuhri pada hari Selasa, 22 Jumadil Akhir 13 H. Umar adalah khalifah yang menamakan dirinya “Amirul Mukminin”, beliau adalah orang yang pertama kali menulis penanggalan Islam yang diawali dari hijrahnya Rasulullah.Beliau pertama kali mendirikan Baitul Mal, pertama kali menyuruh shalat Tarawih secara berjamaah dibulan Ramadhan, pertama kali mengawasi masyarakat di malam hari, pertama kali menghukum orang yang menghujat, pertama kali menyiksa peminum khamar dengan 80 deraan, yang pertama kali menjual Budak, yang pertama kali mengumpulkan orang untuk melakukan shalat jenazah, dan yang pertama kali membangun kota-kota besar.
v  Masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab
            Pada awal pemerintahannya khalifah Umar bin Khattab melakukan berbagai kebijakan diataranya :
            a. Memperbaiki Struktur dan lembaga Negara.
            Beliau seorang yang adil dan jujur .pada masa pemerintahannya.negara menjadi aman. Beliau mengangkat dewan hakim, badan permusyawaratan para sahabat. Badan keuangan Untuk daerah-daerah, karena wilayah kekuasaan islam semangkin luas,beliau mengangkat Gubernur.
            b. Lembaga kepentingan masyarakat
            Yaitu diadakannya jawatan pos yang akan menyampaikan berita dari kota madinah ke daerah – daerah lainnya, begitu juga sebaliknya perbaikan jalan – jalan umum juga mendapat perhatian , memberi santunan anak yatim, orang tua dan wanita menyusui, khalifah umar juga menetapkan tanggal 1 muharram sebagai tahun baru Hijriyah dan menetapkan bulan sabit sebagai lambang Negara.
            c. Menaklukkan Damaskus.
            Dibawah pimpinan Khalid Ibn Walid, pasukan Islam bergerak ke Damaskus. Saat pasukan islam masuk ke Damaskus prajurit Islam dalam keadaan mabuk – mabukan sehingga dengan mudah dapat ditaklukkan. Sementara panglima Abu Ubaidah bersama pasukannya juga sukses menaklukkan daerah sekitar Syam dan di daerah tersebut Khalifah Umar memerintahkan Khalid Ibn Walid dan Abu Ubaidah agar memberi kebebasan beragama kepada penduduknya.
            d. Membebaskan Baitul Maqdis
            Saat itu Baitul Maqdis dikuasai oleh kerajaan Romawi, maka khalifah Umar ibn Khattab mengirim bala tentaranya dibawah pimpinan Amr Ibn Ash. Dan pasukan Romawi yang dipimpin Artabun tidak mampu menghadapi pasukan Islam, setelah pasukan Romawi dikepung selama 4 bulan akhirnya pasukan Romawipun menyerah.
            e. Menaklukkan Persia
            Khalifah Umar mengirim pasukannya ke Persia dibawah pimpinan Khalid Ibn Walid yang dibantu oleh Mutsanna Ibn Haritsah, akan tetapi Khalid ibn Walid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubaidah di Roma dan Mutsanna tetap di Persia. Dengan begitu kekuatan kaum muslimin di Persia berkurang dan tidak dapat menaklukkan Persia,namun setelah Romawi tunduk pada Islam Khalifah Umar mengirimkan kembali pasukan Islam ke Persia berjumlah 8000 orang dibawah pimpinan Sa’ad Ibn Abi Waqosh dan bertemu dengan pasukan Persia dengan kekuatan 30000 pasukan, sehingga kaum muslimin memperoleh kemenangan yang gemilang.
            f. Menaklukkan Mesir
            Mesir saat itu dikuasai oleh tentara Romawi, maka khalifah Umar mengirim pasukannya ke Mesir dibawah pimpinan Amr ibn Ash. Dibeberapa daerah kaum muslimin mendapat kemenangan, namun di Ummu Dunain, kaum muslimin tidak dapat menundukkan kekuatan tentara Romawi, maka Amr Ibn Ash meminta bantuan kepada khalifah Umar Ibn Khattab. Kemudian khalifah Umar mengirim pasukannya yang berjumlah 4000 orang dimana terdapat Zubai, Ubadah Ibn Shamit, dan Al Miqdad Ibn Aswad, dan kaum muslimin harus berjuang menghadapi lawan yang berjumlah 20000 orang maka Amr ibn Ash mengatur siasat perang.

v  Wafatnya Khalifah Umar bin Khattab
            Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H/ 634-644 M) masa kepemimpinannya berakhir dengan kematian yang tragis yaitu seorang budak bangsa Persia bernama Feroz tiba-tiba menyerang dari belakang ketika Umar hendak sholat subuh dengan menggunakan belati beracun. Khalifah Umar mengalami luka-luka atas percobaan pembunuhan terhadap dirinya. Ketika keadaan semakin parah, maka sahabat-sahabat dan pemuka-pemuka Islam meminta kepada Khalifah supaya menentukan penggantinya. Khalifah menjawab: pilihlah seorang antara Ali ibn Abi Thalib, Utsman ibn Affan, Zubair ibn Awwam, Sa’ad ibn Abi Waqas, Abdurrahman ibn ‘Auf dan Thalhah. Kamu boleh pilih seseorang yang kalian sukai dari enam orang ini. Akhirnya khalifah Umar meninggal pada tanggal 25 Dzulhijjah 23 H dan dimakamkan di madinah disamping makam Rasulullah dan Abu Bakar As – Siddiq .Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah selanjutnya.

C. Utsman bin Affan  23-35 H (644-656 M)
v  Pembaiatan Usman bin Affan sebagai khalifah
            Utsman bin Affan bin Ash bin Umayyah bin Abdu Syam termasuk orang yang pertama kali masuk Islam.Beliau berasal dari Bani Umayyah dan dari kalangan terpandang ditengah mereka.Utsman merupakan seorang yang dermawan, murah hati dan termasuk orang yang paling kaya di masa pra Islam dan setelah beliau masuk Islam.Beliau pernah menjadi sekretaris Rasulullah SAW menuliskan wahyu dan zaman Abu Bakar beliau menjadi penasehat Khalifah.   Utsman terkenal dengan kejujuran dan kesalehannya dalam agama.Beliau menafkahkan sebagaian besar hartanya untuk memajukan Islam.Beliau disayangi Rasulullah sampai dikawinkan dengan dua puteri Rasulullah, Ruqoyah dan Ummu Kultsum. Oleh karena itu diberi gelar Dzun-Nurain, yang artinya memiliki dua arti yaitu mempunyai dua cahaya, dan pernah hijrah dua kali ke Habsyah dan Madinah
            Terpilihnya Utsman sebagai khalifah adalah melalui hasil musyawarah dewan formatur yang dibentuk oleh  Umar bin Khattab. Enam orang Sahabat yang menjadi Dewan Formatur pemilih khalifah adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi WaqashThalhah bin UbaidillahZubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.Tiga hari setelah Umar bin khatab wafat, bersidanglah panitia enam ini. Abdurrahman bin Auf lalu menemui banyak orang meminta pendapat mereka. Namun pendapat masyarakat pun terbelah, namun sebagian besar warga cenderung memilih Utsman. Sidangpun memutuskan Utsman sebagai khalifah. Maka Utsman bin Affan menjadi khalifah ketiga dan. Pada saat diangkat,beliau telah berusia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24 H. Pengumuman dilakukan setelah selesai Shalat dimasjid Madinah.

v  Masa pemerintahan khalifah Usman bin Affan
            Masa kekhalifannya merupakan masa yang paling makmur dan sejahtera meskipun pada tahun pertama kekhalifahannya Khalifah Utsman bin Affan belum mampu mengatur pemerintah dan rencana pembangunan yang menimbulkan pemberontakan dari berbagai wilayah Persia dan Romawi yang ditaklukan Islam.. Beliau tidak mengadakan perubahan sistem pemerintahan yang telah diberlakukan oleh Umar bin Khattab. Dalam enam tahun pemerintahan mengalami kemajuan yang gemilang terutama perluasan Islam.
            Di masanya, kekuatan Islam melebarkan ekspansi. Untuk pertama kalinya, Islam mempunnyai armada laut yang tangguh. Muawiyah bin Abu Sofyan yang menguasai wilayah Syria, Palestina dan Libanon membangun armada itu. Sekitar 1.700 kapal dipakai untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, Pulau Rodhes digempur. Konstantinopelpun sempat dikepung.
            Masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan dipenuhi dengan penaklukan-penaklukan sebagai penyempurna di masa pemerintahan Khalifah Umar.Kebijakan di masa Kholifah Ustman ibnu Affan.Banyak sekali kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan Utsman ibnu Affan yang memberikan dampak bagi kemajuan dan perkembangan Islam di antaranya :
a. Penyempurnaan pembukuan Al-Qur’an
            Prestasi terpenting bagi khalifah Utsman ialah menulis kembali al-Qur’an yang telah ditulis pada zaman Abu Bakar yang pada waktu itu disimpan oleh Khofsoh binti Umar. Melihat pertikaian umat Islam dalam pembacaan al-Qur’an, akhirnya Usman membentuk panitia penulisan al-Qur’an yang di ketahui oleh Zaid ibnu Sabit (penulis Mushaf pada Rasulullah dan Abu Bakar).
            Kebijakan ini dilakukan untuk membentuk Badan Pembukuan Al-Qur’an. Badan ini bertugas untuk mengumpulkan al-Qur’an. Yang akhirnya nanti disebut dengan Mushaf.
            Setelah kitab suci Al-Qur’an yang disebut Mushaf tersebut selesai di tulis Khalifah Utsman ibnu affan menginstruksikan untuk memperbanyak menjadi lima buah. Satu kitab ditinggalkan di Madinah, sedangkan yang lainnya dikirim ke Mekkah, Suria, Basra, dan Kufah. Semua naskah al-Qur’an yang dikirimkan itu dijadikan pedoman untuk diperbanyak di daerah masing-masing. Naskah al-Qur’an yang ditinggalkan di Madinah disebut Mushaf al-Imam.                  
b. Pembangunan Masjid Nabawi
            Khalifah Utsman ibnu Affan dalam menjalankan roda pemerintahannya, selain membukukan Al-Qur’an beliau juga membongkar dan membangun ulang masjid Nabawi yang merupakan masjid peninggalan Rasulullah SAW, pembangunan masjid ini tidak diambilkan dari kas Negara, melainkan dari harta Khalifah Utsman ibnu Affan sendiri serta ikut serta dalam pembangunannya. Dalam pembangunan ini, tiang-tiang penyangga masjid Nabawi ini terbuat dari beton yang kokoh dan dinding-dindingnya dihiasi dengan ukiran-ukiran yang sangan indah, sehingga menjadi masjid yang megah dimasa itu.
c. Pembagian daerah kekuasaan
            Kholifah Usman ibnu Affan membagi wilayah pemerintahannya menjadi 20 propinsi, diantaranya yaitu : Syiria atau Syam, Mesir, Iran, Irak, Makkah, Thaif, san’a, Jundi, Bahrain, Homas, Qunissirin, Yordan, Palestina, Azarbaijan, Hulman, Mahi, Hamdhan, Rayy, Masbzan, dan Khurasan, gubernur yang menjabat dari propinsi-propinsi itu kebanyakan dari sanak kelurga khalifah Utsman ibnu Affan, dari hal inilah rakyat menganggap bahwa khalifah telah bersikap nepotisme dan tidak adil kepada rakyat. Seperti mengganti Musa al-As’ari yang asalnya menjabat Gubernur diganti dengan Abdullah ibnu Amir ibnu Kuraiy, Amru ibnu Ash yang asalnya gubernur Mesir diganti dengan saudaranya yang bernama Abdullah ibnu Sa’ad, dan lain-lain.
d. Perluasan daerah kekuasaan Islam
            Seperti halnya Khalifah terdahulu, Utsman ibnu Affan juga melakukan perluasan kekuasaan Islam, oleh karena itu Utsman ibnu Affan membentuk armada angkatan laut yang digunakan untuk memperlancar dan mempercepat dalam perluasan wilayah islam juga untuk menuntaskan pemberontakan di Iskandariyah. Perluasan daerah ini meliputi :
1) Perluasan ke Khurasan.
            Untuk menaklukkan kota Khurasan, Khalifah Utsman ibnu Affan mengirim pasukan-pasukannya yang dipimpin oleh Saad ibnu al-Ash serta panglima-panglimanya yang sangant kuat dan lincah, diantaranya Hasan, Husain, Abdullah ibnu Abbas, Abdullah ibnu Umar, Abdullah ibnu Zubair dan Abdullah ibnu Ash.
2) Perluasan ke Armenia
            Pasukan umat Islam untuk melakukan perluasan ke Armenia dipimpin oleh Salman ibnu Rabiah al-Habibi, yang akhirnya dapat memperoleh kemenangan.
3) Perluasan ke Tunisia
            Tunisia merupakan wilayah di Afrika yang dikuasai oleh kerajaan Romawi, dalam menaklukkan kota Tunisia ini tentara muslim dipimpin oleh Abdullah ibnu Saat, kedatangan pasukan Islam ke Tunisia ini di sambut sangat baik oleh rakyat yang sangat membenci tentara Romawi, dengan bantuan rakyat Tunisia, akhirnya tentara muslim dapat mengalahkan tentara Romawi.
4) Perluasan ke Amuriah dan Siprus
            Untuk melakukan perluasan wilayah kekuasaan Islam ke Amuriah dan Siprus, Utsman ibnu Affan menunjuk Muawiyah ibnu Abu Sufyan sebagai pemimpin armada angkatan laut, walaupun mendapatkan perlawanan yang kuat, tapi akhirnya pasukan Islam dapat menaklukkan Amuniah dan Siprus. 
v  Akhir masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan
            Pada mulanya pemerintahan Khalifah Utsman berjalan lancar. Hanya saja seorang Gubernur Kufah, yang bernama Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqqas, atas dasar wasiat khalifah Umar bin Khatab.
            Kemudian beliau memecat pula sebagian pejabat tinggi dan pembesar yang kurang baik, untuk mempermudah pengaturan, lowongan kursi para pejabat dan pembesar itu diisi dan diganti dengan famili-famili beliau yang kredibel (mempunyai kemampuan) dalam bidang tersebut.Tindakan beliau yang terkesan nepotisme ini, mengundang protes dari orang-orang yang dipecat, maka datanglah gerombolan yang dipimpin oleh Abdulah bin Saba’ yang menuntut agar pejabat-pejabat dan para pembesar yang diangkat oleh Khalifah Utsman ini dipecat pula. Usulan-usulan Abdullah bin Saba’ ini ditolak oleh khalifah Utsman. Pada masa kekhalifan Utsman bin Affan-lah aliran Syiah lahir dan Abdullah Bin Saba’ disebut sebagai pencetus aliran Syi’ah tersebut. Karena merasa sakit hati, Abdullah bin Saba’ kemudian membuat propoganda yang hebat dalam bentuk semboyan anti Bani Umayah, termasuk Utsman bin Affan. Seterusnya penduduk setempat banyak yang termakan hasutan Abdullah bin Saba’. Sebagai akibatnya, datanglah sejumlah besar (ribuan) penduduk daerah ke madinah yang menuntut kepada Khalifah, tuntutan dari banyak daerah ini tidak dikabulkan oleh khalifah, kecuali tuntutan dari Mesir, yaitu agar Utsman memecat Gubernur Mesir, Abdullah bin Abi Sarah, dan menggantinya dengan Muhammad bin Abi Bakar. Karena tuntutan orang mesir itu telah dikabulkan oleh khalifah, maka mereka kembali ke mesir, tetapi sebelum mereka kembali ke mesir, mereka bertemu dengan seseorang yang ternyata diketahui membawa surat yang mengatasnamakan Utsman bin Affan. Isinya adalah perintah agar Gubernur Mesir yang lama yaitu Abdulah bin Abi sarah membunuh Gubernur Muhammad Abi Bakar (Gubernur baru). Karena itu, mereka kembali lagi ke madinah untuk meminta tekad akan membunuh Khalifah karena merasa dipermainkan.
Setelah surat diperiksa, terungkap bahwa yang membuat surat itu adalah Marwan bin Hakam. Tetapi mereka melakukan pengepungan terhadap khalifah dan menuntut dua hal :
1.Supaya Marwan bin Hakam di qishas (hukuman bunuh karena membunuh orang).
2.Supaya Khalifah Utsman meletakan jabatan sebagai Khalifah.
Setelah mengetahui bahwa khalifah Utsman tidak mau mengabulkan tuntutan mereka, maka mereka lanjutkan pengepungan atas beliau sampai empat puluh hari. Situasi dari hari kehari semakin memburuk. Rumah beliau dijaga ketat oleh sahabat-sahabat beliau, Ali bin Thalib, Zubair bin Awwam, Muhammad bin Thalhah, Hasan dan Husein bin Ali bin Abu Thalib. Karena kelembutan dan kasih sayangnya, beliau menanggapi pengepung-pengepung itu dengan sabar dan tutur kata yang santun,hingga suatu hari, tanpa diketahui oleh pengawal-pengawal rumah beliau, masuklah kepala gerombolan yaitu Muhammad bin Abu Bakar (Gubernur Mesir yang Baru) dan membunuh Utsman bin Affan yang sedang membaca Al-Qur’an. Dalam riwayat lain, disebutkan yang membunuh adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib, Mesir. Riwayat lain menyebutkan pembunuhnya adalah Al Ghafiki dan Sudan bin Hamran
            Beliau wafat pada bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.

D. Ali bin Abi Thalib 35-40 H (656-661 M)
            Ali Ibnu Abi Thalib ibnu Abdil Muthalib adalah putra dari paman Rasulullah dan suami dari Fatimah anak Rasulullah. Beliau lahir di Mekah daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600 M.. Ali adalah khalifah yang keempat setelah Utsman bin Affan. Pengangkatan beliau sebagai khalifah dalam situasi politik yang kurang mendukung, peristiwa pembunuhan terhadap khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali ibn Thalib sebagai khalifah. Waktu itu Ali berusaha menolak dan mengusulkan agar memilih dari senior yang lain seperti Zubair ibn Awwam dan Thalhah ibn Ubaidillah. Akhirnya dengan tekanan-tekakan tersebut dengan permintaan serius dari kawan-kawan dekatnya serta sahabat-sahabat yang lain, maka pada hari keenam pasca terbunuhnya Utsman, Ali terpilih menjadi khalifah.
            Gambaran situasi awal pembaiatan Ali adaalah lahirnya beberapa kelompok yang saling bertentangan, yaitu :
Pertama, kelompok yang melarikan diri dari Madinah menuju Syam segera setelah terbunuhnya Utsman dan menghindari ikut campur dalam pembai’atan pengangkatan Khalifah
Kedua, Kelompok yang menangguhkan pembai’atan terahadap Ali dan menyatakan menunggu perkembangan situasi.
Ketiga, kelompok yang sengaja tidak mau memberikan bai’at kesetiannya kepada Ali bin Abi Thalib meskipun mereka tetap berada di Madinah saat pembaiatan Ali.
Keempat, kelompok sahabat penduduk Madinah yang menunaikan ibadah haji pada tahun itu dan belum pulang saat terjadi pembai’atan
Sikap kaum muslimin di atas, berpengaruh besar terhadap pemerintahan khalifah Ali di kemudian hari. Gambaran situasi awal pembaiatan Ali seperti diungkapkan diatas cukup menjadi isyarat tentang rumitnya situasi politik menjelang dan pasca pembunuhan Utsman. Hal ini menjadi insiden tidak baik bagi situasi politik yang dihadapi Ali. Bagaimanapun, Madinah adalah ibukota Negara dan pusat kewibawaan agama semenjak Nabi Muhammad hingga tiga Khalifah sesudahnya. Keputusan politik dan keagamaan yang disepakati penduduk Madinah menjadi acuan bagi seluruh wilayah Islam yang ada di luarnya. Untuk saat itu, dapatlah dikatakan Madinah menjadi barometer keutuhan umat. Sebab, disinilah berkumpulnya  para sahabat Nabi yang sangat dihormati oleh generasi sesudahnya. Jika penduduk Madinah saja sudah tidak utuh dan bila dalam suatu keputusan politik public, maka penduduk di luar Madinah akan lebih sulit lagi untuk bersatu menerimanya.

v  Masa pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Thalib
Kebijaksanaan yang diterapkan masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib:
a. Dalam bidang politik dan pemerintahan
1.  Mengganti para gubernur yang diangkat oleh Khalifah Utsman karena kinerja yang sewenang-wenang dan banyak yang tidak disenangi oleh kaum muslimin.
2. Menarik kembali tanah milik negara yang dibagikan Utsman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah.
b. Dalam bidang politik militer
            Ali adalah pemimpin yang gesit dan cerdas, perumus kebijaksanaan yang mengarah kepada kebaikan masa depan, pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, dan beliau amat mengetahui ihwal tipu daya musuhnya.
c. Dalam bidang bahasa
            Pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, banyak diantara daerah kekuasaan Islam yang semakin meluas tidak mengerti bahasa Arab. Oleh karena itu, khalifah berinisiatif untuk menyempurnakan bahasa Arab. Maka diperintahkannya Abu Aswad al Duali untuk memberikan tanda baca dan mengarang kitab pokok-pokok ilmu Nahwu.
d. Dalam bidang pembangunan
            Pada bidang pembangunan, Ali mengatur kembali tata kota dan berusaha membangun sebuah kota baru di Kufah.kemudian pada akhirnya kota kufah ini menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
            Pada pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib terjadi peperangan dan pemberontakan dari dalam negeri sediri karena banyak yang tidak setuju atas di bai’atnya Ali menjadi Khalifah pengganti Utsman bin Affan. Peperangan itu diantaranya: perang Jamal (perang unta) antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Aisyah. Dalam peperangan ini kemenang ada pada khalifah, Thalhah dan Zubair terbunuh dan Aisyah ditawan. Selanjutnya perang Shiffin antara Khalifah dengan Mu’awiyah disinilah terjadi perpecahan dalam golongan Ali yang keluar dari Ali yang di kenal kaum khawarij. Didalam perang ini terjadi sebuah “Tahkim” yang tempatnya di Daumatul Jandal dan dikenal dengan “Tahkim Daumatul Jandal”. Tahkim ini merupakan perjanjian antara kedua belah pihak yang masing-masing mengirim utusan, dari Kahlifah Ali sendiri mengirim Abu Musa al-Asyari dan dari Mu’awiyah mengirim Amru bin Ash.Dengan siasat yang licin Amru bin Ash dapat mengalahkan Abu Musa yang lurus hati dalam persidangan itu. Dalam Satu riwayat disebutkan hasil dari keputusan perundingan antara Amru dan Abu Musa yaitu Ali dan Mu’awiyah harus diturunkan dari pangkat Khalifah. Keduanya telah setuju dengan keputusan perundingan tersebut. Di hari persidangan di Daumatul Jandal (suatu tempat antara Irak dan Syam) dihadapan beribu-ribu umat Islam, maka Abu Musa dikelabuhi oleh licinnya politik Amru bin Ash. Karena menghormati ketinggian umur dan derajatnya Amru bin Ash meminta kepada Abu Musa untuk terlebih dahulu berdiri diatas mimbar untu menerangkan hasil perundingan. Kemudian Abu Musa dengan ikhlas dan jujur hati naik kemimbar dan berkata “untuk kemaslahatan umat Islam, telah bersepakat untuk memberhentikan Ali dan Mu’awiyah dari jabatan khalifah dan tentang pengangkatan khalifah yang baru diserahkan spenuhnya kepada permusyawaratan umat Islam, saya dari pihak Ali dengan jujur dan ikhlas hati menurunkan Ali dari jabatan khalifah.” Kemudian naik pula Amru bin Ash lalu menerangkan bahwa ia menerima dan menguatkan pemberhentian Ali dan mengangkat Mu’awiyah sebagi Amirul Mukminin. Karena kepincangan hasil perjanjian tersebut maka terjadilah perang saudara kembali.

v   Akhir masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib
      Di waktu beliau bersiap-siap hendak mengirim bala tentara sekali lagi untuk memerangi Mu’awiah, terjadilah suatu komplotan untuk mengakhiri hidup masing-masing dari Ali, Mu’awiah, dan Amr Ibnu ‘Ash. Komplotan ini terdiri dari tiga orang khawarij, yang telah bersepakat hendak membunuh ketiga orang pemimpin itu pada malam yang sama. Seorang diantaranya bernama Abdurrahman ibnu Muljam. Orang ini berangkat ke Kufah untuk membunuh Ali. Yang seorang lagi bernama Barak ibnu Abdillah at Tamini bertugas membunuh Mu’awiah. Yang ketiga yaitu ‘Amr ibnu Bakr At Tamini berangkat ke Mesir untuk membunuh ‘Amr ibnu ‘Ash Tetapi diantara ketiga orang itu hanyalah Ibnu Muljam yang dapat membunuh Ali pada tanggal 17 Ramadhan Tahun 40 H.Dengan demikian berakhirlah riwayat Ali. Dengan berpulangnya Ali ke Rahmatullah habislah masa pemerintahan al Khulafaur Rasyidin.Beliau memerintah selama 5 tahun.



BAB III
PENUTUP

Khulafaur Rasyidin juga dapat diartikan sebagai pengganti yang cerdik dan benar serta para pemimpin pengganti Rasulullah dalam urusan kehidupan kaum muslimin, yang sangat adil dan bijaksana, pandai dan cerdik, dan dalam menjalankan tugasnya senantiasa pada jalur yang benar serta senantiasa mendapatkan hidayah dari Allah SWT”. Pedoman yang dijadikan pegangan untuk memimpin islam adalah Al-Quran dan Sunah Al-Hadits.
Masa Khulafaur Rasyidin ini tidak lebih dari 30 tahun. Pada masa ini peradaban Islam mencapai puncak yang sebenarnya. Pada masa itu manusia telah mendapatkan kebahagian, mendapatkan perlakuan yang adil, persamaan hak, keamanan, rasa tentram dan memperoleh segala kebutuhan asasi mereka.
Namun, diakhir pemerintahan khulafaur rasyidin muncul fitnah yang menyebabkan perpecahan diantara kaum muslimin yang telah memecah mereka menjadi beberapa sekte dan golongan.










DAFTAR PUSTAKA

Syukur, Fatah. 2009. Sejarah Peradaban Islam.Jakarta: PT Pustaka Rizki Putra





Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "MAKALAH SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM"

 
Copyright © 2014 Knowladge Is Free - All Rights Reserved - DMCA
Template By Kunci Dunia