BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Al-Quran
merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan komprehensif
guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupakan kitab otentik dan
unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya berasal dari wahyu,
sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.
Sulit
dibayangkan sekiranya umat Islam tidak memiliki al-Qur’an. Padahal ia adalah
umat terakhir, umat yang diutus Allah sebagai saksi atas perbuatan semua
manusia, dan umat terbaik yang rasulnya menjadi rahmat bagi alam semesta
(rahmatan lil ‘alamin). Atau sulit dibayangkan sekiranya al-Qur’an yang ada di
tangan umat ini bukan berasal dari ‘Tangan’ Zat yang maha mengetahui segala
sesuatu yang gaib dan yang zahir.
Fenomena
al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad saw ternyata bagaikan magnet
yang selalu menarik minat manusia untuk mengkaji dan meneliti kandungan makna
dan kebenarannya. Al-Qur’an yang diturunkan atas ‘tujuh huruf’(sab’at ahruf)
menjadi polemik pengertiannya di kalangan ulama, polemik ini bermuara pada
pengertian satb’ah dan ahruf itu sendiri, dan korelasinya dengan cakupan mushaf
Usman. Apa bila orang arab berbeda lahjah dalam
pengungkapan sesuatu makna dengan perbedaan tertentu, maka Qur'an yang
diturunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad , menyempurnakan makna kemukjizatannya
karena ia mencakup semua huruf dan wajah qiraah pilihan diantara lahjah-lahjah
itu. Dan ini merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca ,
menghafal dan memahaminya.
1.2
Rumusan
Masalah
a.
Apakah
yang dimaksud dengan turunnya Al-Qu’an dengan tujuh huruf ?
b.
Bagaimana
pendapat para ulama mengenai turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf ?
c.
Apa
hikmah dibalik turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf ?
1.3
Tujuan
a.
Memiliki
pemahaman tentang maksud turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf
b.
Mengetahui
berbagai pendapat ulama dalam menyikapi turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf
c.
Mengambil
hikmah dari turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Tujuh Huruf
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa
arab yang jelas. Hal ini adalah suatu yang wajar karena Al-Qur’an diturunkan
ketengah-tengah umat yang berbahasa arab melalui Nabi yang berbahasa arab
sekalipun ini bukan berarti bahwa islam hanya untuk bangsa arab.[1]
Rasulullah SAW bersabda, “Jibril
telah membacakan Al-Quran kepadaku dalam satu huruf. Aku berulang-ulang
membacanya. Selanjutnya aku selalu meminta kepadanya agar ditambah, sehingga ia
menambahnya sampai tujuh huruf. (H.R. Bukhori Muslim). Kemudian, Rasul SAW
berkata: “sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh ahruf ( huruf), maka
baca kamulah mana yang mudah dari padanya”. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan
Muslim).
Hadits kedua ini berasal dari umar
ibn al-khaththaab yang membawa hisyam ibn hakim ke hadapan Rasul karena membaca
surat al-furqon dengan berbagai cara baca dan Rasul tidak pernah membacanya
dengan cara itu kepada umar. Setelah hisyam memperdengarkan bacaanya kepada
Rasul, Rasul berkata: “Demikianlah ia diturunkan” dan seterusnya menyambungnya
dengan sabdanya di atas.[2]
Ada yang berpendapat bahwa
qira’at tujuh identik dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa
al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf. Adapun
hadis-hadis yang menunjukkan hal ini adalah sebagai berikut:
قال رسول الله صلعم : أقرأني جبريل
على حروف فراجعته فلم أزل أستزيده ويزيدني حتى أنتهى إلى سبعة أحرف (روه البخارى
ومسلم)
Artinya:
Rasulullah bersabda, “Malaikat Jibril
telah membacakan [al-Qur’an] kepadaku atas beberapa huruf, lalu aku berulang
kali meminta kepadanya agar ditambahnya bacaan tersebut, maka Jibril pun
menambah bacaan itu sehingga sampai tujuh huruf [macam].”(HR. Bukhari Muslim).
قال رسول الله صلعم : إن هذا القرأن
إنزل على سبعة إحرف فقرإوا ما تيسر منه . (روه البخرى و مسلم)
Artinya:
Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya al-Qur’an ini diturunkan dalam tujuh huruf
(tujuh macam bacaan), bacalah apa saja jenis bacaan yang mudah
bagimu dari al-Qur’an.” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam hadis lain
dikatakan, “Rasulullah berkata kepadaku [Ubayy bin Ka’ab] “Hai Ubayy,
telah diutus [Jibril] kepadaku untuk membacakan al-Qur’an atas satu huruf,
lantas aku meminta kepadanya agar dimudahkan umatku membacanya, maka [Jibril]
berkata, bacalah al-Qur’an itu atas dua huruf, lalu aku meminta lagi agar
dimudahkan umatku membacanya, maka [Jibril] berkata lagi, bacalah atas tujuh
huruf”.”
Dalam sebuah hadis yang panjang
juga dijelaskan, dari Umar bin Khattab ia berkata, “Aku mendengar dari
Hisyam bin Hakim membaca surah al-Furqan di masa hidup Rasulullah. Aku
perhatikan bacaannya. Tiba-tiba ia membacanya dengan banyak huruf yang belum
pernah dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir saja aku melabraknya di
saat ia shalat, tetapi aku berusaha sabar menunggunya sampai salam. Begitu
salam aku tarik selendangnya dan bertanya: Siapakah yang membacakan
(mengajarkan bacaan) surah itu kepadamu? Ia menjawab: Rasulullah yang
membacakannya kepadaku. Lalu aku katakan kepadanya: Dusta kau! Demi Allah,
Rasulullah telah membacakan juga kepadaku surah yang aku dengar tadi engkau
membacanya (tetapi tidak seperti bacaanmu). Kemudian aku bawa dia menghadap
Rasulullah, dan aku ceritakan kepadanya bahwa aku telah mendengar orang ini
membaca surah al-Furqan dengan huruf-huruf yang tidak pernah engkau bacakan
kepadaku, maka Rasulullah berkata: Lepaskan dia, wahai Umar. Bacalah surah tadi
wahai Hisyam! Hisyam pun kemudian membacanya dengan bacaan seperti kudengar
tadi. Maka kata Rasulullah: Begitulah surah itu diturunkan. Ia berkata lagi:
Bacalah, wahai Umar! Lalu aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan
Rasulullah kepadaku. Dan katanya lagi: Sesungguhnya al-Qur’an itu diturunkan
dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf
yang mudah bagimu di antaranya.”
Kejadian serupa juga dialami
oleh Ubayy bin Ka’ab, dan Umar pada saat itu beranggapan bahwa tidak ada
seorang pun yang boleh berani mengada-ada membuat silabus sendiri: semua bacaan
sekecil apapun merupakan bacaan yang sesuai dengan apa yang telah diajarkan
oleh Nabi.
Hadis yang berkenaan dengan hal
ini sangatlah banyak jumlahnya dan sebagian besar telah diselidiki oleh Ibn
Jarir di dalam pengantar Tafsir-nya. As-Suyuti menyebutkan bahwa
hadis-hadis tersebut diriwayatkan dari dua puluh orang sahabat. Abu ‘Ubaid
al-Qasim bin Salam menetapkan kemutawatiran hadis mengenai turunnya al-Qur’an
dengan tujuh huruf. Hadis tentang diturunkannya
al-Qur’an dalam tujuh huruf ini sendiri memiliki kemiripan dengan pendapat kitab
Talmud tentang turunnya Taurat dengan banyak bahasa dalam waktu yang sama,
namun jelas dia tidak memiliki hubungan sama sekali.
Dengan demikian, jelaslah bahwa
tidaklah benar anggapan orang bahwa Qiraat (macam-macam bacaan) Al-Quran itu
diciptakan oleh Nabi Muhammad atau para sahabat, atau ulama tabi’in yang
dipengaruhi oleh dialek bahasa kabilah-kabilah Arab. Dan jelas pula bahwa
macam-macam bacaan Al-Quran itu sudah ada sejak Al-Quran diturunkan. Arti
Sab’atu Ahruf (Tujuh Huruf) dalam hadits di atas mengandung banyak penafsiran
dan pendapat dari kalangan ulama. Hal itu disebabkan karena kata Sab’ah itu
sendiri dan kata Ahruf mempunyai banyak arti. Kata Sab’ah dalam bahasa Arab
bisa berarti bilangan tujuh, dan bisa juga berarti bilangan tak terbatas.
2.2 Pendapat Ulama Tentang Tujuh Huruf
Tidak terdapat nas
sarih yang menjelaskan maksud dari sab’at ahruf (tujuh huruf). Sehingga menjadi
hal yang lumrah kalau para ulama,-berdasarkan ijtihadnya masing-masing, berbeda
pendapat dalam menafsirkan pengertiannya. Ibn Hibban al-Busti (w. 354 H)
sebagaimana dikutip al-Suyuti mengatakan bahwa perbedaan ulama dalam masalah
ini sampai tiga puluh lima pendapat.[3] Sementara al-Zarqani dalam
kitabnya hanya menampilkan sebelas pendapat secara detail dari perbedaan-perbedaan
ulama tersebut. Perbedaan ulama mengenai pengertian sab’at ahruf ini tidak
berasal dari tingkatan kualifikasi mereka atas hadis-hadis tentang tema
dimaksud. Perbedaan itu justru muncul dari lafaz sab’at dan ahruf yang masuk
kategori lafaz-lafaz musytarak, yaitu lafaz-lafaz yang mempunyai banyak
kemungkinan arti, sehingga memungkinkan dan mengakomodasi segala jenis
penafsiran. Selain itu juga disebabkan adanya fenomena historis tentang
periwayatan bacaan al-Qur’an yang memang beragam. Berikut ini sebagian dari
pendapat-pendapat tersebut:
Pendapat pertama.
al-Tabari, dan jumhur ulama fiqh, dan hadis mengartikan sab’at ahruf sebagai
tujuh bentuk bahasa yang berbeda lafalnya, tetapi sama maknanya. Dengan bahasa
lain, sab’at ahruf di sini dapat diartikan tujuh bahasa dari bahasa-bahasa Arab
tentang lafaz-lafaz tertentu yang berbeda lafaznya tetapi sama maknanya,
seperti lafaz halumma, qasdi, ta’al, nahwi, dan aqbil. Meskipun kata-kata
tersebut berbeda dalam pelafalan namun maknanya satu, yaitu perintah untuk
datang.
Al-Tabari, dan ulama
yang sepakat dengannya mendasarkan pendapatnya ini pada hadis Abu bakrah yang
meriwayatkan permintaan Rasulullah kepada Jibril untuk memberikan alternatif
pembacaan al-Qur’an lebih dari satu. Alasan lain adalah hadis Anas yang membaca
Q.S. al-Muzammil (73): 6, dengan bacaan أشد وطأ وأقوم قيلا
ketika ditanya tentang bacaannya tersebut, Anas menjawab bahwa
lafaz أصوب أقوم أهياء adalah satu arti.
Begitu pula hadis yang diirwayatkan Ubay ibn Ka’ab yang membaca surat
al-Baqarah: 20 dengan tiga variasi bacaan. Namun demikian tidak semua makna
mempunyai tujuh lafaz yang senada dengan makna tersebut. Tetapi semua makna
yang bisa diwakili oleh suatu lafaz, lafaz ini sajalah yang dipakai. Adapun
jika ungkapan makna itu bisa diwakili dengan dua lafaz, maka dua lafaz inilah
yang dipakai, begitu seterusnya hingga tujuh lafaz
Riwayat dan
dalil-dalil yang dikemukakan di atas tidak hanya dipegangi oleh ulama-ulama
zaman klasik dan pertengahan semacam al-Tabari, Sufyan ibn Uyainah, Ibn Wahb,
Khalaiq, dan al-Tahawi, tetapi diikuti pula oleh penulis-penulis kontemporer
semisal Manna’ al-Qattan, Abd al-Mun’im al-Namr, Abd al-Sabur Syahin, Umar
Shihab, dan Hasbi ash-Shiddieqy. umar shihab berkata: “…perbedaan yang dapat
diterima hanyalah perbedaan bahasa yang semakna”[4]. Sedangkan T.M.
Hasby Ash-Shiddieqy menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturnkan dengan lahjah-lahjah yang
biasa dipakai oleh suku quraisy dan suku-suku lainnya di tanah arab sehingga
hasillah bagi Al-Qur’an beberapa macam bunyi lahjah. Sedangkan lahjah yang
biasa dipakai di tanah arab ada tujuh macam[5]. Manna’
al-Qattan misalnya berkata: “Bahwa yang dimaksud dengan huruf-huruf yang tujuh
adalah tujuh bahasa dari bahasa-bahasa Arab tentang makna yang sama”.[6] Dalam membangun
argumentasi, al-Tabari tidak hanya mendasarkan kepada teks-teks kitab suci,
alasan-alasan rasionalpun ia pergunakan untuk memperkuat pendapatnya ini.
al-Tabari berpendapat bahwa perbedaan yang terjadi di antara sahabat dalam
pembacaan al-Qur’an hanya sebatas perbedaan lafaz bukan pada perbedaan makna,
karena menurutnya tidak mungkin Rasulullah membenarkan semua yang
diperselisihkan sahabat bila yang diperselisihkan itu berkaitan dengan masalah
makna (hukum) seperti mengenai halal-haram, janji dan ancaman, dan sebagainya.
Ini sebagai bukti bahwa perbedaan yang ada hanya pada pelafalan bahasa atau
dialek al-Qur’an yang telah diajarkan Rasulullah kepada para sahabat.
Ibn Kasir mengutip
perkataan al-Tahawi dan yang lainnya, “Bahwasanya adanya tujuh huruf itu adalah
sebagai rukhsah (dispensasi) agar orang-orang boleh membaca al-Qur’an dalam
tujuh bahasa”. Hal ini berlaku tatkala kebanyakan orang Islam kesulitan
untuk membaca dalam bahasa Quraisy dan bacaan Rasulullah, dikarenakan
keterbatasan kemampuan yang dimiliki sebagian umat Islam saat itu. Pendapat
kedua, Ibn Qutaibah menafsirkan sab’at ahruf dengan tujuh bentuk (awjuh)
perubahan, yaitu:
- Perubahan harakat (tanda baca) tetapi makna dan bentuk
tulisannya tidak berubah.
- Perubahan pada kata kerja (fi’il)
- Perubahan pada lafaz, seperti “nunsyiruha” dengan ra’
dan “nunsyizuha” dengan za’
- Perubahan dengan pergantian huruf yang berhampiran
mahrajnya
- Perubahan dengan penambahan dan pengurangan kalimat.
- Perubahan dengan cara mengemudiankan dan mendahulukan.
- Perubahan dengan penggantian suatu kata dengan kata
yang lain.
Pendapat yang serupa
juga dikemukakan oleh Ibn al-Jazari dan Qadi Ibn Tayyib. Bahkan pada
substansinya kedua pendapat terakhir ini tidak berbeda dengan penafsiran yang
dikemukakan oleh Ibn Qutaibah[7], kecuali dalam hal
ungkapan, urutan, dan contohnya. Dalam hubungannya dengan qira’ah, ketiga
pendapat in juga tidak jauh dengan penafsiran yang dikemukakan al-Razi.
Pendapat ketiga,
kelompok ini mengatakan bahwa yang dimaksud sab’at ahruf adalah tujuh bahasa
bagi tujuh kabilah Arab. Tujuh bahasa ini adalah tujuh bahasa yang paling fasih
di antara suku-suku Arab, yang terbanyak adalah bahasa Quraisy, Huzail, Saqif,
Kinanah, Tamim, dan Yaman. Pendapat ini dibenarkan oleh al-Baihaqi dan
al-Abhari.
Ibn Mansur al-Azhari
(w. 370 H) menyebutkan bahwa pendapat ini sebagai pendapat yang mukhtar, dengan
alasan perkataan Usman ketika menyuruh mereka menulis mushaf, “Dan sesuatu yang
yang kamu perselisihkan antara kamu dan Zaid, maka kamu tulislah dengan bahasa
Quraisy, karena al-Qur’an banyak turun dengan bahasa mereka”. Dari
penelitian al-Sijistani mengenai bahasa al-Qur’an ternyata ditemukan lebih
banyak dari bahasa-bahasa yang sudah disebutkan di depan, ia menyebutkan
sekitar dua puluh delapan bahasa, sementara Abu Bakr al-Wasiti menyebutkan
empat puluh bahasa, termasuk bahasa di luar rumpun bahasa Arab, seperti Nabat,
Barbar, Suryani, Ibrani, dan Qibti.
Pendapat keempat, Qadi
‘Iyad, dan ulama yang sepakat dengannya menganggap pengertian sab’at
ahruf yang terdapat dalam hadis Nabi sebagai sesuatu yang pelik dan tidak dapat
dipahami makna sebenarnya. Sebab kata ahruf termasuk lafaz musytarak yang
secara literal (harfiyah) dapat berarti ejaan, kata, makna, sisi, ujung,
bentuk, bahasa, dan arah. Sementara kata Sab’ah ada yang mengartikannya tidak
dengan bilangan tujuh yang sebenarnya. Akan tetapi maksudnya hanyalah untuk
memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi umat. Sebab kata sab’ah digunakan
untuk menunjukkan arti banyak (kasrah) dalam hal satuan, sebagaimana kata
sab’un dalam hal puluhan dan sab’umiyah dalam hal ratusan. Dengan demikian kata
sab’ah (tujuh) di sini tidak dimaksud bilangan tertentu.
Pendapat kelima, Ada
yang mengatakan bahwa yang dimaksud sab’at ahruf adalah qira’at sab’ah. Ada
yang menegaskannya dengan tujuh qira’ah dari tujuh sahabat Nabi, yaitu Abu
Bakr, Umar, Usman, ‘Ali, Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, dan Ubay Ibn Ka’ab,[8] dan adapula pula yang
menghubungkannya dengan qira’ah tujuh yang populer.[9]
Ibn al-Jazari
mengemukakan bahwa sesungguhnya pendapat ini tidak diucapkan oleh seorangpun
dari ulama-ulama, hanya pendapat ini merupakan perkataan yang memberatkan ulama
dari dulu dalam menceritakan, membantah, dan menyalahkannya. Pendapat ini
adalah suatu sangkaan orang-orang awam yang bodoh, tidak lain. Sesungguhnya
mereka mendengar turunnya al-Qur’an dalam tujuh huruf dan tujuh riwayat, maka
kemudian mereka menghayalkan hal tersebut.
Hasbi ash-Shiddieqy
menilai bahwa pendapat yang menyatakan bahwa sab’at ahruf sebagai sab’at
qira’ah merupakan pendapat yang lemah. Pernyatan Hasbi ini memang beralasan,
sebab sekalipun tujuh ahli qira’ah itu sangat berpengaruh dalam pembacaan
ayat-ayat al-Qur’an, namun masih ada ahli qira’ah lain yang digunakan
juga qira’ahnya.
Qira’ah mutawatirah
yang masyhur di kalangan umat Islam, tidak hanya qira’ah sab’ah. Dikenal pula
qira’ah sittah, qira’ah asyrah, qira’ah ihda asyrah. Dengan demikian pendapat
ini tidak diakui, karena tidak ada seorang ulamapun yang sepakat dengan
pendapat ini.
2.3 Perbedaan Ahruf Sab’ah Dengan Qira’at
Sab’ah
1.
Pengertian Qira’at
Lafal Qira’at adalah bentuk jamak dari Qira’ah
yang merupakan bentuk masdar dari Fi’il Madi Qara’a. Menurut bahasa qira’ah
artinya becaan, para ahli mengemukakan menurut istilah secara berbeda-beda.
a. Ibn Al Jarazi ,
mengemukakan bahwa qira’at merupakan pengetahuan tentang cara-cara mengucapkan
kalimat-kalimat Al Qur’an dan perbedaannya.
b. Al Shabani,
mengemukakan bahwa Al Qur’an oleh seorang imam qara yang berbeda dengan (bacaan
imam) lainnya.
2.
Latar Belakang Adanya Perbedaan Qira’at
Orang yang pertama menyusun Qira’at adalah
salah satu kitab Abu Ubaid Al- Qosim Ibn Salam (wafat tahun 244 H). Beliau
telah mengumpulkan para imam qira’at dengan bacaannya masing-masing, para toko
lain yang turut melopori lahirnya ilmu Qira’at adalah Abu Hatim Al-sijistany,
Abu Ja’far al-Thabary dan Ismail al-Qodhi.
Qira’at ini terus berkembang hingga sampailah pada Abu Bakar Ahmad Ibn Musa Ibn Abbas Ibn mujahid yang terkenal dengan panggilan Ibn Mujahid (wafat tahun 324 H) di Bagdad. Beliaulah yang menyusun dan mengumpulkan Qira’ah sa’bah atau tujuh Qira’at dari tujuh imam yangdikenal di Mekkah, Madinah, Kufah, Basrah, dan Syam. Para tujuh imam dari Qari tersebut adalah :
Qira’at ini terus berkembang hingga sampailah pada Abu Bakar Ahmad Ibn Musa Ibn Abbas Ibn mujahid yang terkenal dengan panggilan Ibn Mujahid (wafat tahun 324 H) di Bagdad. Beliaulah yang menyusun dan mengumpulkan Qira’ah sa’bah atau tujuh Qira’at dari tujuh imam yangdikenal di Mekkah, Madinah, Kufah, Basrah, dan Syam. Para tujuh imam dari Qari tersebut adalah :
1) Ibn Amir
Nama lengkapnya Abdullah aal-Yashubi yang merupakan seorang
Qodhi di Damaskus pada masa pemerintahan Ibn Abd al-Malik. Beliau berasal dari
kalangan tabi’in yang belajar Qira’at dari al-Mughirah Ibn Abi Syihab
al-Mahzumi, Usman bin Affan dan Rsulullah SAW. Beliau wafat tahun 118 H
Damaskus. Muridnya yang terkenal dalam Qira’at yaitu Hisyam dan Ibn Szakwan.
2) Ibn Katsir
Nama lengkapnya Abu Muhammad Abdullah Ibn
Kastir Al-Dary al-Makky. Beliau adalah imam Qira’at di Mekkah dari kalangan
tabi’in. Yang pernah hidup bersama sahabat Sbdullah Ibn Zubair, Abu Ayyub al-Anshari
dan Annas Ibn Malik. Beliau wafat tahun 291 H, muridnya yang terkenal adalah
Al-Bazy (wafat tahun 250 H) dan Qunbul (wafat tahun 291 H).
3) Ashim Al-Khufy
Nama lengkapnya ‘Ashim Ibn Abi Al-Nujud M.
Asadi disebut juga Ibn Bahdalan dan nama panggilannya adalah Abu Bakar, beliau
seorang tabi’in yang wafat sekitar tahun 127-128 H di Kuffah. Kedua perawinya
yang terkenal adalah Syu’ban (wafat tahun 193 H) dan Hafsah (wafat tahun 180
H).
4) Abu Amr
Nama lengkapnya Abu Amr Zabban Ibn A’la Ibn
Ammar al-Bashti yang sering juga dipanggil Yahya. Beliau seorang guru besar
pada rawi yang wafat di Kuffah pada tahun 154 H.
5) Hamzah al-Kufy
Nama lengkapnya Hamzah Ibn Habib Ibn Imarah
al-Zayyat al-Fardh al-Thaimi yang sering dipanggil Ibn Imarah. Beliau berasal
dari kalangan hamba sahaya ikrimah Ibn Robbi’ Mthaimi yang wafat di Hawan pada
masa khalifah Abu Ja’far al-Manshur tahun 156 H. Kedua perawinya yang terkenal
adalah khalaf (wafat tahun 229 H) dan Khallat (wafat tahun 220 H).
6) Imam Nafi
Nama lengkapnya Abu Ruwaim Nafi Ibn Abd
Al-Rahman Ibn Abi Na’im al-Laisry. Beliau berasal dari Isfahan dan wafat di
Madinah pad tahun 169 H. Perawinya adalah Qolum (wafat tahun 220 H) dan Warassy
(wafat tahun 197 H).
7) Al-Kisaiy
Nama lengkapnya Ali Ibn Hamzah. Selain imam
Qori beliau terkenal juga sebagai imam nahwu golongan Kufah. Nama panggilannya
Abu al-Hasan dan sering juga disebut Kisaiy karena sewaktu berihram beliau
memakai kisa. Beliau wafat pada tahun 189 H di Ronbawyan yaitu sebuah desa di
negeri Roy dalam perjalanan menuju Khurasan bersama al-Rasyid. Perawinya yang
terkenal adalah Abd al-Haris (wafat tahun 242 h) dan Al-Dury (wafat tahun 246
H).
3.
Syarat-Syarat Qira’at Yang Mukhobar Dan
Jenisnya
Syarat-syarat Qira’at yang muktabar :
·
Qira’at harus sesuai dengan bahasa Arab,
walaupun hanya dalam satu segi.
·
Qira’at harus sesuai dengan tulisan (rasm)
Usmany, sekalipun hanya dalam satu sisi.
·
Qira’at shahih sanadnya.
Jenis-jenisnya berdasarkan Qira’at yang shahih
sanadnya :
·
Mutawatir yaitu Qiraan yang diriwayatkan dan
diterima oleh sejumlah banyak orang.
·
Masyhur yaitu Qiraan dengan sanadnya yang
shahih, namun jumlah periwayatannya tidak sampai sebanyak mutawatir.
·
Ahad yaitu Qiraan yang sanadnya shahih.
4.
Membuat Analis Tentang Al-Qur’an di Turunkan
Dalam Tujuh Huruf dan Relevansinya Dengan Qira’at
Sejak dibukukannya Qira’at sab’ah oleh imam
Mujahid, orang-orang beranggapan bahwa yang dimaksud hadits Muhammad Saw. Yang
menyatakan diturunkannya Al Qur’an atas Sab’ah Ahruf (tujuh huruf) adalah
qiraan sab’ah yang dinukil dari imam tujuh yang terkenal dikalangan Qori.
Anggapan seperti keliru, karena kedua istilah ini meiliki pengertian dan
hakikat yang berbeda.
Oleh karena itu, Abu Al-Abbas Ibn Ammar (wafat tahun 430 H), seorang Muari besar. Mencela keras Ibn Mujahid dan mengatakan bahwa usaha itu akan menimbulkan sangkaan bahwa Qira’at yang tujuh itulah yang dimaksud oleh Hadits. Dia mengatakan bahwa alangkah baiknya kalau dikumpulkan itu kurang atau lebih dari tujuh, supaya hilang dari kesamaran itu, Ash Shiddiqie (1972;133). Sekalipun ilmu Qira’at ini lahir dari kandungan sab’ah ahruf, namun keberadaan sab’ah ahruf secara mutlak lebih umum ketimbang Qira’at sab’ah.
Oleh karena itu, Abu Al-Abbas Ibn Ammar (wafat tahun 430 H), seorang Muari besar. Mencela keras Ibn Mujahid dan mengatakan bahwa usaha itu akan menimbulkan sangkaan bahwa Qira’at yang tujuh itulah yang dimaksud oleh Hadits. Dia mengatakan bahwa alangkah baiknya kalau dikumpulkan itu kurang atau lebih dari tujuh, supaya hilang dari kesamaran itu, Ash Shiddiqie (1972;133). Sekalipun ilmu Qira’at ini lahir dari kandungan sab’ah ahruf, namun keberadaan sab’ah ahruf secara mutlak lebih umum ketimbang Qira’at sab’ah.
2.4 Hikmah Al-Qur’an Turun Dengan Tujuh Huruf
Hikmah yang dapat
diambil dengan kejadian turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf adalah sebagai
berikut:
1. Mempermudah ummat
Islam khususnya bangsa Arab yang dituruni Al-Qur’an sedangkan mereka memiliki
beberapa dialeks (lahjah) meskipun mereka bisa disatukan oleh sifat
ke-Arabannya.
2.
Sebagai mukjizat al-Qur’an dari sisi lughawi (bahasa)
bagi bangsa Arab. Karena beragamnya dialek diantara suku-suku Arab.
3. Mukjizat al-Qur’an
dari segi makna dan penggalian hokum. Karena berubahnya bentuk lafaz dalah
sebagaian huruf akan menghasilkan produk hukum yang dapat berlaku dalam setiap
masa. Oleh karena itu, para fuqaha dalam istinbat (penyimpulan hokum) dan
ijtihad berhujjah dengan qiraat bagi ketujuh huruf ini.[10]
4. Menyatukan ummat Islam
dalam satu bahasa yang disatukan dengan bahasa Quraisy yang tersusun dari
berbagai bahasa pilihan dikalangan suku-suku bangsa Arab yang berkunjung ke
Makkah pada musim haji dan lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari deskripsi di atas
dapat disimpulkan bahwa jumhur ulama dalam masalah ini cenderung mengambil
jalan akomodatif, dengan tidak membenarkan pendapat yang menyatakan mushaf
Usmani hanya memuat satu huruf, juga tidak membenarkan pendapat yang menyatakan
bahwa mushaf Usmani sudah mencakup keseluruhan sab’at ahruf. Dari pandangan ini
jumhur terlihat ambivalen, di mana pada satu sisi mereka tidak membenarkan
pendapat yang menyatakan bahwa mushaf Usmani telah mencover keseluruhan sab’at
ahruf, ini berarti ada bagian dari sab’at ahruf yang dihilangkan, namun pada
sisi lain mereka juga tidak membenarkan pendapat al-Tabari yang menyatakan
bahwa mushaf Usmani hanya memuat satu huruf saja. Padahal argumentasi al-Tabari
mengenai permasalahan ini selaras dan dapat dipertanggung jawabkan secara
historis.
Dari sini dapat
dipahami bahwa turunnya al-Qur’an dalam berbagai variasi bacaan (sab’at ahruf),
sifatnya kontekstual dan bukan suatu yang normatif. Hal ini dapat diketahui
dari konteks turunnya di Madinah yang awalnya berfungsi sebagai keringanan dan
kemudahan bagi umat Islam yang saat itu terdiri dari berbagai kabilah dengan
beragam bahasa dan dialek, yang hal itu tidak terjadi di Mekkah karena umat
Islam masih minoritas dan tidak butuh pada adanya variasi bacaan al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Suyuti,
Jalalal-Din. al-Itqan fi‘Ulum al-Qur’an. jilid I Beirut: Dar
al-Fikr, t.th.
Al-Qaththan,
Manna’, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Litera AntarNusa, Bogor, 1992
Akaha, Abduh
Zulfidar. al-Qur’an dan al-Qira’at. Jakarta, Pustaka al-Kautsar,
1996.
Ash-Shiddieqy,
Hasbi. Sejarah Dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Bulan
Bintang, 1988.
Syihab, H. Umar, Al-Quran
Dan Rekayasa Social, Pustaka kartini, Jakarta, 1990
Wahid, Ramli Abdul.
Ulumul Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996
0 Komentar untuk "MAKALAH STUDI QUR’AN Maksud Turunnya Al-Qur’an Dengan Tujuh Huruf"