KATA PENGENTAN
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji
bagi Allah atas limpahan Rahmat, Taufiq, serta Hidayah Nya sehingga tugas
makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga
terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah banyak
memberikan inspirasi, inovasi dan motivatasi kepada penulis sehingga dapat
terselesaikan tugas makalah ini walaupun, masih banyak kekurangan, untuk itu
kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penyusun.
Ucapan
terimakasih kepada semua pihak yang dengan keikhlasannya membantu dalam proses
penyelesaian makalah ini. Kami ucapkan terimakasih kepada Anita Sufia,M.Pdi selaku dosen mata kuliah
Studi AlQuran.
Semoga
makalah ini bermanfaat khususnya bagi pembaca untuk menambah wawasan bagi kita
semua. Amin……
Malang,
November 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar………………………………………………………………………...……….i
Daftar
Isi…………………………………………………………………………......………..ii
Bab
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…………………………………………………....…………...……….1
B. Rumusan Masalah…………………………………………………....…...………....…1
Bab
II PEMBAHASAN
Bab
IV PENUTUP
A. Kesimpulan …...…………...………............………………………………...…...…..23
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’an
sebagai mukjizat Nabi Muhammad, terbukti mampu menampakkan sisi kemukjizatannya
yang luar biasa, bukan hanya pada eksistensinya yang tidak pernah rapuh, tetapi
juga pada ajarannya yang telah terbukti sesuai dengan perkembangan zaman,
sehingga ia menjadi referensi bagi umat manusia dalam mengarungi kehidupan di
dunia. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang moralitas dan
spritualitas, tetapi juga berbicara tentang ilmu pengetahuan yang berkaitan
dengan kehidupan umat manusia.
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat
Jibril dengan menggunakan Bahasa Arab yang sempurna. Di dalamnya terdapat
penjelasan mengenai dasar-dasar akidah, kaidah-kaidah hukum, asas-asas
perilaku, menuntun manusia ke jalan yang lurus dalam berpikir dan berbuat. Akan
tetapi penjelasan itu tidak dirinci oleh Allah sehingga muncullah banyak
penafsiran, terutama terkait dengan susunan kalimat yang singkat dan sarat
makna.
Banyak ulama tafsir yang telah menulis beberapa karya tentang metode
penafsiran al-Qur’an. Dari para ulama itu muncullah berbagai macam model dan
metode penafsiran dalam rangka menyingkap pesan-pesan al-Qur’an secara optimal
sesuai dengan kemampuan dan kondisi sosial mereka. Di antara metode penafsiran
yang populer di kalangan para ulama tafsir adalah metode tahlili (analitik),
metode ijmali (global), metodemuqaran (komparatif),
dan metode mawdu’i (tematik).
B.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami mencoba membahas tentang tafsir
dan ta’wil dan yang
berkaitan
dengannya,
yaitu
antara
lain:
1.
Pengertian Tafsir dan Ta’wil
2.
Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
3.
Klasifikasi Tafsir dan Ta’wil
4.
Urgensi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Tafsir dan Ta’wil
1. Pengertian
Tafsir
Secara bahasa, kata tafsir
berasal dari fassara yang semakna
dengan awdhaha dan bayyana, di mana tafsir sebagai mashdar dara fassara semakna dengan idhah
dan tabyin. Kata-kata tersebut dapat
diterjemahkan kepada “menjelaskan” atau “menyatakan”. Al-jarjani memakai kata tafsir itu dengan al-kasif wa al-izhhar (membuka dan menjelaskan atau menampakkan).
Istilah tafsir dalam makna membuka digunakan baik membuka secara konkret(al-hiss) maupun abstrak yang bersifat
rasiona. Al-Qur’an menggunakan istilah tafsir dalam makna penjelasan, seperti
yang terdapat dalam Surah Al-Furqan (25) ayat 33:

Tidaklah orang-orang kafir itu datang
kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu
sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
Dari ayat
di atas tafsir dapat diartikan kepada “banyak memberikan penjelasan”, maka
mendefinisikan Alquran berarti memberikan banyak komentar terhadap ayat-ayat
Al-quran sesuai dengan pengertian atau makna yang dapat dijangkau oleh seorang mufassir.
Secara istilah tafsir berarti menjelaskan makna ayat Al-quran, keadaan, kisah, dan
sebab turunya ayat tersebut dengan lafal yang menunjukkan kepada makna zahir.
Secara Adz-Dzahabi mendefinisikan tafsir itu kepada “penjelasan kepada kalam
Allah atau menjelaskan lafal-lafal Al-quran dan pengertian-pengertiannya.”
Berdasarkan pengertian di atas, maka
tafsir secara umum dapat diartikan kepada penjelasan atau keterangan yang
dikemukakan manusia mengenai makna ayat-ayat Al-quran sesuai dengan
kemampuannya menangkap maksud Allah yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut.
Menafsirkan Al-quran berarti
menangkap makna yang terkandung di dalamnya. Dan karena Al-quran itu merupakan
pesan-pesan ilahi(risalah ilahiyyah)
yang datang dari Allah, maka berarti seorang mufassir berusaha dengan kemampuan yang dimilikinya menangkap makna
atau pengertian yang dimaksudkan Allah dalam ayat-ayat tersebut. Dengan
demikian, seorang mufassir berarti menemui makna bukan mengadakan makna. Maka
itulah sebabnya, tafsir yang semata-mata birra’yi
yang tidak mempunyai tambatan dengan nash dan bahasa serta syarat lainnya tidak
dapat diterima. Sebab tafsir birra’yi dalam
makna ini berarti mufassir mengadakan makna bukan menemukan makna. Padahal, dia
akan dimisbahkan penafsiranya itu kepada yang dimaksud Allah atau Al-quran
mengatakan demikian.
2. Pengertian
Ta’wil
Kata ta’wil merupakan
masdar dari awwala, yaitu awwala,
yu’awwilu, ta’wil. Secara bahasa, ia berarti ruju’ (kembali) kepada asal. Al-jarjani mengartikan ta’wil itu
kepada tarji’ (mengembalikan). Selain
makna ini, at-ta’wil juga berarti
penjelasan. Dalam arti yang terakhir ini, misalnya yang terdapat dalam firman
Allah swt.

Tiadalah mereka menunggu-nunggu
kecuali (terlaksananya kebenaran) Al Quran itu. Pada hari datangnya kebenaran
pemberitaan Al Quran itu, berkatalah orang-orang yang melupakannya[547]
sebelum itu: "Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa
yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa'at yang akan memberi syafa'at
bagi kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat
beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?." Sungguh mereka telah
merugikan diri mereka sendiri dan telah lenyaplah dari mereka tuhan-tuhan yang
mereka ada-adakan. (QS. Al-A’raf(7): 53)
Analisis di atas menggambarkan,
bahwa istilah tafsir dan ta’wil secara harfiah mempunyai makna yang sama, yaitu
penjelasan. Maka menjelaskan atau menakwilkan Alquran berarti menjelaskan makan
yang terkandung dalam lafal dan ayat-ayatnya.
Ta’wil menurut istilah berarti
“memalingkan suatu lafal dari makna yang zahir ke makna yang tidak zahir yang
juga terkandung dalam lafal tersebut, jika kemungkinan makna tersebut itu
sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah.” Ta’wil menurut ulama mutaakhirin adalah
memalingkan makan suatu lafal dari dari yang rajih kepada kepada yang marjuh,
karena ada dalil yang menunjukan perlunya makna itu dipalingkan. Berdasarkan
definisi ini dapat di tegaskan bahwa menjelaskan makna ayat Al-quran yang didasarkan makna zahir
atau makna rajih tidak disebut dengan ta’wil, sebab tidak terjadi pemalingan
makna.
B.
Perbedaan Tafsir
dan Ta’wil
Para ulama berbeda pendapat tentang perbedaan tafsir dan
takwil. Abu Ubaidah dan pengikutnya berpendapat bahwa tafsir dan takwil itu
semakna (mutaradif). Dan pendapat ini masyhur menurut para ahli tafsir
terdahulu (mutaqaddimin). Ibn Jarir al-Thabary mengatakan dalam tafsirnya, satu
pendapat tentang takwil firman Allah ini… atau ahli takwil berbeda pendapat
tentang ayat ini… yang dimaksud disini ialah ahli tafsir.
Menurut
al-Raghib al-Ashfihany tafsir lebih umum daripada takwil. Tafsir lebih banyak
digunakan pada lafazh-lafazh, sedangkan takwil digunakan pada makna-makna,
seperti takwil mimpi. Takwil kebanyak-an dipakai dalam kitab-kitab wahyu ilahi,
sedangkan tafsir disamping dipakai dalam kitab-kitab tersebut juga dalam hal
lainnya.
Al-Kawasyi
sependapat dengan al-Baghawy yang menyatakan bahwa takwil adalah mengarahkan
ayat pada makna yang paling memungkinkan dari beberapa makna yang sesuai dengan
ayat sebelumnya dan sesudahnya serta tidak bertentangan dengan al-Kitab dan
al-Sunnah dengan cara mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmah di dalamnya
(istinbath). Sedangkan tafsir pembahasan tentang asbab nuzul, keadaan dan kisah
yang melatarbelakangi suatu ayat.
Secara
sederhana dapat dikatakan bahwa tafsir adalah hal-hal yang merujuk pada riwayat,
sedangkan takwil merupakan hal-hal yang merujuk pada pengetahuan dan pemahaman
(dirayah). Takwil fokus pada aspek memilih pendapat yang kuat (tarjih) dengan
cara ijtihad dan melalui pengetahuan arti dari lafazh-lafazh (al-mufradat),
indikasi dalam bahasa arab, penggunaan dalam susunan bahasa dan mengetahui
batasan-batasan bahasa arab (asalib al-‘arabiyah).
Penyebab
banyaknya istilah yang berbeda-beda tentang tafsir dan takwil tersebut menurut
al-Zarkasyi adalah perbedaan antara pendapat yang diriwatkan (al-manqul), orang
yang melakukan penelitian dan pengkajian atas suatu riwayat dan perspektif atas
riwayat tersebut. Apabila mengikuti pendapat bahwa takwil adalah menfsirkan
perkata-an dan menjelaskan maknanya, maka takwil dan tafsir adalah dua kata yang
berdekatan atan sama maknanya. Dan apabila mengikuti pendapat bahwa takwil
adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka takwil dari kata yang
mengandung tuntutan (thalab), merupakan esensi perbuatan yang dituntut itu
sendiri dan takwil dari berita (khabar) adalah esensi dari suatu yang
diberitakan.
Atas
dasar ini maka perbedaan antara tafsir dan takwil cukup besar, sebab tafsir
merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelaasan ini berada
dalam pikiran dengan cara memahaminya juga berada dalam lisan dengan ungkapan
yang menunujukkannya. Sedang takwil adalah esensi sesuatu yang berada pada
realita. Namun antara keduanya juga memiliki persamaan, yaitu sama-sama
menerangkan makna-makna Alquran.
Contoh
tafsir dan takwil, firman Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 2 yang berbunyi:
لاَ
رَيْبَ فِيهِ (tidak ada keraguan di dalamnya). Jika diartikan, لاَ
شَكَّ فِيْهِ (tidak ada kebimbangan di
dalamnya),” maka ini adalah tafsir. Jika diartikan, “tidak ada keraguan di
kalangan kaum yang beriman” maka ini adalah takwil.
Contoh
lain, misalkan firman Allah dalam surah al-An’âm [6] ayat 95 yang berbunyi:
yukhrij al-hayya min al-mayyit (Allah mengeluarkan yang hidup dari yang mati).
Jika ayat ini diartikan, “Allah mengeluarkan burung (yang bernyawa) dari telur
(yang mati/tidak bernyawa),” maka ini tafsir. Jika diartikan Allah mengeluarkan
orang Mukmin dari orang kafir atau orang berilmu dari orang bodoh maka ini
takwil.
Contoh
lain, firman Allah dalam surah al-Fajr [89] ayat 14 yang berbunyi: Inna Rabbaka
labil mirshâd (Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi). Jika diartikan,
Allah benar-benar mengawasi segala perilaku para hamba-Nya, maka itu tafsir.
Jika diartikan, Allah memperingatkan para hamba-Nya yang telah meremehkan dan
melalaikan perintah Allah, maka ini adalah takwil.
C.
KLASIFIKASI
TAFSIR
1.
Macam-macam
Tafsir Ditinjau dari Segi Sumbernya
Pada garis besarnya terdapat tiga macam tafsir, yaitu :
a. Tafsir bi al-ma’tsur
Tafsir bi al-matsur adalah
menafsirkan ayat Al-Qur’an, atau riwayat-riwayat dari Sunnah Nabi dan perkataan
sahabat maupun tabi’in besar. Tafsir aya dengan ayat merupakan tafsir tertinggi
nilainya, karena tafsir Al-Qur’an sendiri adalah tafsir yang langsung
menerangkan apa yang Allah SWT kehendaki. Sedangkan tafsir dengan Sunnah
merupakan tafsir tingkat kedua, karena Rasulullah dikenal sebagai orang yang
mendapat prioritas utama dari Allah SWT untuk menjelaskan ayat-ayat-Nya.
Sedangkan tafsir yang berdasarkan
riwayat-riwayat dari sahabat, dikalangan ulama’ dapat diterima, karena mereka
mengetahui latar belakang dan suasana di sekitar turunnya Al-Qur’an, dengan
syarat penafsiran berdasarkan riwayat yang shahih dan perawinya dipandang
sebagai rawi yang adil.
Sementara tafsir yang di hasilkan
berdasarkan pendapat tabi’in di perselisihkan kedudukannya di kalangan ulama’.
Ada yang menerimanya dan menggolongkannya ke dalam tafsir ma’tsur, lantaran
mereka menerimanya dari para sahabat. Adapun yang tidak menerimanya, karena
jumlah terbanyak dari tafsir bi al-ma’tsur berasal dari sisipan orang-orang
yahudi dan Persi yang zindiq dan dari ahli kitab yang memeluk agama Islam
(israilbait).
b.
Tafsir bi al-Ra’yi
Berdasarkan pengertian etimologi, ra’yi
berarti keyakinan (i’tiqad), analogi (qiyas) dan ijtihad. Dan ra’yi
dalam terminologi tafsir adalah ijtihad.[8]
Dengan demikian, tafsir bi
ar-ra’yi (disebut juga tafsir ad-dirayah, sebagaimana didefinisikan
Adz-Dzahabi) adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan
pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa arab dan metodanya, dalil hukum
yang ditunjukkan, serta problema penafsiran, seperti asbab an-nuzul, dan
nasikh-mansukh.[9]
Dalam menanggapi tafsir bi ar-ra’yi
para ulama’ berbeda pendapat. Sebagian membolehkannya dan sebagian menolaknya.
Alasan ulam’ yang membolehkannya berdasarkan Firman Allah SWT beriku :
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ
مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ ﴿٢٩﴾
“Ini adalah sebuah kitab yang
Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan
ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran” (QS. Shaad
: 29)
Dan Firman Allah SWT :
....وَلَوْ
رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ
الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ
وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً ﴿٨٣﴾
“Dan kalau mereka menyerahkannya
kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin
mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil
Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah
kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)” (QS.
An-Nisa’ : 83)
Kedua ayat diatas menunjukan
kebolehan menggunakan akal pikiran untuk menafsirkan Al-Qur’an sebagaimana
ijtihad sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda yang artinya :
“Barangsiapa yang berijtihad
kemudian keliru, maka baginya satu pahala, dan barangsiapa yang melakukan
ijtihad kemudian benar ijtihadnya, maka baginya dua pahala”
Sedangkan ulama’ yang menolaknya beralasan
bahwa :
0 Komentar untuk "MAKALAH STUDI QUR’AN PERBEDAAN ANTARA PENGERTIAN TAFSIR DAN TA’WIL, KLASIFIKASI DAN URGENSI"