Knowladge Is Free

Catatan Kuliah Teknik Informatika dan lain-lain

MAKALAH STUDI QUR’AN PERBEDAAN ANTARA PENGERTIAN TAFSIR DAN TA’WIL, KLASIFIKASI DAN URGENSI

KATA PENGENTAN
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah atas limpahan Rahmat, Taufiq, serta Hidayah Nya sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah banyak memberikan inspirasi, inovasi dan motivatasi kepada penulis sehingga dapat terselesaikan tugas makalah ini walaupun, masih banyak kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penyusun.
Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang dengan keikhlasannya membantu dalam proses penyelesaian makalah ini. Kami ucapkan terimakasih kepada  Anita Sufia,M.Pdi selaku dosen mata kuliah Studi AlQuran.
Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi pembaca untuk menambah wawasan bagi kita semua. Amin……


Malang, November 2013

Penyusun



DAFTAR ISI

Kata Pengantar………………………………………………………………………...……….i
Daftar Isi…………………………………………………………………………......………..ii
Bab I   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang…………………………………………………....…………...……….1
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………....…...………....1
Bab II PEMBAHASAN



Bab IV PENUTUP
A.    Kesimpulan ...…………...………............………………………………...…...…..23

Daftar Pustaka



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad, terbukti mampu menampakkan sisi kemukjizatannya yang luar biasa, bukan hanya pada eksistensinya yang tidak pernah rapuh, tetapi juga pada ajarannya yang telah terbukti sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga ia menjadi referensi bagi umat manusia dalam mengarungi kehidupan di dunia. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang moralitas dan spritualitas, tetapi juga berbicara tentang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan umat manusia.
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril dengan menggunakan Bahasa Arab yang sempurna. Di dalamnya terdapat penjelasan mengenai dasar-dasar akidah, kaidah-kaidah hukum, asas-asas perilaku, menuntun manusia ke jalan yang lurus dalam berpikir dan berbuat. Akan tetapi penjelasan itu tidak dirinci oleh Allah sehingga muncullah banyak penafsiran, terutama terkait dengan susunan kalimat yang singkat dan sarat makna.
Banyak ulama tafsir yang telah menulis beberapa karya tentang metode penafsiran al-Qur’an. Dari para ulama itu muncullah berbagai macam model dan metode penafsiran dalam rangka menyingkap pesan-pesan al-Qur’an secara optimal sesuai dengan kemampuan dan kondisi sosial mereka. Di antara metode penafsiran yang populer di kalangan para ulama tafsir adalah metode tahlili (analitik), metode ijmali (global), metodemuqaran (komparatif), dan metode mawdu’i (tematik).
B.                Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami mencoba membahas tentang tafsir dan ta’wil dan yang berkaitan dengannya, yaitu antara lain:
1.      Pengertian Tafsir dan Ta’wil
2.      Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
3.      Klasifikasi Tafsir dan Ta’wil
4.      Urgensi



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tafsir dan Ta’wil
1.      Pengertian Tafsir
Secara bahasa, kata tafsir berasal dari fassara yang semakna dengan awdhaha dan bayyana, di mana  tafsir sebagai mashdar dara fassara semakna dengan idhah dan tabyin. Kata-kata tersebut dapat diterjemahkan kepada “menjelaskan” atau “menyatakan”. Al-jarjani memakai kata tafsir itu dengan al-kasif wa al-izhhar (membuka dan menjelaskan atau menampakkan). Istilah tafsir dalam makna membuka digunakan baik membuka secara konkret(al-hiss) maupun abstrak yang bersifat rasiona. Al-Qur’an menggunakan istilah tafsir dalam makna penjelasan, seperti yang terdapat dalam Surah Al-Furqan (25) ayat 33:
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
Dari ayat di atas tafsir dapat diartikan kepada “banyak memberikan penjelasan”, maka mendefinisikan Alquran berarti memberikan banyak komentar terhadap ayat-ayat Al-quran sesuai dengan pengertian atau makna yang dapat dijangkau oleh seorang mufassir.
            Secara istilah tafsir berarti menjelaskan makna ayat Al-quran, keadaan, kisah, dan sebab turunya ayat tersebut dengan lafal yang menunjukkan kepada makna zahir. Secara Adz-Dzahabi mendefinisikan tafsir itu kepada “penjelasan kepada kalam Allah atau menjelaskan lafal-lafal Al-quran dan pengertian-pengertiannya.”
            Berdasarkan pengertian di atas, maka tafsir secara umum dapat diartikan kepada penjelasan atau keterangan yang dikemukakan manusia mengenai makna ayat-ayat Al-quran sesuai dengan kemampuannya menangkap maksud Allah yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut.
            Menafsirkan Al-quran berarti menangkap makna yang terkandung di dalamnya. Dan karena Al-quran itu merupakan pesan-pesan ilahi(risalah ilahiyyah) yang datang dari Allah, maka berarti seorang mufassir berusaha dengan kemampuan yang dimilikinya menangkap makna atau pengertian yang dimaksudkan Allah dalam ayat-ayat tersebut. Dengan demikian, seorang mufassir berarti menemui makna bukan mengadakan makna. Maka itulah sebabnya, tafsir yang semata-mata birra’yi yang tidak mempunyai tambatan dengan nash dan bahasa serta syarat lainnya tidak dapat diterima. Sebab tafsir birra’yi dalam makna ini berarti mufassir mengadakan makna bukan menemukan makna. Padahal, dia akan dimisbahkan penafsiranya itu kepada yang dimaksud Allah atau Al-quran mengatakan demikian.
2.      Pengertian Ta’wil
Kata ta’wil merupakan masdar dari awwala, yaitu awwala, yu’awwilu, ta’wil. Secara bahasa, ia berarti ruju’ (kembali) kepada asal. Al-jarjani mengartikan ta’wil itu kepada tarji’ (mengembalikan). Selain makna ini, at-ta’wil juga berarti penjelasan. Dalam arti yang terakhir ini, misalnya yang terdapat dalam firman Allah swt.

Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali (terlaksananya kebenaran) Al Quran itu. Pada hari datangnya kebenaran pemberitaan Al Quran itu, berkatalah orang-orang yang melupakannya[547] sebelum itu: "Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa'at yang akan memberi syafa'at bagi kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?." Sungguh mereka telah merugikan diri mereka sendiri dan telah lenyaplah dari mereka tuhan-tuhan yang mereka ada-adakan. (QS. Al-A’raf(7): 53)
            Analisis di atas menggambarkan, bahwa istilah tafsir dan ta’wil secara harfiah mempunyai makna yang sama, yaitu penjelasan. Maka menjelaskan atau menakwilkan Alquran berarti menjelaskan makan yang terkandung dalam lafal dan ayat-ayatnya.
            Ta’wil menurut istilah berarti “memalingkan suatu lafal dari makna yang zahir ke makna yang tidak zahir yang juga terkandung dalam lafal tersebut, jika kemungkinan makna tersebut itu sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah.” Ta’wil menurut ulama mutaakhirin adalah memalingkan makan suatu lafal dari dari yang rajih kepada kepada yang marjuh, karena ada dalil yang menunjukan perlunya makna itu dipalingkan. Berdasarkan definisi ini dapat di tegaskan bahwa menjelaskan makna  ayat Al-quran yang didasarkan makna zahir atau makna rajih tidak disebut dengan ta’wil, sebab tidak terjadi pemalingan makna.



B.     Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
Para ulama berbeda pendapat tentang perbedaan tafsir dan takwil. Abu Ubaidah dan pengikutnya berpendapat bahwa tafsir dan takwil itu semakna (mutaradif). Dan pendapat ini masyhur menurut para ahli tafsir terdahulu (mutaqaddimin). Ibn Jarir al-Thabary mengatakan dalam tafsirnya, satu pendapat tentang takwil firman Allah ini… atau ahli takwil berbeda pendapat tentang ayat ini… yang dimaksud disini ialah ahli tafsir.
Menurut al-Raghib al-Ashfihany tafsir lebih umum daripada takwil. Tafsir lebih banyak digunakan pada lafazh-lafazh, sedangkan takwil digunakan pada makna-makna, seperti takwil mimpi. Takwil kebanyak-an dipakai dalam kitab-kitab wahyu ilahi, sedangkan tafsir disamping dipakai dalam kitab-kitab tersebut juga dalam hal lainnya.
Al-Kawasyi sependapat dengan al-Baghawy yang menyatakan bahwa takwil adalah mengarahkan ayat pada makna yang paling memungkinkan dari beberapa makna yang sesuai dengan ayat sebelumnya dan sesudahnya serta tidak bertentangan dengan al-Kitab dan al-Sunnah dengan cara mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmah di dalamnya (istinbath). Sedangkan tafsir pembahasan tentang asbab nuzul, keadaan dan kisah yang melatarbelakangi suatu ayat.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa tafsir adalah hal-hal yang merujuk pada riwayat, sedangkan takwil merupakan hal-hal yang merujuk pada pengetahuan dan pemahaman (dirayah). Takwil fokus pada aspek memilih pendapat yang kuat (tarjih) dengan cara ijtihad dan melalui pengetahuan arti dari lafazh-lafazh (al-mufradat), indikasi dalam bahasa arab, penggunaan dalam susunan bahasa dan mengetahui batasan-batasan bahasa arab (asalib al-‘arabiyah).
Penyebab banyaknya istilah yang berbeda-beda tentang tafsir dan takwil tersebut menurut al-Zarkasyi adalah perbedaan antara pendapat yang diriwatkan (al-manqul), orang yang melakukan penelitian dan pengkajian atas suatu riwayat dan perspektif atas riwayat tersebut. Apabila mengikuti pendapat bahwa takwil adalah menfsirkan perkata-an dan menjelaskan maknanya, maka takwil dan tafsir adalah dua kata yang berdekatan atan sama maknanya. Dan apabila mengikuti pendapat bahwa takwil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka takwil dari kata yang mengandung tuntutan (thalab), merupakan esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri dan takwil dari berita (khabar) adalah esensi dari suatu yang diberitakan.
Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir dan takwil cukup besar, sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelaasan ini berada dalam pikiran dengan cara memahaminya juga berada dalam lisan dengan ungkapan yang menunujukkannya. Sedang takwil adalah esensi sesuatu yang berada pada realita. Namun antara keduanya juga memiliki persamaan, yaitu sama-sama menerangkan makna-makna Alquran.
Contoh tafsir dan takwil, firman Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 2 yang berbunyi: لاَ رَيْبَ فِيهِ (tidak ada keraguan di dalamnya). Jika diartikan, لاَ شَكَّ فِيْهِ (tidak ada kebimbangan di dalamnya),” maka ini adalah tafsir. Jika diartikan, “tidak ada keraguan di kalangan kaum yang beriman” maka ini adalah takwil.
Contoh lain, misalkan firman Allah dalam surah al-An’âm [6] ayat 95 yang berbunyi: yukhrij al-hayya min al-mayyit (Allah mengeluarkan yang hidup dari yang mati). Jika ayat ini diartikan, “Allah mengeluarkan burung (yang bernyawa) dari telur (yang mati/tidak bernyawa),” maka ini tafsir. Jika diartikan Allah mengeluarkan orang Mukmin dari orang kafir atau orang berilmu dari orang bodoh maka ini takwil.
Contoh lain, firman Allah dalam surah al-Fajr [89] ayat 14 yang berbunyi: Inna Rabbaka labil mirshâd (Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi). Jika diartikan, Allah benar-benar mengawasi segala perilaku para hamba-Nya, maka itu tafsir. Jika diartikan, Allah memperingatkan para hamba-Nya yang telah meremehkan dan melalaikan perintah Allah, maka ini adalah takwil.
C.    KLASIFIKASI TAFSIR
1.      Macam-macam Tafsir Ditinjau dari Segi Sumbernya
Pada garis besarnya terdapat tiga macam tafsir, yaitu :
a.       Tafsir bi al-ma’tsur
Tafsir bi al-matsur adalah menafsirkan ayat Al-Qur’an, atau riwayat-riwayat dari Sunnah Nabi dan perkataan sahabat maupun tabi’in besar. Tafsir aya dengan ayat merupakan tafsir tertinggi nilainya, karena tafsir Al-Qur’an sendiri adalah tafsir yang langsung menerangkan apa yang Allah SWT kehendaki. Sedangkan tafsir dengan Sunnah merupakan tafsir tingkat kedua, karena Rasulullah dikenal sebagai orang yang mendapat prioritas utama dari Allah SWT untuk menjelaskan ayat-ayat-Nya.
Sedangkan tafsir yang berdasarkan riwayat-riwayat dari sahabat, dikalangan ulama’ dapat diterima, karena mereka mengetahui latar belakang dan suasana di sekitar turunnya Al-Qur’an, dengan syarat penafsiran berdasarkan riwayat yang shahih dan perawinya dipandang sebagai rawi yang adil.
Sementara tafsir yang di hasilkan berdasarkan pendapat tabi’in di perselisihkan kedudukannya di kalangan ulama’. Ada yang menerimanya dan menggolongkannya ke dalam tafsir ma’tsur, lantaran mereka menerimanya dari para sahabat. Adapun yang tidak menerimanya, karena jumlah terbanyak dari tafsir bi al-ma’tsur berasal dari sisipan orang-orang yahudi dan Persi yang zindiq dan dari ahli kitab yang memeluk agama Islam (israilbait).
b.      Tafsir bi al-Ra’yi
Berdasarkan pengertian etimologi, ra’yi berarti keyakinan (i’tiqad), analogi (qiyas) dan ijtihad. Dan ra’yi dalam terminologi tafsir adalah ijtihad.[8]
Dengan demikian, tafsir bi ar-ra’yi (disebut juga tafsir ad-dirayah, sebagaimana didefinisikan Adz-Dzahabi) adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa arab dan metodanya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran, seperti asbab an-nuzul, dan nasikh-mansukh.[9]
Dalam menanggapi tafsir bi ar-ra’yi para ulama’ berbeda pendapat. Sebagian membolehkannya dan sebagian menolaknya. Alasan ulam’ yang membolehkannya berdasarkan Firman Allah SWT beriku :
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ ﴿٢٩﴾

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran” (QS. Shaad : 29)
Dan Firman Allah SWT :
....وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً ﴿٨٣﴾

“Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)” (QS. An-Nisa’ : 83)
Kedua ayat diatas menunjukan kebolehan menggunakan akal pikiran untuk menafsirkan Al-Qur’an sebagaimana ijtihad sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda yang artinya :
“Barangsiapa yang berijtihad kemudian keliru, maka baginya satu pahala, dan barangsiapa yang melakukan ijtihad kemudian benar ijtihadnya, maka baginya dua pahala”
Sedangkan ulama’ yang menolaknya beralasan bahwa :


Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "MAKALAH STUDI QUR’AN PERBEDAAN ANTARA PENGERTIAN TAFSIR DAN TA’WIL, KLASIFIKASI DAN URGENSI"

 
Copyright © 2014 Knowladge Is Free - All Rights Reserved - DMCA
Template By Kunci Dunia