Knowladge Is Free

Catatan Kuliah Teknik Informatika dan lain-lain

Makalah Teologi islam _ Qodariah


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Pada mulanya kelompok yang memiliki pandangan bahwa manusia memiliki kebebasan berbuat dan perbuatan itu atas kehendak dirinya, bukan karena telah ditakdirkan Tuhan dengan menamakan dirinya aliran atau golongan Qadariyah. Aliran ini pertama kali dilontarkan oleh Ma’bad al-Juhani, disebar luaskan oleh Ghailan al-Dimasyqi. Menurut Ghailan manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, dan manusia sendiri yang berkehendak dan melakukan tindakan dengan kekuasaannya di dalam kebaikan. Demikian pula kehendak yang diikuti dengan perbuatan-perbuatan jahat. Bila berbuat yang baik atau berbuat yang buruk semuanya itu atas kemauan bebas dan kemampuan dari manusia itu sendiri.
Pernyataan bahwa manusia mempunyai qudrat lebih lanjut dijelaskan oleh Ali Musthofa al-Ghurabi bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia, dan dijadikan baginya kekuatan agar dapat melaksanakan apa yang dibebankan oleh tuhan kepadanya, karena jika Allah memberikan beban kepada manusia, namun ia tidak memberikan kekuatan kepada manusia, maka beban itu adalah sia-sia, sedangkan kesia-siaan bagi Allah adalah suatu hal yang tidak boleh terjadi.
Kemudian dari sini akan tampak dua pemahaman  terhadap sifat al-Qudrat yaitu pertama, sifat al-Qudrat yang dimiliki oleh Allah yang lebih ditujukan kepada  upaya ma’rifat kepada-Nya. Kedua sifat al-Qudrat dalam paham Qadariyah lebih ditujukan kepada qudrat yang dimiliki manusia. Perbedaannya Qudrat Tuhan adalah bersifat kekal, berada pada zat Allah, tunggal, tidak berbilang dan berhubungan dengan segala ynag dijadikan objek kekuatan (al-maqdurat) serta tidak berakhir dalam hubungannya dengan zat. Sedangkan qudrat manusia adalah sementara, berproses, bertambah, dan berkurang, bahkan dapat hilang.
Jadi keterangan diatas dapat difahami bahwa faham aliran Qadariyah, meletakkan manusia pada posisi merdeka dalam menentukan tingkah laku dan kehendaknya. Jika manusia berbuat baik, maka hal itu adalah kehendak dan kemauannya sendiri serta berdasarkan kemerdekaan dan kebebasan memilih yang ia miliki. Sehingga bisa seseorang diberi pahala yang baik berupa surga di akhirat, atau diberi siksaan di neraka, maka semuanya itu atas pilihannya sendiri.
Dengan demikian dalam faham aliran Qadariyah tidak terdapat bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu, dan bahwa manusia di dalam perbuatan-perbuatannya hanya bertindak menurut nasibnya yang telah ditentukan semenjak asal.

1.2.RUMUSAN MASALAH
1.    Apakah pengertian dari Qadariyah ?
2.    Bagaimanakah sejarah Qadariyah ?
3.    Bagaimanakah doktrin-doktrin Qadariyah ?
4.    Siapa sajakah tokoh – tokoh Qadariyah ?
5.    Bagaimanakah ajaran-ajaran pokok Qadariyah ?


1.3.TUJUAN PEMBAHASAN
1.    Memahami pengertian Qadariyah
2.    Mengetahui sejarah Qadariyah
3.    Mengetahui doktrin-doktrin Qadariyah
4.    Mengetahui tokoh – tokoh Qadariyah
5.    Mengetahui ajaran pokok Qadariyah









BAB  II
PEMBAHASAN
Paham Qadariyah
     Paham ini hakekatnya  sebagian dari paham mu’tazilah karena imam-imamnya terdiri dari orang-orang mu’tazilah, akan tetapi sepanjang sejarah persoalan Qadariyah ini merupakan suatu soal yang sangat besar dan juga yang harus menjadi perhatian.
     Timbulnya aliran ini di Irak pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Aliran ini berpendapat bahwa manusia itu memiliki kekuasaan mutlak atas dirinya dan segala amal perbuatannya  dengan kemauan dan kekuasaan sendiri, manusia dapat berbuat baik atau buruk dengan tidak ada kekuasaan lain yang memaksanya. Dasar fikiran ini adalah adanya ketentuan pahala dan siksa bagi mereka yang berbuat baik akan mendapatkan pahala dan bagi mereka yang berbuat buruk / dosa akan mendapatkan siksa.
          Hal tersebut tidak terlaksana jika perbuatan manusia tidak dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab atas segala perbuatnnya. Paham ini bertentangan sekali dengan paham ahlussunnah waljamaah.
          Adapun referensi lain juga menyebutkan hal yang sama tentang paham Qadariyah yaitu bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Manurut faham Qadariyah manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian, nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar atau kadar Tuhan. Dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free will dan free act.[1]

2.1.            PENGERTIAN QADARIYAH
Secara etimologi, berasal dari bahasa arab, yaitu qadara yang bermaknan kemampuan dan kekuatan. Adapun secara istilah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak disamdarkan kepada Allah. Aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tipa orang adalah pencipta bagi tiap-tiap perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.

Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dalam hal ini Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.[2]
Aliran qadariyah berakar dari pada kata qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Sedangkan dipakai sebagai aliran dalam ilmu kalam, Qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatannya. Bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadha atau qadar Tuhan.[3]
Qadariyah adalah merupakan suatu aliran yang percaya bahwa semua tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.[4]
ALIRAN QADARIYAH
          Aliran Qadariyah atau disebut Mu’tazilah adalah suatu aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran daripada prinsip ajaran Al-Qur’an dan Hadist sendiri. Al-Qur’an dan Hadist mereka tafsirkan berdasarkan logikan semata-mata. Padahal kita tahu bahwa logika itu tidak bisa menjamin seluruh kebenaran, sebab logika itu hanyalah hasil pemikiran yang menyerap hasil tangkapan panca indera yang serba terbatas kemampuannya. Jadi, seharusnya logika dan akal fikiranlah yang harus tunduk kepada Al-Qur’an dan Hadist. Bukan sebaliknya.
          Kaum Qadariyah atau Mu’tazilah dalam mengartikan dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist yang ada hubungannya dengan ilmu tauhid telah menggunakan cara berfikir yang sama seperti mereka berfikir tentang akhlak, perundang-undangan dan filsafat. Begitu juga dalam mengkaji tingkah laku manusia secara tauhid. Misalnya dalam masalah kemerdekaan  kemauan manusia untuk berbuat, mereka berpendapat bahwa kemauan manusia itu bebas dan itu berarti bahwa manusia itu bebas untuk berbuat atau tidak berbuat. Sehingga manusia bertanggung jawab sepenuhnya  atas perbuatannya sendiri. Karena itulah, menurut Qadariyah/Mu’tazilah. Manusia berhak menerima ujian dan pahala atas perbuatannya yang baik dan menerima celaan dan hukum atas pebuatannya yang salah dan dosa.
          Karena pendapatnya bahwa manusia mempunyai kuasa penuh atas perbuatannya sendiri itulah maka golongan ini  disebut Qadariyah oleh lawan-lawannya. Mereka sendiri tidak senang disebut kaum Qadariyah. Mereka menamakan dirinya kaum Ahli Adil Wat-Tauhid. Adil yang mereka maksud bahwa karena mereka tidak  setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa Allah SWT menakdirkan orang berbuat dosa, lalu Allah menyiksa orang itu. Itu tidak adil kata mereka. Yang adil adalah seperti yang menjadi pendapat mereka bahwa manusia menerima balasan baik atau buruk atas perbuatnnya. Dan yang dimaksud dengan nama mereka ahli tauhid, ialah karena mereka menganggap bahwa Allah itu benar-benar Esa , satu tanpa ditambah sifat apa-apa. Kalau dikatakan bahwa Allah memiliki sifat, berarti bahwa Allah SWT itu tidak Esa/ satu lagi. Apalagi apabila dikatakan bahwa Allah itu juga Qadim, sebab jika demikian, kata mereka , sifat Allah sifat Allah itu sama dengan dzatnya sendiri.[5]


2.2.  SEJARAH QADARIYAH
Sejarah lahirnya Qadariyah tidak dapat diketahui dengan pasti dan masih merupakan sebuah perdebatan. Sehingga ada beberapa versi, diantaranya :
·       Ahmad Amin mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkna oleh Ma’ba dan Ghilan Dimasyqi sekitar tahun 70 H / 698 M. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Basri. Adapun Ghailan adalah seorang orator yang berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman Bin Affan.
·       Ibnu Nabatah menjelaskan dalam kitabnya  sebagaimana yang telah dekemukakan oleh Ahmad Amin bahwa aliran Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh orang Irak yang pada mulanya beragama kristen, kemudian masuk islam dan kembali lagi ke agama kristen.  Namanya adalah Susan, demikian pula pendapat Muhammad Ibnu Syu’ib.
·       Sementara W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa aliran Qadariyah terdapat dalam kitab ar-risalah yang ditulis untuk khalifah Abdul Malik dan Hasan Al-Basri sekitar tahun 700M
Faham Qadariyah mendapat tantangan keras dari umat islam ketika itu.  Ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya reaksi keras ini;
Pertama, karena masyarakat sebelum islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa arab waktu itu serba sederhana dan jauh dari ilmu pengetahuan, mereka selalu terpaksa mengalah kepada keganasan alam, panas yang menyengat, serta tanah dan gunungnya yang gundul. Mereka merasa dirinya lemah dan tak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam sekelilingnya. Faham itu senantiasa dianut sekalipun mereka telah beragama islam. Karena itu, ketika faham Qadariyah dikembangkan, mereka tidak dapat mnenerimanya. Faham Qadariyah itu dianggap bertentangan dengan doktrin islam.
Kedua, tantangan dari pemerintah ketika itu. Tantangan ini sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintahan menganut faham Jabariyah. Ada kemungkinan juga pejabat pemerintah menganggap gerakan faham Qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai , dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.
Ditinjau dari segi politik, kehadiran madzhab Qadariyah sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, oleh karena itu kehadiran Qadariyah dalam wilayah kekuasaannya selalu mendapat tekanan, bahkan pada Zaman Abdul Malik Bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya aliran Qadariyah itu tertampung dalam Mu’tazilah.[6]

2.3.  DOKTRIN-DOKTRIN QADARIYAH
       Dalam kitab  Al-Milal Wa Al-Nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga mengatakan bahwa doktrin qadar lebih luas dikupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah atu doktrin Mu’tazilah. Akibatnya, seringkali orang menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tanpa campur tangan Tuhan.
       Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri yang melakukan atau menjauhi perbuatan- perbuiatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Salah seorang pemuka Qadariyah yang lain An-Nazam, mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas  segala perbuatannya.
       Dari penjelasan diatas dapat difahami bahwa doktrin Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri,  baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Dalam kaitan ini, bila seseorang diberi ganjaran baik, dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran susah dengan  balasan neraka kelak di akhirat, itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri bukan oleh takdir Tuhan. Sungguh tidak pantas, manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.
       Faham takdir dalam pandangan Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum dipakai oleh bangsa arab ketika itu, yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhadap dirinya. Dalam faham Qadariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang diciptakanNYA bagi alam semesta beserta seluruh isinya. Sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah sunnatullah.
       Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali memngikuti hukum alam. Misalnya, manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu berenang di lautan lepas. Demikian juga, manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang beratus kilogram, dan lain-lain. Akan tetpai, manusia ditakdirkan mempunyai daya fikir yang kreatif. Demikian juga anggota tubuh lainnya dapat berlatih sehingga dapat tampil membuat sesuatu. Dengan daya fikir ynag kreatif, dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil, manusia dapat meniru apa yang dimiliki ikan sehingga ia dapat juga berenang dilaut lepas. Demikian juga, manusia juga dapat membuat benda lain yang dapat membantunya membawa barang seberat yang dibawa gajah, bahkan lebih dari itu. Disinilah terliahat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia. Suatu hal yang benar-benar tidak sanggup diketahui adalah sejauh mana kebebasan yang dimiliki manusia? Siapa yang membatasi daya imajinasi manusia?  Atau dengan pertanyaan lain, dimana batas akhir kreativitas manusia?
       Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbauatn Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri. Banyak ayat Al-Qur’an yang dapat mendukung pendapat ini, misalnya dalam surat Al- Kahfi [18] : 29 :


فَمَنْ شاَءَفَليُؤمِنْ وَمَنْ شاَءَ فَلْيَكْفُرْ

(الكهف : 29 )

Artinya :
“Katakanlah, kebenaran dari Tuhanmu barang siapa yang mau , berimanlah dia, dan barang siapa yang ingin kafir , biarkanlah ia kafir. “
( QS. AL-KAHFI [18] :29)

Dalam surat Ali-Imran [3]:165 disebutkan :
اَوَلَمَّا اَصَا بَتْكُمْ مُصِيْبَةٌ قَدْآَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ آَنَّى هدَاصلى قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ آَنْفُسِكُمْ
(ال عمران : 165)
Artinya :
“Adakah patut, ketika kamu ditimpa musibah (pada perang uhud). Padahal telah mendapat kemenangan dua kali (apa perang badar), lalu kamu berkata : dari manakah bahaya ini ? katakanlah sebabnya dari kesalahan kamu sendiri.”
(QS. ALI-IMRAN [3]:165)
Dalam surat Ar-Ra’d [13]:11 disebutkan :
إِنَّ  اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْ مٍ حَتَّي يُغَيِّرُوا مَا بِآَنْفُسِهِمْ
(الرعد : 11)


Artinya :
“ Sesungguhnya Allah tiada mengubah  keadaan suatu bangsa , kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri .”
(QS.AR-RA’D [13] :11)

Dalam surat An-Nisa [4] : 11 disebutkan :
وَمَنْ يَكْسِبْ إِثَّما فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ عَلى نفْسِهِ
(النساء : 111)
Artinya :
“Dan barabgsiapa melakukan suatu dosa, maka sesungguhnya ia melakukan untuk merugikan dirinya sendiri “[7]
(QS. AN-NISA [4] : 111 )
2.4.            AJARAN POKOK QADARIYAH
Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam Halaman 297/298, pokok-pokok ajaran Qadariyah itu adalah :
1.    Orang yang berdosa besar itu bukan kafir dan bukan mukmin, tapi fasik dan orang fasik itu masuk neraka secara kekal. Pendapat mereka itu seperti timbul setelah terjadi pembunuhan khalifah utsman, perang unta antara khalifah ali dan siti ‘aisyah. Dan perang shiffa antara khalifah ali dan mu’awiyah yang menyebabkan banyak orang bertanya : siapa yang benar dan sipa yang salah, dalam semua peristiwa itu. Sesudah itu mereka bertanay apakah yangbersalah dalam pembunuhan utsman dan kedua peristiwa peperangan itu menjadi kafir ataumasih tetap mukmun? Pertanyaan itu oleh kaum khawarij dijawab bahwa orang yang melakuakn dosa besar itu menjadi kafir. Sebaliknya kaum Murji’ah megatakan, bahwa orang yang berdosa besar itu tetap mukmin. Sedangkan washil bin ‘atha, seorang tokoh qadariyah / mu’tazilah bahwa yang melakukan dosa besar itu kekal dalam neraka.
2.    Allah SWT tidak menciptakan amal perbuatan manusia. Manusia sendirilah, kata mereka yang menciptakan segala amal perbuatannya dan karena itulah maka manusia akan menerima balasan baik (surga)  atas segala amalnya yang baik, dan manusia akan menerima balasan yang buruk (siksa neraka) atas segala amal perbuatannya yang slaah dan dosa. Karena itu pula, maka Allah SWT berhak disebut adil. Boleh jadi pendapat mereka itu dipengaruhi  oleh pendapat Jahn bin shafwan yang ekstrim yang mengatakan sebaliknya yaitu bahwa manusia tidak mempunyai kekuasaan atau kemampuan apa-apa, sehingga tak ada bedanya dengan batu yang menerima apa saja yang berlaku atas dirinya. Menurut datang ke Khurusan untuk bertukar pikiran atau berdebat dengan jaham bin shafwan.
3.    Kaum Qadariyah mengatakn bahwa Allah itu satu atau Esa dalam arti bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azaly, seperti ilmu, kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan dzatNYA sendiri. Tidak ada sifat-sifat yang menambah dzat atas Allah SWT.  Pendapat yang mengatakan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang qadim itu, menurut Qadariyah sama dengan mengatakan bahwa Allah itu lebih dari satu, padahal Allah itu satu dan tidak bersekutu dalam segala hal dan dalam segala keadaan. Mungkin sekali yang menyebabkan mereka berpendapat demikian itu ialah karena pada zaman mereka banyak orang yang menagnggap bahwa zat Allah SWT, itu jasmani dan memiliki sifat-sifat yang sma dengan sifat makhluk, antara lain Mu’tazil bin Sulaiman yang hidup sezaman dengan tokoh qadariyah. Mu’tazilah, Washil bin Atha.
4.    Kaum qadariyah berpendapat bahwa akal manusi amampu mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik. Walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab, katanya segla sesuatu itu ada dan memiliki sifat ynag menyebabkan baik atau buruk. Misalnya, benar itu memiliki sifat-sifat sendiri yang mneyebabkan baik dan sebaliknya ialah bohong itu juga mamiliki sofat sendiri yang menyebabkan buruk. Oleh karena itulah semua orang yang berakal Mu’tazilah muncul mula-mula di Basrah llau tersebar luas diseluruh Irak atas prakarsa Washil bim ‘Amr bin Zubaid pada tahun 105 H atau tahum 723 M.[8]

2.5.        KRITIK KELOMPOK MENGENAI PEMIKIRAN QADARIYAH
Berdasarkan penjelasan mengenai faham Qadariyah diatas ada beberapa kritikan yakni apabila faham tersebut tetap berkembang sampai saat ini ada beberapa hal yang akan terjadi pada diri pribadi manusia diantaranya yaitu :


DAMPAK NEGATIF :
*      Manusia merasa diri sangat berkuasa atas segala perbuatan yang dilakukannya, tanpa berfikir bahwa sesungguhnya dibalik kekuasaannya dalam berbuat itu Allah yang paling berkuasa atau segala sesuatunya
*      Mengurangi rasa percaya dan keyakinan kita bahwa sesungguhnya Allah yang paling berkuasa dalam setiap urusan yang ada
*      Manusia akan menjadi angkuh dan sombong terhadap semua perbuatan yang dilakukannya diaman jik amereka (manusia) berbuat suatu kebaikan maka dia akan membangga-banggakan dirinya, sementara telah kita ketahui bahwa kita tidaklah patut menyombongkan diri atau bersikap angkuh karena yang patut untuk sombong hanyalah Allah SWT.
*      Sillaturrahim atau hubungan sesama manusia akan menjadi renggang dan bahkan terjadi permusuhan
DAMPAK POSITIF       
*      Selalu berusaha sungguh-sungguh karena selalu merasa bahwa usaha yang dilakukannya akan berhasil atas kehendaknya sendiri atau tidak ada campur tanga Tuhan.
*      Selalu optimis dalam mengerjakan sesuatu
*      Mempunyai rasa percaya diri yang tinggi
*      Selalu merasa puas atas perbuatannya
*      Selalu berhati-hati dalam segala perbuatnnya karena hasil dari perbuatan itu akan ditanggung sendiri menurut apa yang telah diperbuat semasa hidupnya[9]

2.6.         FAKTOR MUNCULNYA PAHAM QADARIYAH     
pertama , adalah karena kedzaliman penguasa (khalifah) Ummayah saat itu, terhadap kaum muslimin di Basrah, Irak dan mengatakan bahwa itu semua merupakan taqdir Allah yang menimpa mereka,hal ini kemudian dibantah oleh Ma’bad dengan mengatakan bahwa nasib baik dan nasib buruk yang menimpa manusia adalah karena mereka sendiri, bukan karena taqdir.
Ma’bad al-Juhani kemudian diperintahkan untuk dibunuh oleh Khalifah ke-5 Bani Ummayah yaitu Abdul malik bin Marwan (berkuasa dari tahun 71-84 H/692-705 M).Ide yang dibawa olehnya terus berkembang di Bashrah dan tahun 100 H/721 M menjadi opini publik penduduk Bashrah.Ide ini dikembangkan oleh Ghaylan al-Dimasyqi (w. ± 126 H/743 M) dan muridnya yang paling menonjol seorang ahli hadist syam yang cukup populer di Syam yaitu, Makhul bin ‘Abdullah al-Dimasyqi (w. 116 H/737 M).

Kedua,  adalah mulai berinteraksinya para `ulama islam dengan ajaran – ajaran filsafat baik dari nasrani maupun yunani melalui penterjemahan buku-buku filsafat Yunani maupun karena interaksi mereka dengan kaum Nasrani dan Yahudi. Kaum Nasrani mengenal filsafat Yunani telah lebih dahulu ketimbang kaum muslimin yang kemudian digunakan untuk membangun konsep aqidah trinitas (tatslith) mereka.

Konsep ini yang kemudian mereka gunakan untuk untuk berdebat dengan kaum muslimin. Sebagian kaum muslimin dengan para ulamanya merespon kondisi ini dengan mempelajari dan menjadikannya sebagai bahan diskusi dan perdebatan dalam rangka membantah kaum Nasrani dan Yahudi, membela Islam dan menerangkan pemikiran-pemikiran al-Quran . Kaum muslimin mengambil konsep filsafat Yunani sebagai pokok bahasan terutama dalam konsep ketuhanan (sifat-sifat Allah) dan mantiq (logika). Dalam hal ajaran qadariyah, ialah pengadopsian filsafat Nasrani sekte Nestorian asal Syiria yang mendirikan sekolah filsafat di Gundisapur yang memang berdekatan dengan Bashrah seperti yang telah disebutkan diatas.[10]


2.7.        TOKOH-TOKOH DALAM PAHAM QADARIYAH
Adapun Tokoh – Tokoh lain yang menjadi pelopor faham qadariyah ini ialah :

Wasil bin ‘Ata’ (nama keluarganya Abu Hudhyfah) (w. ± 131 H/752 M) lahir di Madinah tahun 81 H/702 H. meneruskan konsep ini, konsepnya yang terkenal yaitu Hurriyatul al Iradah (bebas berkehendak, freewill).Ia mendapatkan konsep ini dari Abdullah bin Muhammad bi al Hanafiyyah ketika masih di Madinah, dan semakin matang ketika ia telah berada di Bashrah, di kota ini ia menulis kitab-kitab yang kemudian menjadi pegangan bagi para pengikutnya yang karenanya ia dianggap oleh pengkaji pemikiran Islam seperti al-Nasysyar dan Majid Fakhry sebagai pendiri mazhab Mu’tazilah.Hal ini berbeda dengan para pendahulunya yang memang tidak meninggalkan kitab untuk menjadi pegangan bagi pengikutnya.Diantara kitabnya adalah: al-Khatab fi al-Adl wa al-Tawhid, al-Manzilah baina al-Manzilatayn, Asnaf al-Murji’ah, al-Sabil al-Ma’rifat    al-Haqq          dan      lainnya.


Tokoh lain mazhab ini adalah ‘Amr bin ‘Ubayd (w. 151 H/759 M).Lahir tahun 80 H/701 M, keturunan Persia.Ia sahabat karib sekaligus murid Wasil.
Kitab yang telah Ia tulis diantaranya adalah kitab al-Adl wa al-Tauhid, al-Radd ‘Ala al-Qadariyyah, dan al-Tafsir ‘An al-Hasan. Tokoh lain yang terkenal dari mazhab ini adalah Abu Hudhayl al-Allaf dengan muridnya Basyar bin al-Mu’tamir (terkenal dengan konsep tawallud-nya) (134-226 H/755-847 M) tinggal di Bashrah, dan Abu ‘Ali al-Jubba’i (w. 303 H/924 M) juga tinggal di Bashrah.[11]



Takdir dari perspektif seorang fisikawan dan aliran filsafat eksistensialisme.
Takdir
Dalam lakon Julius Caesar yang terkenal itu, Casius berkata pada Brutus, “Orang kadang-kadang menjadi penentu nasib mereka sendiri.” Cuplikan dialog ini tentu saja mengundang persetujuaan dan ketidaksetujuan. Seorang eksistensialis secara teoritis akan mendukung perkataan tersebut, sebaliknya, seorang fatalis (jabariyah) akan memberikan penolakannya. Bagaimana dengan Anda?
Prof. Dr. Quraish Shihab menulis dalam sebuah karangannya mengenai takdir Tuhan sebagai berikut: Tidak jarang kita terlibat dalam perdebatan yang tak berujung pangkal perihal kepercayaan akan takdir dan dampaknya bagi umat Islam. Boleh jadi sebagian umat Islam mengalami kesulitan dalam memahami masalah pelik ini sehingga bingung dan berbeda.
dalam menafsirkan maknanya. Karena, jangankan mereka, para ilmuwan dan filosof pun tidak sedikit yang bingung.
Sungguhkan kita menjadi penguasa atas nasib kita sendiri? Atau, apakah sesuatu yang kita perbuat sudah ditentukan dan ditakdirkan? Seorang Tokoh, Ulama dan Pahlawan kita, yakni Haji Agus Salim dalam karyanya berjudul Keterangan Filsafat tentang Tauhid, Takdir dan Tawakal (yang merupakan materi ceramahnya di Perhimpunan Siaran Radio Ketimuran tahun 1938), mengatakan orang jahat memang sudah ditakdirkan. Begitu pula orang baik. Tapi, takdir menjadi jahat tidak berarti harus berputus asa. Sebab, Allah masih menyimpan rahasiaNya. Manusia tidak tahu takdir apa yang diberikan padanya. Allah hanya memberikan petunjuk jalan yang benar dan salah.
Apabila segala sesuatu telah ditentukan atau ditakdirkan, termasuk kejadian yang paling kecil sekalipun hingga tidak ada ruang sama sekali bagi kehendak bebas (free will),  lalu mengapa kita harus bertanggungjawab atas perbuatan kita? Seseorang praktis tidak boleh disalahkan bila ia telah ditakdirkan untuk merampok sebuah bank. Lalu, mengapa ia harus di hukum karena perbuatan itu?
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, Takdir (Taqdir) berasal dari kata qadr, yakni “kadar”, “ukuran”, dan “batas”. sebagai contoh ia menunjuk kenyataan bahwa matahari beredar di tempat peredarannya, itulah takdir Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui begitu juga dengan bulan (Q.S. 36:38). Takdir ini merupakan takdir kalamullah, tersurat dalam kitab al-Quran.
Ada suatu takdir yang pada tingkat tertentu merupakan kalamullah namun dalam detail bersifat sunatullah, seperti dapat diketahui dari surat Al-Ashr (Q.S. 103), bahwa manusia itu dapat terhindar dari kerugian, jika beriman, beramal soleh, senantiasa memberikan nasihat-nasihat menyangkut kebenaran (dan mau menerima nasihat orang lain), dan mengamalkan nasihatnya itu dengan kesabaran. Sampai batas yang tersurat maka akan terlihat rumusan syarat-syarat yang jelas bagi orang  yang tidak mau merugi, tetapi apa kita tahu seseorang betul-betul beriman, beramal soleh, selalu memberikan nasihat menyangkut kebenaran dan melaksanakannya dengan sabar? Sama halnya Aditeori kalamullah yang tersurat dalam wahyuNya yang lain, surat At-Tin (Q.S. 95: 4-6).
Menurut seorang cendikiawan Islam, Dr. Zainul Kalam, dosen IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, takdir merupakan hukum sebab akibat yang bersifat umum, yang ditetapkan Allah pada mahluknya. Misalnya adanya panas karena ada api. Dihubungkan dengan konsep qadha dan qadhar, dia menjelaskan bahwa qadharadalah sebab sedang qadha adalah sesuatu yang terealisasikan sebagai akibat. Panas adalah akibat, sedang api adalah sebab. Penulis mencoba memahami apa yang dimaksud ini dengan memahaminya melalui “hukum” cabai dengan rasa pedas. Dengan kehendak bebas, kita bisa menentukan, apakah tidak makan cabe untuk menghindari takdir “merasa pedas” atau memakannya sehingga kita ditakdirkan “merasa pedas.”
Takdir dan Aditeori Stephen Hawking
Fisikawan terkemuka dunia, Stephen Hawking, Pengarang A Brief History of Time, dalam sebuah artikelnya menulis, “Belum lama ini, pembelaan untuk determinisme telah didasarkan kepada sains. Tampaknya, kita telah mempunyai hukum-hukum yang terdefinisi dengan baik, yang mengatur bagaimana jagat raya dan segala sesuatu di dalamnya berkembang terhadap waktu. Walaupun kita belum menemukan bentuk eksak semua hukum ini, pengetahuan kita sudah cukup untuk memastikan segala sesuatu yang terjadi, kecuali untuk hal-hal yang paling ekstrim.
Melihat dari apa yang ditulisnya tersebut, kiranya sang Fisikawan optimis bahwa setiap kejadian (fenomena) di jagat raya pada waktunya nanti dapat dijelaskan, oleh sebab telah ditemukan hukum-hukum di baliknya (noumena) yang terdefinisi dengan baik, kecuali tentu saja “hukum” bagi keberadaan Realitas Tertinggi, Tuhan.  Dalam bagian lain artikel dia menegaskan, pasti ada seperangkat hukum yang sepenuhnya mengatur evolusi jagat raya sejak tahapan awalnya. Hukum-hukum ini bisa saja dirumuskan oleh Tuhan, tetapi selanjutnya Dia tidak melakukan intervensi agar tidak melanggar hukum-hukumNya sendiri. Fisikawan peraih hadiah nobel bidang fisika yang menderita penyakit Lou Gehrig (ALS, Amytropic Lateral Sclerosis) ini memang menggagaskan adanya Aditeori terpadu yang menentukan dan dapat menjelaskan segala sesuatu yang terjadi di jagat raya ini.
Namun dalam bagian artikelnya yang lain dia menawarkan gagasan yang berbeda dengan mengatakan, konfigurasi awal jagat raya telah dipilih oleh Tuhan, atau juga bisa juga tertentukan dengan sendirinya akibat hukum-hukum sains. Tampaknya segala sesuatunya di jagat raya ditentukan oleh evolusi menurut hukum-hukum sains, sehingga sulit bagi kita untuk menerima bahwa kita dapat menentukan nasib kita sendiri.
Dalam artikelnya tersebut Fisikawan ini sesungguhnya mengalami konflikasi dalam usahanya memahami takdir dengan pendekatan bahasa sains, misalnya ketika dia bilang bahwa Aditeori, jika memang ada maka, diantaranya, mesti merupakan suatu teori yang relatif ringkas dan sederhana. Kemudian dia bersikap skeptis untuk keberadaan teori ini, karena, katanya, mana mungkin teori semacam itu dapat menghasilkan  sebuah jagat raya serumit yang dapat kita amati, lengkap dengan semua rinciannya yang remeh dan tidak penting?
Pernyataannya tersebut kontras dengan pernyataan sebelumnya, bahwa nanti pada waktunya setiap kejadian (fenomena) di jagat raya dapat dijelaskan. Dengan demikian timbul kesan bahwa dia tidak stabil dengan mempertanyakan bagaimana rupa dari Aditeori itu.
Bila sekarang ini dia tidak memahaminya, bukan berarti Aditeori ini sudah dipastikan hanya isapan jempol saja, karena bisa jadi  memang tidak ada seorang jeniuspun yang akan memahaminya. Seharusnya seseorang sekaliber Stephen Hawking, selain harus konsisten dalam mengemukakan idenya, tetapi juga harus benar-benar beriman dengan Realitas Tertinggi, Tuhan Sang Pencipta, yang kemampuan menciptaNya tidak dapat kita ukur (Q.S. 112 dan Q.S. 114). Alangkah jauh lebih baik jika dia beranggapan bahwa Tuhan tidak mengijinkan dia untuk memahami Aditeori yang telah dibuatNya.
Hal ini kemungkinan besar terjadi karena dia sendiri belum menemukan gagasan sebagaimana disampaikan oleh Dr. Zainul Kalam yang telah disebut di atas yang, bila tidak terjadi kesalahpahaman, dapat dikembangkan sehingga berarti: Tuhan benar-benar telah menciptakan sebuah Aditeori untuk jagat raya, sebuah Aditeori yang mestinya merupakan rumusan yang amat sangat rumit sehingga butuh waktu (sangat) lama memahaminya.
Sifat kepastian Aditeori sepasti angka 1 ditambah 1 menjadi 2, sekaligus semudah rumusan itu  pengertiannya tetapi hanya bagi yang menciptakannya, Tuhan, tetapi tidak bagi akal manusia. Karena dalam ruang kehidupan, kita tidak akan pernah tahu secara eksak eksponen, konstanta, kuadrat dan lain sebagainya untuk angka 1 yang disebut pertama, sehingga jika kita tambahkan angka itu dengan angka 1 yang lain hasilnya tidak dapat diperkirakan, apalagi dipastikan menjadi 2. Berapa hasilnya, karena hanya Tuhan yang tahu secara persis rumusannya, maka hanya Tuhan yang tahu secara pasti berapa hasilnya. Dengan perkataan lain Aditeori adalah sesuatu yang ghaib (invisibel).
Aditeori atas kehendakNya semata dibiarkannya bekerja “secara otonom” dan di dalamnya disediakan ruang gerak bagi kehendak bebas akal manusia dalam kerangka ujian atas keimanan dan ketaqwaan kepadaNya. Harus diingat eksistensi manusia di dunia di dalam kerangka ujian (cobaan) bagi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, oleh karena itu Tuhan menciptakan dunia yang harus manusia diami sedemikian rupa, penuh dengan cobaan (fitnah) (Q.S. 3:185-186). Cara dan keputusan manusia menghadapi cobaan akan “dievaluasi” oleh Tuhan pada waktunya dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut manusia akan menerima konsekuensinya.
Takdir dan Eksistensialisme                                                                                              
Sebagaimana yang kita maklumi menurut aliran filsafat eskistensialisme, eksistensi manusia sebagai titik tolak segala kenyataan. Sehubungan dengan itu bagi manusia eksistensi itu mendahului esensi (lihat Fuad Hasan, dalam karangannya Berkenalan dengan Eksistensialisme, 1989).
Eksistensialisme, meskipun sebagai cabang filsafat antropologis baru berkembang secara pesat di masa setelah perang dunia kedua, tetapi embrionya dapat ditemui dalam abad ke-19 di Eropa Barat, pada abad kejayaan ilmu pengetahuan. Pada saat itu terjadi kecenderungan untuk memberikan tempat yang setinggi-tingginya kepada kemampuan rasional sebagai alat untuk memahami kenyataan, bersamaan waktunya dengan dimulainya proses ketidakpercayaan kepada lembaga konsep dan agama. Sesuatu yang dinyatakan sebagai sebuah kebenaran, harus dapat dirumuskan sebagai hasil pemikiran yang pasti, di samping itu sesuatu pemikiran tentang kenyataan haruslah dinyatakan dalam rumus-rumus yang umum.
Salah seorang filsuf terkemuka dalam filsafat eksistensialisme, Soren Aabye Kierkegaard, melalui karyanya berjudul Either/Or (1843) menulis, dalam zaman ilmu pengetahuan ini kita mudah diperdayakan oleh kesemuan-kesemuan yang tak bermakna, hal ini disebabkan oleh karena kita cenderung untuk bekerja dan bergaul dengan kenyataan melalui abstraksi-abstraksi.
Manusia adalah pengambil keputusan dalam eksistensinya. Apapun keputusan yang diambilnya tak pernah ia mantap dan sempurna. Manusia akan terus menerus dihadapkan pada pilihan-pilihan, akan tetapi pilihannya yang pertama haruslah diputuskan sejauh menyangkut apa yang baik dan apa yang buruk, kemudian ia harus mampu menempatkan diri di  salah satu pihak, yang baik atau yang buruk. Terhadap kalimat yang terakhir ini, kiranya banyak yang sepakat dengan penulis bahwa sang filsuf sedang menyampaikan pandangannya menyangkut moral/ahlak.
Pada bagian yang lain ia menulis, apabila seseorang telah menetapkan apa yang baik dan apa yang buruk berarti ia telah memilih tempat bagi hidupnya. Hanya setelah penetapan itu dilakukan putusan-putusan yang diambilnya menjadi bermakna. Tanpa pendirian yang tegas mengenai pilihan dasar ini, maka manusia tidak menjalani sesuatu eksistensi yang ada artinya.
Untuk memilih dan membuat keputusan itu manusia bebas, artinya ia harus mampu mempertanggungjawabkan dirinya. Justru oleh kesediaan bertanggungjawab ini maka kebebasannya untuk memilih dan memutuskan menjadi bermakna pula. Pendapatnya ini sangat signifikan sebagai kritik untuk kaum fatalis (jabariyah).
Banyak orang mencurigai eksistensialisme sebagai bentuk lain dari ateisme atau neopaganisme. Gagasan Eksistensialisme yang kritis terhadap takdir dalam pengertian fatalis (jabariyah/jahmiyah) sering diasosiasikan sebagai representasi penolakan eksistensi Tuhan, oleh karena ia menganggap bahwa seluruh bagian dalam kehidupannya berpusat pada eksistensi manusia.
Kecurigaan ini wajar timbul bila mengikuti kehidupan tokoh-tokoh eksistensialisme lainnya, terutama sekali Friedrich Wilhelm Nietzsche. Nietzcshe memang telah kehilangan kepercayaan kepada Tuhan dan telah “memusnahkan” Tuhan dalam kehidupannya dan menjadikan Zarathustra sebagai gantiNya. Dalam karyanya yang terkenal berjudul Dendang Zarathustra ia menulis, “Aku ajarkan kepadamu untuk menjadi manusia agung. Pernah dosa yang terbesar adalah dosa melawan Tuhan, tapi, Tuhan sudah mati, dan bersama dia matilah pula pendosa-pendosa itu.”
Nietzshe sangat mendorong manusia menjadi manusia agung, manusia yang terus menerus melampaui dirinya sendiri, menjulangkan dirinya setinggi-tingginya, terus menerus mencipta. Mencipta menjadi mungkin karena Tuhan telah mati, sudah lama sekali mati. Dengan kematian itu maka nista pula apa yang disebut dosa. Mencipta adalah satu-satunya kebajikan  bagi manusia. Apa yang dapat dicipta kalau Tuhan ada, kalau dosa dan neraka masih mengintai manusia. Nietzshe sungguh-sungguh antiteis yang radikal!
Tapi kecurigaan ini mestinya surut bila melihat kenyataan sebaliknya bahwa Soren Aabye Kierkegaard adalah seorang homo religius. Dia mengatakan Tuhan adalah kebenaran yang dihayati secara subyektif. Kedekatan denganNya adalah sebuah penghayatan eksistensial. Kepercayaan terhadap Tuhan adalah suatu tindakan transedental yang dimungkinkan oleh karena Tuhan memberikan kesempatan pada manusia untuk mengatasi dirinya dan menghadap kepada-Nya.
Demikian pula halnya dengan Nicolas Alexandrovitch Berdayaev, seorang eksistensialisme yang lain yang berpendapat, manusia adalah seorang mahluk yang kompleks dan ditandai oleh suatu dualisme dasar yang tak dapat disangkalnya, yaitu, di satu pihak manusia adalah mahluk Tuhan dan di lain pihak manusia adalah produk dari alamnya. Jadi, di satu pihak kita menemui manusia sebagai mahluk spirituil, akan tetapi ia pun merupakan bentukan alamiah dan kedua seginya ini menjadi satu dalam dirinya sebagai pribadi yang individual.
Pendapat dari Berdayaev ini mengandung dikotomi manusia sebagai mahluk Tuhan  dan manusia sebagai mahluk yang harus tunduk kepada hukum alam, dengan kata lain ada dikotomi antara Tuhan dan hukum alam. Manusia sebagai mahluk spiritual adalah kebebasan sedangkan sebagai hasil alamiahnya maka ia menghayati keharusan-keharusan oleh karena adanya determinisme alam sebagai hukum yang mengikat manusia.
Dengan keyakinan kita kepada wahyu Tuhan, bahwa Tuhanlah yang menciptakan alam beserta isinya, kekuasan Tuhan adalah kekuasaan yang tertinggi di antara langit dan bumi (QS 3:189-190), maka tentu saja dikotomi ini tidak bisa diterima. Hukum alam itu adalah ciptaan Tuhan, Sunnatullah. Tuhan adalah yang menyebabkan segala sebab atau “Mussabbibul Asbab“. Karenanya hukum alam tidak memiliki kebebasan kedalam dan keluar dirinya. Ia hanya sebuah reprentasi tunggal dan instrumen Tuhan; ia tidak lebih dari Aditeori Tuhan yang khusus diciptakan sebagai rule of game bagi manusia yang diciptakanNya pula.[12]




























BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
v  Qadariyah adalah suatu aliran  yang percaya bahwa manusia memiliki kekuasaan atas segala perbuatan – perbuatannya, dan juga manusia sendiri yang akan mempertanggungjawabkan segala apa yang telah dilakukan atau diperbuat yaitu manusia akan memperoleh pujian atau kebaikan jika mereka berbuat baik begitu pula sebaliknya merek ajuga akan mendpatkan keburukan atau celaan atau hukum jika mereka melakukan hal-hal yang buruk.
v  Sejarah dari alairan Qadariyah sendiri masih menjadi perdebatan hingga saat ini, tetapi banyak dari referensi buku yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkna oleh Ma’ba dan Ghilan Dimasyqi sekitar tahun 70 H / 698 M. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Basri. Adapun Ghailan adalah seorang orator yang berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman Bin Affan. 
v  Sementara W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa aliran Qadariyah terdapat dalam kitab ar-risalah yang ditulis untuk khalifah Abdul Malik dan Hasan Al-Basri sekitar tahun 700M
v  Doktrin-doktrin paham Qadariyah Dalam kitab  Al-Milal Wa Al-Nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga mengatakan bahwa doktrin qadar lebih luas dikupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah atu doktrin Mu’tazilah. Akibatnya, seringkali orang menamakan qwadriyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemmapuan untuk mewujudkan tanpa campur tangan tuhan.

v  Ajaran pokok Qadariyah :
1.     Orang yang berdosa besar itu bukan kafir dan bukan mukmin, tapi fasik dan orang fasik itu masuk meraka secara kekal.
2.     Kaum Qadariyah mengatakn bahwa Allah itu satu atau Esa dalam arti bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azaly, seperti ilmu, kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan dzatNYA sendiri.
3.     Kaum qadariyah berpendapat bahwa akal manusi amampu mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik. Walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab, katanya segla sesuatu itu ada dan memiliki sifat ynag menyebabkan baik atau buruk.
v pertama , adalah karena kedzaliman penguasa (khalifah) Ummayah saat itu, terhadap kaum muslimin di Basrah,
Kedua,  adalah mulai berinteraksinya para `ulama islam dengan ajaran – ajaran filsafat baik dari nasrani maupun yunani melalui penterjemahan buku-buku filsafat Yunani maupun karena interaksi mereka dengan kaum Nasrani dan Yahudi.
















 DAFTAR PUSTAKA

Sejarah Qadariyah , (online) , http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html)        , diakses 7 April 2012.
Ilmu Kalam , (online) , (http://ahmad-mubarak.blogspot.com/2008/09/ilmu-kalam.html) , diakses 7 April 2012.
DR. Rozal Abdul, M.Ag , DR. Anwar Rosihin, M.Ag . 2010 . ilmu kalam . bandung : pustaka setia.
Sarkowi, S.PdI, M.A . 2010 . teologi islam klasik . malang : resist literacy.
Bashori, Mulyono, 2010 . studi ilmu tauhid / kalam. Malang : UIN Press.
                                         




[1] Sejarah Qadariyah, (online) , (http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) , diakses 7 April 2012
[2] Sarkowi,S.PdI, M.A.2010. teologi islam klasik . malang : resist literacy . hal : 55
[3] Bashori, Mulyono . 2010 . studi ilmu Tauhid / Kalam . malang : UIN Mulana Malik Ibrahim . hal : 144
[4] DR. Rozak Abdul, M.Ag, DR. Anwar Rosihin, M.Ag . ilmu kalam .bandung : pustaka setia , hal : 70
[5] sejarah Qadariyah , (online) , (http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) , diakses 7 April 2012.
[6] Sarkowi,S.PdI, M.A.2010. teologi islam klasik . malang : resist literacy . hal : 55-57
[7] DR. Rozak Abdul, M.Ag, DR. Anwar Rosihin, M.Ag . ilmu kalam .bandung : pustaka setia , 73-76
[8] sejarah Qadariyah , (online) . (http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) , diakses 7 April 2012.

[9] sejarah Qadariyah , (online) , (http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) , diakses 7 April 2012

[10] Ilmu Kalam , (online) , (http://ahmad-mubarak.blogspot.com/2008/09/ilmu-kalam.html) , diakses 7 April 2012.

[11] Ilmu Kalam , (online) ,  (http://ahmad-mubarak.blogspot.com/2008/09/ilmu-kalam.html) , diakses 7 April 2012.

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Makalah Teologi islam _ Qodariah"

 
Copyright © 2014 Knowladge Is Free - All Rights Reserved - DMCA
Template By Kunci Dunia