BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Pada mulanya kelompok yang memiliki pandangan
bahwa manusia memiliki kebebasan berbuat dan perbuatan itu atas kehendak
dirinya, bukan karena telah ditakdirkan Tuhan dengan menamakan dirinya aliran
atau golongan Qadariyah. Aliran ini pertama kali dilontarkan oleh Ma’bad
al-Juhani, disebar luaskan oleh Ghailan al-Dimasyqi. Menurut Ghailan manusia
berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, dan manusia sendiri yang berkehendak dan
melakukan tindakan dengan kekuasaannya di dalam kebaikan. Demikian pula
kehendak yang diikuti dengan perbuatan-perbuatan jahat. Bila berbuat yang baik
atau berbuat yang buruk semuanya itu atas kemauan bebas dan kemampuan dari
manusia itu sendiri.
Pernyataan bahwa manusia mempunyai qudrat
lebih lanjut dijelaskan oleh Ali Musthofa al-Ghurabi bahwa sesungguhnya Allah
telah menciptakan manusia, dan dijadikan baginya kekuatan agar dapat
melaksanakan apa yang dibebankan oleh tuhan kepadanya, karena jika Allah
memberikan beban kepada manusia, namun ia tidak memberikan kekuatan kepada
manusia, maka beban itu adalah sia-sia, sedangkan kesia-siaan bagi Allah adalah
suatu hal yang tidak boleh terjadi.
Kemudian dari sini akan tampak dua pemahaman terhadap sifat al-Qudrat yaitu pertama, sifat
al-Qudrat yang dimiliki oleh Allah yang lebih ditujukan kepada upaya ma’rifat kepada-Nya. Kedua sifat
al-Qudrat dalam paham Qadariyah lebih ditujukan kepada qudrat yang dimiliki
manusia. Perbedaannya Qudrat Tuhan adalah bersifat kekal, berada pada zat
Allah, tunggal, tidak berbilang dan berhubungan dengan segala ynag dijadikan
objek kekuatan (al-maqdurat) serta tidak berakhir dalam hubungannya dengan zat.
Sedangkan qudrat manusia adalah sementara, berproses, bertambah, dan berkurang,
bahkan dapat hilang.
Jadi keterangan diatas dapat difahami bahwa
faham aliran Qadariyah, meletakkan manusia pada posisi merdeka dalam menentukan
tingkah laku dan kehendaknya. Jika manusia berbuat baik, maka hal itu adalah
kehendak dan kemauannya sendiri serta berdasarkan kemerdekaan dan kebebasan
memilih yang ia miliki. Sehingga bisa seseorang diberi pahala yang baik berupa
surga di akhirat, atau diberi siksaan di neraka, maka semuanya itu atas
pilihannya sendiri.
Dengan demikian dalam faham aliran Qadariyah
tidak terdapat bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu, dan bahwa
manusia di dalam perbuatan-perbuatannya hanya bertindak menurut nasibnya yang
telah ditentukan semenjak asal.
1.2.RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah pengertian dari Qadariyah ?
2.
Bagaimanakah sejarah Qadariyah ?
3.
Bagaimanakah doktrin-doktrin Qadariyah ?
4.
Siapa sajakah tokoh – tokoh Qadariyah ?
5.
Bagaimanakah ajaran-ajaran pokok Qadariyah ?
1.3.TUJUAN PEMBAHASAN
1.
Memahami pengertian Qadariyah
2.
Mengetahui sejarah Qadariyah
3.
Mengetahui doktrin-doktrin Qadariyah
4.
Mengetahui tokoh – tokoh Qadariyah
5.
Mengetahui ajaran pokok Qadariyah
BAB II
PEMBAHASAN
Paham Qadariyah
Paham
ini hakekatnya sebagian dari paham
mu’tazilah karena imam-imamnya terdiri dari orang-orang mu’tazilah, akan tetapi
sepanjang sejarah persoalan Qadariyah ini merupakan suatu soal yang sangat
besar dan juga yang harus menjadi perhatian.
Timbulnya
aliran ini di Irak pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan.
Aliran ini berpendapat bahwa manusia itu memiliki kekuasaan mutlak atas dirinya
dan segala amal perbuatannya dengan
kemauan dan kekuasaan sendiri, manusia dapat berbuat baik atau buruk dengan
tidak ada kekuasaan lain yang memaksanya. Dasar fikiran ini adalah adanya
ketentuan pahala dan siksa bagi mereka yang berbuat baik akan mendapatkan
pahala dan bagi mereka yang berbuat buruk / dosa akan mendapatkan siksa.
Hal
tersebut tidak terlaksana jika perbuatan manusia tidak dilaksanakan dengan
penuh tanggungjawab atas segala perbuatnnya. Paham ini bertentangan sekali
dengan paham ahlussunnah waljamaah.
Adapun
referensi lain juga menyebutkan hal yang sama tentang paham Qadariyah yaitu
bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan
hidupnya. Manurut faham Qadariyah manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan
sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian, nama
Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar atau
kadar Tuhan. Dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free will
dan free act.[1]
2.1.
PENGERTIAN QADARIYAH
Secara etimologi, berasal dari bahasa arab, yaitu qadara
yang bermaknan kemampuan dan kekuatan. Adapun secara istilah adalah aliran yang
percaya bahwa segala tindakan manusia tidak disamdarkan kepada Allah.
Aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tipa orang adalah pencipta bagi
tiap-tiap perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas
kehendaknya sendiri.
Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan
manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dalam hal ini Harun Nasution
menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai
kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian
bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.[2]
Aliran qadariyah berakar dari pada kata qadara yang dapat
berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Sedangkan dipakai
sebagai aliran dalam ilmu kalam, Qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu
aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam
menghasilkan perbuatannya. Bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa
tunduk kepada qadha atau qadar Tuhan.[3]
Qadariyah adalah merupakan suatu aliran yang percaya
bahwa semua tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.[4]
ALIRAN QADARIYAH
Aliran
Qadariyah atau disebut Mu’tazilah adalah suatu aliran yang suka mendahulukan
akal dan pikiran daripada prinsip ajaran Al-Qur’an dan Hadist sendiri.
Al-Qur’an dan Hadist mereka tafsirkan berdasarkan logikan semata-mata. Padahal
kita tahu bahwa logika itu tidak bisa menjamin seluruh kebenaran, sebab logika itu
hanyalah hasil pemikiran yang menyerap hasil tangkapan panca indera yang serba
terbatas kemampuannya. Jadi, seharusnya logika dan akal fikiranlah yang harus
tunduk kepada Al-Qur’an dan Hadist. Bukan sebaliknya.
Kaum
Qadariyah atau Mu’tazilah dalam mengartikan dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an
dan Hadist yang ada hubungannya dengan ilmu tauhid telah menggunakan cara
berfikir yang sama seperti mereka berfikir tentang akhlak, perundang-undangan
dan filsafat. Begitu juga dalam mengkaji tingkah laku manusia secara tauhid.
Misalnya dalam masalah kemerdekaan
kemauan manusia untuk berbuat, mereka berpendapat bahwa kemauan manusia
itu bebas dan itu berarti bahwa manusia itu bebas untuk berbuat atau tidak berbuat.
Sehingga manusia bertanggung jawab sepenuhnya
atas perbuatannya sendiri. Karena itulah, menurut Qadariyah/Mu’tazilah.
Manusia berhak menerima ujian dan pahala atas perbuatannya yang baik dan menerima
celaan dan hukum atas pebuatannya yang salah dan dosa.
Karena
pendapatnya bahwa manusia mempunyai kuasa penuh atas perbuatannya sendiri
itulah maka golongan ini disebut
Qadariyah oleh lawan-lawannya. Mereka sendiri tidak senang disebut kaum Qadariyah.
Mereka menamakan dirinya kaum Ahli Adil Wat-Tauhid. Adil yang mereka maksud
bahwa karena mereka tidak setuju dengan
pendapat yang mengatakan bahwa Allah SWT menakdirkan orang berbuat dosa, lalu
Allah menyiksa orang itu. Itu tidak adil kata mereka. Yang adil adalah seperti
yang menjadi pendapat mereka bahwa manusia menerima balasan baik atau buruk
atas perbuatnnya. Dan yang dimaksud dengan nama mereka ahli tauhid, ialah
karena mereka menganggap bahwa Allah itu benar-benar Esa , satu tanpa ditambah
sifat apa-apa. Kalau dikatakan bahwa Allah memiliki sifat, berarti bahwa Allah
SWT itu tidak Esa/ satu lagi. Apalagi apabila dikatakan bahwa Allah itu juga
Qadim, sebab jika demikian, kata mereka , sifat Allah sifat Allah itu sama
dengan dzatnya sendiri.[5]
2.2.
SEJARAH QADARIYAH
Sejarah lahirnya Qadariyah tidak dapat diketahui dengan pasti dan masih
merupakan sebuah perdebatan. Sehingga ada beberapa versi, diantaranya :
·
Ahmad Amin mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkna oleh Ma’ba
dan Ghilan Dimasyqi sekitar tahun 70 H / 698 M. Ma’bad adalah seorang taba’i
yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Basri. Adapun Ghailan
adalah seorang orator yang berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula
Usman Bin Affan.
·
Ibnu Nabatah menjelaskan dalam kitabnya
sebagaimana yang telah dekemukakan oleh Ahmad Amin bahwa aliran
Qadariyah pertama kali dimunculkan oleh orang Irak yang pada mulanya beragama
kristen, kemudian masuk islam dan kembali lagi ke agama kristen. Namanya adalah Susan, demikian pula pendapat
Muhammad Ibnu Syu’ib.
·
Sementara W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa
aliran Qadariyah terdapat dalam kitab ar-risalah yang ditulis untuk khalifah
Abdul Malik dan Hasan Al-Basri sekitar tahun 700M
Faham Qadariyah mendapat tantangan keras dari umat islam
ketika itu. Ada beberapa hal yang
mengakibatkan terjadinya reaksi keras ini;
Pertama, karena masyarakat sebelum islam kelihatannya dipengaruhi
oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa arab waktu itu serba sederhana dan
jauh dari ilmu pengetahuan, mereka selalu terpaksa mengalah kepada keganasan
alam, panas yang menyengat, serta tanah dan gunungnya yang gundul. Mereka
merasa dirinya lemah dan tak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan
oleh alam sekelilingnya. Faham itu senantiasa dianut sekalipun mereka telah
beragama islam. Karena itu, ketika faham Qadariyah dikembangkan, mereka tidak
dapat mnenerimanya. Faham Qadariyah itu dianggap bertentangan dengan doktrin
islam.
Kedua, tantangan dari pemerintah ketika itu. Tantangan
ini sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintahan menganut faham
Jabariyah. Ada kemungkinan juga pejabat pemerintah menganggap gerakan faham
Qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat,
yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap
tidak sesuai , dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.
Ditinjau dari segi politik, kehadiran madzhab Qadariyah
sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, oleh karena itu kehadiran
Qadariyah dalam wilayah kekuasaannya selalu mendapat tekanan, bahkan pada Zaman
Abdul Malik Bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk
sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya aliran Qadariyah itu
tertampung dalam Mu’tazilah.[6]
2.3.
DOKTRIN-DOKTRIN QADARIYAH
Dalam
kitab Al-Milal Wa Al-Nihal, pembahasan
masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah,
sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga
mengatakan bahwa doktrin qadar lebih luas dikupas oleh kalangan Mu’tazilah
sebab faham ini juga menjadikan salah atu doktrin Mu’tazilah. Akibatnya,
seringkali orang menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini
sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tanpa
campur tangan Tuhan.
Harun
Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia
berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik
atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri yang melakukan atau
menjauhi perbuatan- perbuiatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Salah
seorang pemuka Qadariyah yang lain An-Nazam, mengemukakan bahwa manusia hidup
mempunyai daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya.
Dari penjelasan diatas dapat difahami bahwa
doktrin Qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia
dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk
melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh
karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan
juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Dalam
kaitan ini, bila seseorang diberi ganjaran baik, dengan balasan surga kelak di
akhirat dan diberi ganjaran susah dengan
balasan neraka kelak di akhirat, itu berdasarkan pilihan pribadinya
sendiri bukan oleh takdir Tuhan. Sungguh tidak pantas, manusia menerima siksaan
atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya
sendiri.
Faham takdir dalam pandangan Qadariyah
bukanlah dalam pengertian takdir yang umum dipakai oleh bangsa arab ketika itu,
yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih
dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib
yang telah ditentukan sejak azali terhadap dirinya. Dalam faham Qadariyah,
takdir itu adalah ketentuan Allah yang diciptakanNYA bagi alam semesta beserta
seluruh isinya. Sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah
sunnatullah.
Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah
memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat
berbuat lain, kecuali memngikuti hukum alam. Misalnya, manusia ditakdirkan oleh
Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu berenang di lautan lepas.
Demikian juga, manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu
membawa barang beratus kilogram, dan lain-lain. Akan tetpai, manusia
ditakdirkan mempunyai daya fikir yang kreatif. Demikian juga anggota tubuh
lainnya dapat berlatih sehingga dapat tampil membuat sesuatu. Dengan daya fikir
ynag kreatif, dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil, manusia dapat
meniru apa yang dimiliki ikan sehingga ia dapat juga berenang dilaut lepas.
Demikian juga, manusia juga dapat membuat benda lain yang dapat membantunya
membawa barang seberat yang dibawa gajah, bahkan lebih dari itu. Disinilah
terliahat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia. Suatu hal yang
benar-benar tidak sanggup diketahui adalah sejauh mana kebebasan yang dimiliki
manusia? Siapa yang membatasi daya imajinasi manusia? Atau dengan pertanyaan lain, dimana batas
akhir kreativitas manusia?
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah
berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala
perbuatan manusia kepada perbauatn Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat
pijakan dalam doktrin islam sendiri. Banyak ayat Al-Qur’an yang dapat mendukung
pendapat ini, misalnya dalam surat Al- Kahfi [18] : 29 :
فَمَنْ شاَءَفَليُؤمِنْ وَمَنْ شاَءَ
فَلْيَكْفُرْ
(الكهف : 29 )
Artinya :
“Katakanlah, kebenaran dari Tuhanmu barang siapa yang mau ,
berimanlah dia, dan barang siapa yang ingin kafir , biarkanlah ia kafir. “
( QS. AL-KAHFI [18] :29)
Dalam surat Ali-Imran [3]:165 disebutkan :
اَوَلَمَّا اَصَا بَتْكُمْ مُصِيْبَةٌ قَدْآَصَبْتُمْ
مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ آَنَّى هدَاصلى قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ آَنْفُسِكُمْ
(ال عمران : 165)
Artinya :
“Adakah patut, ketika kamu ditimpa musibah (pada perang uhud).
Padahal telah mendapat kemenangan dua kali (apa perang badar), lalu kamu
berkata : dari manakah bahaya ini ? katakanlah sebabnya dari kesalahan kamu
sendiri.”
(QS. ALI-IMRAN [3]:165)
Dalam surat Ar-Ra’d [13]:11 disebutkan :
إِنَّ
اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْ مٍ حَتَّي يُغَيِّرُوا مَا بِآَنْفُسِهِمْ
(الرعد : 11)
Artinya :
“ Sesungguhnya Allah tiada mengubah
keadaan suatu bangsa , kecuali
jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri .”
(QS.AR-RA’D [13] :11)
Dalam surat An-Nisa [4] : 11 disebutkan :
وَمَنْ يَكْسِبْ إِثَّما فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ
عَلى نفْسِهِ
(النساء : 111)
Artinya :
“Dan barabgsiapa melakukan suatu dosa, maka sesungguhnya ia
melakukan untuk merugikan dirinya sendiri “[7]
(QS. AN-NISA
[4] : 111 )
2.4.
AJARAN POKOK QADARIYAH
Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam Halaman 297/298,
pokok-pokok ajaran Qadariyah itu adalah :
1.
Orang yang berdosa besar itu bukan kafir dan bukan mukmin, tapi fasik dan
orang fasik itu masuk neraka secara kekal. Pendapat mereka itu seperti timbul
setelah terjadi pembunuhan khalifah utsman, perang unta antara khalifah ali dan
siti ‘aisyah. Dan perang shiffa antara khalifah ali dan mu’awiyah yang
menyebabkan banyak orang bertanya : siapa yang benar dan sipa yang salah, dalam
semua peristiwa itu. Sesudah itu mereka bertanay apakah yangbersalah dalam
pembunuhan utsman dan kedua peristiwa peperangan itu menjadi kafir ataumasih
tetap mukmun? Pertanyaan itu oleh kaum khawarij dijawab bahwa orang yang
melakuakn dosa besar itu menjadi kafir. Sebaliknya kaum Murji’ah megatakan,
bahwa orang yang berdosa besar itu tetap mukmin. Sedangkan washil bin ‘atha,
seorang tokoh qadariyah / mu’tazilah bahwa yang melakukan dosa besar itu kekal
dalam neraka.
2.
Allah SWT tidak menciptakan amal perbuatan manusia. Manusia sendirilah,
kata mereka yang menciptakan segala amal perbuatannya dan karena itulah maka
manusia akan menerima balasan baik (surga)
atas segala amalnya yang baik, dan manusia akan menerima balasan yang
buruk (siksa neraka) atas segala amal perbuatannya yang slaah dan dosa. Karena
itu pula, maka Allah SWT berhak disebut adil. Boleh jadi pendapat mereka itu
dipengaruhi oleh pendapat Jahn bin
shafwan yang ekstrim yang mengatakan sebaliknya yaitu bahwa manusia tidak
mempunyai kekuasaan atau kemampuan apa-apa, sehingga tak ada bedanya dengan
batu yang menerima apa saja yang berlaku atas dirinya. Menurut datang ke
Khurusan untuk bertukar pikiran atau berdebat dengan jaham bin shafwan.
3.
Kaum Qadariyah mengatakn bahwa Allah itu satu atau Esa dalam arti bahwa
Allah tidak memiliki sifat-sifat azaly, seperti ilmu, kudrat, hayat, mendengar
dan melihat yang bukan dengan dzatNYA sendiri. Tidak ada sifat-sifat yang
menambah dzat atas Allah SWT. Pendapat
yang mengatakan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang qadim itu, menurut
Qadariyah sama dengan mengatakan bahwa Allah itu lebih dari satu, padahal Allah
itu satu dan tidak bersekutu dalam segala hal dan dalam segala keadaan. Mungkin
sekali yang menyebabkan mereka berpendapat demikian itu ialah karena pada zaman
mereka banyak orang yang menagnggap bahwa zat Allah SWT, itu jasmani dan
memiliki sifat-sifat yang sma dengan sifat makhluk, antara lain Mu’tazil bin
Sulaiman yang hidup sezaman dengan tokoh qadariyah. Mu’tazilah, Washil bin
Atha.
4.
Kaum qadariyah berpendapat bahwa akal manusi amampu mengetahui mana yang
baik dan mana yang tidak baik. Walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab,
katanya segla sesuatu itu ada dan memiliki sifat ynag menyebabkan baik atau
buruk. Misalnya, benar itu memiliki sifat-sifat sendiri yang mneyebabkan baik
dan sebaliknya ialah bohong itu juga mamiliki sofat sendiri yang menyebabkan
buruk. Oleh karena itulah semua orang yang berakal Mu’tazilah muncul mula-mula
di Basrah llau tersebar luas diseluruh Irak atas prakarsa Washil bim ‘Amr bin
Zubaid pada tahun 105 H atau tahum 723 M.[8]
2.5.
KRITIK KELOMPOK MENGENAI PEMIKIRAN QADARIYAH
Berdasarkan penjelasan mengenai faham
Qadariyah diatas ada beberapa kritikan yakni apabila faham tersebut tetap
berkembang sampai saat ini ada beberapa hal yang akan terjadi pada diri pribadi
manusia diantaranya yaitu :
DAMPAK NEGATIF :
DAMPAK POSITIF
2.6.
FAKTOR MUNCULNYA PAHAM QADARIYAH
pertama , adalah karena kedzaliman penguasa (khalifah) Ummayah saat itu, terhadap kaum muslimin di Basrah, Irak dan mengatakan bahwa itu semua merupakan taqdir Allah yang menimpa mereka,hal ini kemudian dibantah oleh Ma’bad dengan mengatakan bahwa nasib baik dan nasib buruk yang menimpa manusia adalah karena mereka sendiri, bukan karena taqdir.
Ma’bad al-Juhani kemudian diperintahkan untuk dibunuh oleh Khalifah ke-5 Bani Ummayah yaitu Abdul malik bin Marwan (berkuasa dari tahun 71-84 H/692-705 M).Ide yang dibawa olehnya terus berkembang di Bashrah dan tahun 100 H/721 M menjadi opini publik penduduk Bashrah.Ide ini dikembangkan oleh Ghaylan al-Dimasyqi (w. ± 126 H/743 M) dan muridnya yang paling menonjol seorang ahli hadist syam yang cukup populer di Syam yaitu, Makhul bin ‘Abdullah al-Dimasyqi (w. 116 H/737 M).
pertama , adalah karena kedzaliman penguasa (khalifah) Ummayah saat itu, terhadap kaum muslimin di Basrah, Irak dan mengatakan bahwa itu semua merupakan taqdir Allah yang menimpa mereka,hal ini kemudian dibantah oleh Ma’bad dengan mengatakan bahwa nasib baik dan nasib buruk yang menimpa manusia adalah karena mereka sendiri, bukan karena taqdir.
Ma’bad al-Juhani kemudian diperintahkan untuk dibunuh oleh Khalifah ke-5 Bani Ummayah yaitu Abdul malik bin Marwan (berkuasa dari tahun 71-84 H/692-705 M).Ide yang dibawa olehnya terus berkembang di Bashrah dan tahun 100 H/721 M menjadi opini publik penduduk Bashrah.Ide ini dikembangkan oleh Ghaylan al-Dimasyqi (w. ± 126 H/743 M) dan muridnya yang paling menonjol seorang ahli hadist syam yang cukup populer di Syam yaitu, Makhul bin ‘Abdullah al-Dimasyqi (w. 116 H/737 M).
Kedua, adalah mulai berinteraksinya para `ulama islam dengan ajaran – ajaran filsafat baik dari nasrani maupun yunani melalui penterjemahan buku-buku filsafat Yunani maupun karena interaksi mereka dengan kaum Nasrani dan Yahudi. Kaum Nasrani mengenal filsafat Yunani telah lebih dahulu ketimbang kaum muslimin yang kemudian digunakan untuk membangun konsep aqidah trinitas (tatslith) mereka.
Konsep ini yang kemudian mereka gunakan untuk untuk berdebat dengan kaum muslimin. Sebagian kaum muslimin dengan para ulamanya merespon kondisi ini dengan mempelajari dan menjadikannya sebagai bahan diskusi dan perdebatan dalam rangka membantah kaum Nasrani dan Yahudi, membela Islam dan menerangkan pemikiran-pemikiran al-Quran . Kaum muslimin mengambil konsep filsafat Yunani sebagai pokok bahasan terutama dalam konsep ketuhanan (sifat-sifat Allah) dan mantiq (logika). Dalam hal ajaran qadariyah, ialah pengadopsian filsafat Nasrani sekte Nestorian asal Syiria yang mendirikan sekolah filsafat di Gundisapur yang memang berdekatan dengan Bashrah seperti yang telah disebutkan diatas.[10]
2.7.
TOKOH-TOKOH DALAM PAHAM QADARIYAH
Adapun Tokoh – Tokoh lain yang menjadi pelopor faham
qadariyah ini ialah :
Wasil bin ‘Ata’ (nama keluarganya Abu Hudhyfah) (w. ±
131 H/752 M) lahir di Madinah tahun 81 H/702 H. meneruskan konsep ini,
konsepnya yang terkenal yaitu Hurriyatul al Iradah (bebas berkehendak,
freewill).Ia mendapatkan konsep ini dari Abdullah bin Muhammad bi al Hanafiyyah
ketika masih di Madinah, dan semakin matang ketika ia telah berada di Bashrah,
di kota ini ia menulis kitab-kitab yang kemudian menjadi pegangan bagi para
pengikutnya yang karenanya ia dianggap oleh pengkaji pemikiran Islam seperti
al-Nasysyar dan Majid Fakhry sebagai pendiri mazhab Mu’tazilah.Hal ini berbeda
dengan para pendahulunya yang memang tidak meninggalkan kitab untuk menjadi
pegangan bagi pengikutnya.Diantara kitabnya adalah: al-Khatab fi al-Adl wa
al-Tawhid, al-Manzilah baina al-Manzilatayn, Asnaf al-Murji’ah, al-Sabil
al-Ma’rifat al-Haqq dan lainnya.
Tokoh lain mazhab ini adalah ‘Amr bin ‘Ubayd (w. 151 H/759 M).Lahir tahun 80 H/701 M, keturunan Persia.Ia sahabat karib sekaligus murid Wasil. Kitab yang telah Ia tulis diantaranya adalah kitab al-Adl wa al-Tauhid, al-Radd ‘Ala al-Qadariyyah, dan al-Tafsir ‘An al-Hasan. Tokoh lain yang terkenal dari mazhab ini adalah Abu Hudhayl al-Allaf dengan muridnya Basyar bin al-Mu’tamir (terkenal dengan konsep tawallud-nya) (134-226 H/755-847 M) tinggal di Bashrah, dan Abu ‘Ali al-Jubba’i (w. 303 H/924 M) juga tinggal di Bashrah.[11]
Takdir dari perspektif seorang fisikawan dan aliran filsafat
eksistensialisme.
Takdir
Dalam
lakon Julius Caesar yang terkenal itu, Casius berkata pada Brutus, “Orang
kadang-kadang menjadi penentu nasib mereka sendiri.” Cuplikan dialog ini
tentu saja mengundang persetujuaan dan ketidaksetujuan. Seorang eksistensialis
secara teoritis akan mendukung perkataan tersebut, sebaliknya, seorang fatalis
(jabariyah) akan memberikan penolakannya. Bagaimana dengan Anda?
Prof.
Dr. Quraish Shihab menulis dalam sebuah karangannya mengenai takdir Tuhan
sebagai berikut: Tidak jarang kita terlibat dalam perdebatan yang tak berujung
pangkal perihal kepercayaan akan takdir dan dampaknya bagi umat Islam. Boleh
jadi sebagian umat Islam mengalami kesulitan dalam memahami masalah pelik ini
sehingga bingung dan berbeda.
dalam
menafsirkan maknanya. Karena, jangankan mereka, para ilmuwan dan filosof pun
tidak sedikit yang bingung.
Sungguhkan
kita menjadi penguasa atas nasib kita sendiri? Atau, apakah sesuatu yang kita
perbuat sudah ditentukan dan ditakdirkan? Seorang Tokoh, Ulama dan Pahlawan
kita, yakni Haji Agus Salim dalam karyanya berjudul Keterangan Filsafat
tentang Tauhid, Takdir dan Tawakal (yang merupakan materi ceramahnya
di Perhimpunan Siaran Radio Ketimuran tahun 1938), mengatakan orang jahat
memang sudah ditakdirkan. Begitu pula orang baik. Tapi, takdir menjadi jahat
tidak berarti harus berputus asa. Sebab, Allah masih menyimpan rahasiaNya.
Manusia tidak tahu takdir apa yang diberikan padanya. Allah hanya memberikan
petunjuk jalan yang benar dan salah.
Apabila
segala sesuatu telah ditentukan atau ditakdirkan, termasuk kejadian yang paling
kecil sekalipun hingga tidak ada ruang sama sekali bagi kehendak bebas (free
will), lalu mengapa kita harus bertanggungjawab atas perbuatan kita?
Seseorang praktis tidak boleh disalahkan bila ia telah ditakdirkan untuk
merampok sebuah bank. Lalu, mengapa ia harus di hukum karena perbuatan itu?
Menurut
Prof. Dr. Quraish Shihab, Takdir (Taqdir) berasal dari kata qadr,
yakni “kadar”, “ukuran”, dan “batas”. sebagai contoh ia menunjuk kenyataan
bahwa matahari beredar di tempat peredarannya, itulah takdir Yang Mahaperkasa
lagi Maha Mengetahui begitu juga dengan bulan (Q.S. 36:38). Takdir ini
merupakan takdir kalamullah, tersurat dalam kitab al-Quran.
Ada
suatu takdir yang pada tingkat tertentu merupakan kalamullah namun dalam detail
bersifat sunatullah, seperti dapat diketahui dari surat Al-Ashr (Q.S. 103),
bahwa manusia itu dapat terhindar dari kerugian, jika beriman, beramal soleh,
senantiasa memberikan nasihat-nasihat menyangkut kebenaran (dan mau menerima
nasihat orang lain), dan mengamalkan nasihatnya itu dengan kesabaran. Sampai
batas yang tersurat maka akan terlihat rumusan syarat-syarat yang jelas bagi
orang yang tidak mau merugi, tetapi apa kita tahu seseorang betul-betul
beriman, beramal soleh, selalu memberikan nasihat menyangkut kebenaran dan
melaksanakannya dengan sabar? Sama halnya Aditeori kalamullah yang tersurat
dalam wahyuNya yang lain, surat At-Tin (Q.S. 95: 4-6).
Menurut
seorang cendikiawan Islam, Dr. Zainul Kalam, dosen IAIN Syarif Hidayatullah,
Jakarta, takdir merupakan hukum sebab akibat yang bersifat umum, yang
ditetapkan Allah pada mahluknya. Misalnya adanya panas karena ada api.
Dihubungkan dengan konsep qadha dan qadhar, dia
menjelaskan bahwa qadharadalah sebab sedang qadha adalah
sesuatu yang terealisasikan sebagai akibat. Panas adalah akibat, sedang api
adalah sebab. Penulis mencoba memahami apa yang dimaksud ini dengan memahaminya
melalui “hukum” cabai dengan rasa pedas. Dengan kehendak bebas, kita bisa
menentukan, apakah tidak makan cabe untuk menghindari takdir “merasa pedas”
atau memakannya sehingga kita ditakdirkan “merasa pedas.”
Takdir
dan Aditeori Stephen Hawking
Fisikawan
terkemuka dunia, Stephen Hawking, Pengarang A Brief History of Time,
dalam sebuah artikelnya menulis, “Belum lama ini, pembelaan untuk
determinisme telah didasarkan kepada sains. Tampaknya, kita telah mempunyai
hukum-hukum yang terdefinisi dengan baik, yang mengatur bagaimana jagat raya
dan segala sesuatu di dalamnya berkembang terhadap waktu. Walaupun kita belum
menemukan bentuk eksak semua hukum ini, pengetahuan kita sudah cukup untuk
memastikan segala sesuatu yang terjadi, kecuali untuk hal-hal yang paling
ekstrim.“
Melihat
dari apa yang ditulisnya tersebut, kiranya sang Fisikawan optimis bahwa setiap
kejadian (fenomena) di jagat raya pada waktunya nanti dapat dijelaskan, oleh
sebab telah ditemukan hukum-hukum di baliknya (noumena) yang terdefinisi dengan
baik, kecuali tentu saja “hukum” bagi keberadaan Realitas Tertinggi,
Tuhan. Dalam bagian lain artikel dia menegaskan, pasti ada seperangkat
hukum yang sepenuhnya mengatur evolusi jagat raya sejak tahapan awalnya. Hukum-hukum
ini bisa saja dirumuskan oleh Tuhan, tetapi selanjutnya Dia tidak melakukan
intervensi agar tidak melanggar hukum-hukumNya sendiri. Fisikawan peraih hadiah
nobel bidang fisika yang menderita penyakit Lou Gehrig (ALS, Amytropic
Lateral Sclerosis) ini memang menggagaskan adanya Aditeori terpadu yang
menentukan dan dapat menjelaskan segala sesuatu yang terjadi di jagat raya ini.
Namun
dalam bagian artikelnya yang lain dia menawarkan gagasan yang berbeda dengan
mengatakan, konfigurasi awal jagat raya telah dipilih oleh Tuhan, atau juga
bisa juga tertentukan dengan sendirinya akibat hukum-hukum sains. Tampaknya
segala sesuatunya di jagat raya ditentukan oleh evolusi menurut hukum-hukum
sains, sehingga sulit bagi kita untuk menerima bahwa kita dapat menentukan
nasib kita sendiri.
Dalam
artikelnya tersebut Fisikawan ini sesungguhnya mengalami konflikasi dalam
usahanya memahami takdir dengan pendekatan bahasa sains, misalnya ketika dia
bilang bahwa Aditeori, jika memang ada maka, diantaranya, mesti merupakan suatu
teori yang relatif ringkas dan sederhana. Kemudian dia bersikap skeptis untuk
keberadaan teori ini, karena, katanya, mana mungkin teori semacam itu dapat
menghasilkan sebuah jagat raya serumit yang dapat kita amati, lengkap
dengan semua rinciannya yang remeh dan tidak penting?
Pernyataannya
tersebut kontras dengan pernyataan sebelumnya, bahwa nanti pada waktunya setiap
kejadian (fenomena) di jagat raya dapat dijelaskan. Dengan demikian timbul
kesan bahwa dia tidak stabil dengan mempertanyakan bagaimana rupa dari Aditeori
itu.
Bila
sekarang ini dia tidak memahaminya, bukan berarti Aditeori ini sudah dipastikan
hanya isapan jempol saja, karena bisa jadi memang tidak ada seorang
jeniuspun yang akan memahaminya. Seharusnya seseorang sekaliber Stephen Hawking,
selain harus konsisten dalam mengemukakan idenya, tetapi juga harus benar-benar
beriman dengan Realitas Tertinggi, Tuhan Sang Pencipta, yang kemampuan
menciptaNya tidak dapat kita ukur (Q.S. 112 dan Q.S. 114). Alangkah jauh lebih
baik jika dia beranggapan bahwa Tuhan tidak mengijinkan dia untuk memahami
Aditeori yang telah dibuatNya.
Hal
ini kemungkinan besar terjadi karena dia sendiri belum menemukan gagasan
sebagaimana disampaikan oleh Dr. Zainul Kalam yang telah disebut di atas yang,
bila tidak terjadi kesalahpahaman, dapat dikembangkan sehingga berarti: Tuhan
benar-benar telah menciptakan sebuah Aditeori untuk jagat raya, sebuah Aditeori
yang mestinya merupakan rumusan yang amat sangat rumit sehingga butuh waktu
(sangat) lama memahaminya.
Sifat
kepastian Aditeori sepasti angka 1 ditambah 1 menjadi 2, sekaligus semudah
rumusan itu pengertiannya tetapi hanya bagi yang menciptakannya, Tuhan,
tetapi tidak bagi akal manusia. Karena dalam ruang kehidupan, kita tidak akan pernah
tahu secara eksak eksponen, konstanta, kuadrat dan lain sebagainya untuk angka
1 yang disebut pertama, sehingga jika kita tambahkan angka itu dengan angka 1
yang lain hasilnya tidak dapat diperkirakan, apalagi dipastikan menjadi 2.
Berapa hasilnya, karena hanya Tuhan yang tahu secara persis rumusannya, maka
hanya Tuhan yang tahu secara pasti berapa hasilnya. Dengan perkataan lain
Aditeori adalah sesuatu yang ghaib (invisibel).
Aditeori
atas kehendakNya semata dibiarkannya bekerja “secara otonom” dan di dalamnya
disediakan ruang gerak bagi kehendak bebas akal manusia dalam kerangka ujian
atas keimanan dan ketaqwaan kepadaNya. Harus diingat eksistensi manusia di
dunia di dalam kerangka ujian (cobaan) bagi keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan, oleh karena itu Tuhan menciptakan dunia yang harus manusia diami
sedemikian rupa, penuh dengan cobaan (fitnah) (Q.S. 3:185-186). Cara dan
keputusan manusia menghadapi cobaan akan “dievaluasi” oleh Tuhan pada waktunya
dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut manusia akan menerima konsekuensinya.
Takdir dan Eksistensialisme
Sebagaimana
yang kita maklumi menurut aliran filsafat eskistensialisme, eksistensi manusia
sebagai titik tolak segala kenyataan. Sehubungan dengan itu bagi manusia
eksistensi itu mendahului esensi (lihat Fuad Hasan, dalam karangannya Berkenalan
dengan Eksistensialisme, 1989).
Eksistensialisme,
meskipun sebagai cabang filsafat antropologis baru berkembang secara pesat di
masa setelah perang dunia kedua, tetapi embrionya dapat ditemui dalam abad
ke-19 di Eropa Barat, pada abad kejayaan ilmu pengetahuan. Pada saat itu
terjadi kecenderungan untuk memberikan tempat yang setinggi-tingginya kepada
kemampuan rasional sebagai alat untuk memahami kenyataan, bersamaan waktunya
dengan dimulainya proses ketidakpercayaan kepada lembaga konsep dan agama.
Sesuatu yang dinyatakan sebagai sebuah kebenaran, harus dapat dirumuskan
sebagai hasil pemikiran yang pasti, di samping itu sesuatu pemikiran tentang
kenyataan haruslah dinyatakan dalam rumus-rumus yang umum.
Salah
seorang filsuf terkemuka dalam filsafat eksistensialisme, Soren Aabye
Kierkegaard, melalui karyanya berjudul Either/Or (1843)
menulis, dalam zaman ilmu pengetahuan ini kita mudah diperdayakan oleh
kesemuan-kesemuan yang tak bermakna, hal ini disebabkan oleh karena kita
cenderung untuk bekerja dan bergaul dengan kenyataan melalui
abstraksi-abstraksi.
Manusia
adalah pengambil keputusan dalam eksistensinya. Apapun keputusan yang
diambilnya tak pernah ia mantap dan sempurna. Manusia akan terus menerus
dihadapkan pada pilihan-pilihan, akan tetapi pilihannya yang pertama haruslah
diputuskan sejauh menyangkut apa yang baik dan apa yang buruk, kemudian ia
harus mampu menempatkan diri di salah satu pihak, yang baik atau yang
buruk. Terhadap kalimat yang terakhir ini, kiranya banyak yang sepakat dengan penulis
bahwa sang filsuf sedang menyampaikan pandangannya menyangkut moral/ahlak.
Pada
bagian yang lain ia menulis, apabila seseorang telah menetapkan apa yang baik
dan apa yang buruk berarti ia telah memilih tempat bagi hidupnya. Hanya setelah
penetapan itu dilakukan putusan-putusan yang diambilnya menjadi bermakna. Tanpa
pendirian yang tegas mengenai pilihan dasar ini, maka manusia tidak menjalani
sesuatu eksistensi yang ada artinya.
Untuk
memilih dan membuat keputusan itu manusia bebas, artinya ia harus mampu
mempertanggungjawabkan dirinya. Justru oleh kesediaan bertanggungjawab ini maka
kebebasannya untuk memilih dan memutuskan menjadi bermakna pula. Pendapatnya
ini sangat signifikan sebagai kritik untuk kaum fatalis (jabariyah).
Banyak
orang mencurigai eksistensialisme sebagai bentuk lain dari ateisme atau
neopaganisme. Gagasan Eksistensialisme yang kritis terhadap takdir dalam
pengertian fatalis (jabariyah/jahmiyah) sering diasosiasikan sebagai
representasi penolakan eksistensi Tuhan, oleh karena ia menganggap bahwa
seluruh bagian dalam kehidupannya berpusat pada eksistensi manusia.
Kecurigaan
ini wajar timbul bila mengikuti kehidupan tokoh-tokoh eksistensialisme lainnya,
terutama sekali Friedrich Wilhelm Nietzsche. Nietzcshe memang telah kehilangan
kepercayaan kepada Tuhan dan telah “memusnahkan” Tuhan dalam kehidupannya dan
menjadikan Zarathustra sebagai gantiNya. Dalam karyanya yang terkenal
berjudul Dendang Zarathustra ia menulis, “Aku ajarkan
kepadamu untuk menjadi manusia agung. Pernah dosa yang terbesar adalah dosa
melawan Tuhan, tapi, Tuhan sudah mati, dan bersama dia matilah pula
pendosa-pendosa itu.”
Nietzshe
sangat mendorong manusia menjadi manusia agung, manusia yang terus menerus
melampaui dirinya sendiri, menjulangkan dirinya setinggi-tingginya, terus
menerus mencipta. Mencipta menjadi mungkin karena Tuhan telah mati, sudah lama
sekali mati. Dengan kematian itu maka nista pula apa yang disebut dosa.
Mencipta adalah satu-satunya kebajikan bagi manusia. Apa yang dapat
dicipta kalau Tuhan ada, kalau dosa dan neraka masih mengintai manusia.
Nietzshe sungguh-sungguh antiteis yang radikal!
Tapi
kecurigaan ini mestinya surut bila melihat kenyataan sebaliknya bahwa Soren
Aabye Kierkegaard adalah seorang homo religius. Dia mengatakan Tuhan adalah
kebenaran yang dihayati secara subyektif. Kedekatan denganNya adalah sebuah
penghayatan eksistensial. Kepercayaan terhadap Tuhan adalah suatu tindakan
transedental yang dimungkinkan oleh karena Tuhan memberikan kesempatan pada
manusia untuk mengatasi dirinya dan menghadap kepada-Nya.
Demikian
pula halnya dengan Nicolas Alexandrovitch Berdayaev, seorang eksistensialisme
yang lain yang berpendapat, manusia adalah seorang mahluk yang kompleks dan
ditandai oleh suatu dualisme dasar yang tak dapat disangkalnya, yaitu, di satu
pihak manusia adalah mahluk Tuhan dan di lain pihak manusia adalah produk dari
alamnya. Jadi, di satu pihak kita menemui manusia sebagai mahluk spirituil,
akan tetapi ia pun merupakan bentukan alamiah dan kedua seginya ini menjadi
satu dalam dirinya sebagai pribadi yang individual.
Pendapat
dari Berdayaev ini mengandung dikotomi manusia sebagai mahluk Tuhan dan
manusia sebagai mahluk yang harus tunduk kepada hukum alam, dengan kata lain
ada dikotomi antara Tuhan dan hukum alam. Manusia sebagai mahluk spiritual
adalah kebebasan sedangkan sebagai hasil alamiahnya maka ia menghayati
keharusan-keharusan oleh karena adanya determinisme alam sebagai hukum yang
mengikat manusia.
Dengan
keyakinan kita kepada wahyu Tuhan, bahwa Tuhanlah yang menciptakan alam beserta
isinya, kekuasan Tuhan adalah kekuasaan yang tertinggi di antara langit dan
bumi (QS 3:189-190), maka tentu saja dikotomi ini tidak bisa diterima. Hukum
alam itu adalah ciptaan Tuhan, Sunnatullah.
Tuhan adalah yang menyebabkan segala sebab atau “Mussabbibul Asbab“.
Karenanya hukum alam tidak memiliki kebebasan kedalam dan keluar dirinya. Ia
hanya sebuah reprentasi tunggal dan instrumen Tuhan; ia tidak lebih dari
Aditeori Tuhan yang khusus diciptakan sebagai rule of game bagi
manusia yang diciptakanNya pula.[12]
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
v Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa manusia memiliki kekuasaan
atas segala perbuatan – perbuatannya, dan juga manusia sendiri yang akan
mempertanggungjawabkan segala apa yang telah dilakukan atau diperbuat yaitu
manusia akan memperoleh pujian atau kebaikan jika mereka berbuat baik begitu
pula sebaliknya merek ajuga akan mendpatkan keburukan atau celaan atau hukum
jika mereka melakukan hal-hal yang buruk.
v Sejarah dari alairan Qadariyah sendiri masih
menjadi perdebatan hingga saat ini, tetapi banyak dari referensi buku yang
mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali dimunculkna oleh Ma’ba dan Ghilan
Dimasyqi sekitar tahun 70 H / 698 M. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat
dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Basri. Adapun Ghailan adalah seorang
orator yang berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman Bin
Affan.
v Sementara W. Montgomery Watt menemukan dokumen
lain yang menyatakan bahwa aliran Qadariyah terdapat dalam kitab ar-risalah
yang ditulis untuk khalifah Abdul Malik dan Hasan Al-Basri sekitar tahun 700M
v Doktrin-doktrin paham Qadariyah Dalam
kitab Al-Milal Wa Al-Nihal, pembahasan
masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin
Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad
Amin juga mengatakan bahwa doktrin qadar lebih luas dikupas oleh kalangan
Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah atu doktrin Mu’tazilah.
Akibatnya, seringkali orang menamakan qwadriyah dengan Mu’tazilah karena kedua
aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemmapuan untuk mewujudkan
tanpa campur tangan tuhan.
v Ajaran pokok Qadariyah :
1.
Orang yang berdosa besar itu bukan kafir dan bukan mukmin, tapi fasik dan
orang fasik itu masuk meraka secara kekal.
2. Kaum Qadariyah mengatakn bahwa Allah itu satu
atau Esa dalam arti bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azaly, seperti ilmu,
kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan dzatNYA sendiri.
3. Kaum qadariyah berpendapat bahwa akal manusi
amampu mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak baik. Walaupun Allah tidak
menurunkan agama. Sebab, katanya segla sesuatu itu ada dan memiliki sifat ynag
menyebabkan baik atau buruk.
v pertama , adalah karena kedzaliman
penguasa (khalifah) Ummayah saat itu, terhadap kaum muslimin di Basrah,
Kedua, adalah mulai berinteraksinya para `ulama
islam dengan ajaran – ajaran filsafat baik dari nasrani maupun yunani melalui
penterjemahan buku-buku filsafat Yunani maupun karena interaksi mereka dengan
kaum Nasrani dan Yahudi.
DAFTAR
PUSTAKA
Sejarah Qadariyah , (online) , http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) ,
diakses 7 April 2012.
Ilmu Kalam , (online) , (http://ahmad-mubarak.blogspot.com/2008/09/ilmu-kalam.html) , diakses 7 April 2012.
Risalah singkat mengenai takdir Qadariyah ,
(online) , (http://hadibuana.com/2002/01/30/sebuah-risalah-singkat-mengenai-takdir-qadariyahsebuah-risalah-singkat-mengenai-takdir-qadariyah/) , diakses 7 Aprill 2012.
DR. Rozal Abdul, M.Ag , DR. Anwar Rosihin,
M.Ag . 2010 . ilmu kalam . bandung : pustaka setia.
Sarkowi, S.PdI, M.A . 2010 . teologi islam klasik .
malang : resist literacy.
Bashori, Mulyono, 2010 . studi ilmu tauhid / kalam.
Malang : UIN Press.
[1] Sejarah Qadariyah,
(online) , (http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) , diakses 7 April 2012
[3] Bashori, Mulyono . 2010 .
studi ilmu Tauhid / Kalam . malang : UIN Mulana Malik Ibrahim . hal : 144
[5] sejarah Qadariyah , (online) , (http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) , diakses 7 April 2012.
[8] sejarah Qadariyah , (online) . (http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) , diakses 7 April 2012.
[9] sejarah Qadariyah , (online) , (http://irvanzaky.blogspot.com/2011/03/sejarah-qadariyah.html) , diakses 7 April 2012
[10] Ilmu Kalam , (online) , (http://ahmad-mubarak.blogspot.com/2008/09/ilmu-kalam.html) , diakses 7 April 2012.
[11] Ilmu Kalam , (online) , (http://ahmad-mubarak.blogspot.com/2008/09/ilmu-kalam.html) , diakses 7 April 2012.
[12] Takdir singkat mengenai takdir Qadariyah , (online) , (http://hadibuana.com/2002/01/30/sebuah-risalah-singkat-mengenai-takdir-qadariyahsebuah-risalah-singkat-mengenai-takdir-qadariyah/), diakses 7 April 2012.
0 Komentar untuk "Makalah Teologi islam _ Qodariah"